Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Mimika Dinilai Cacat Hukum
pada tanggal
Saturday, 31 May 2014
TIMIKA (MIMIKA) - Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Mimika Ausilius You dalam melantik sejumlah pejabat akan digugat sejumlah pejabat eselon II yang non job kerana sarat dengan pelangggaran dan cacat hukum. Sementara Bupati You mengatakan pergantian pejabat tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
Rencana gugatan ini disampaikan perwakilan kuasa hukum pejabat non job, Sefnat Masnifit saat menghubungi Harian Papua via telepon, Minggu (25/5).Sefnat mengatakan, SK pelantikan pejabat yang dibuat oleh Penjabat Bupati Minika sarat dengan pelangggaran dan cacat hukum. SK yang dikeluarkan tersebut melanggar prinsip dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kewenangan yang diberikan oleh Gubernur Provinsi Papua.
“Karenanya, sejumlah pejabat akan menggugat SK tersebut. Paling tidak Rabu atau Kamis mendatang kita akan menyerahkan gugatan pada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara-red) di Jayapura,” kata Sefnat.Menurut Sefnat, penjabat bupati hanya bisa melanjutkan pemerintahan.Seorang penjabat tidak bisa merubah pejabat yang telah ditetapkan oleh bupati definitif. Penjabat bupati hanya bisa mengisi jabatan yang kosong saja.
“Penjabat Bupati kali ini bahkan telah mengganti pejabat Eselon II. Ini telah menyalahi wewenangnya yang telah dimandatkan Gubernur Papua. Tidak hanya itu, penjabat malah ganti-ganti camat semuanya,” jelasnya.Salah satu toko masyarakat Mimika sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amant Nasinal (PAN) Kabupaten Mimika, Philipus Wakerkwa menilai, ada unsur kepentingan dalam pelantikan pejabat esalon II oleh Penjabat Bupati Mimika, Ausilius You di gedung Eme Neme Yauwara pada Jumat (23/5) kemarin.
“Menurut saya, tindakan penjabat Bupati Mimika untuk melantik pejabat esalon II di Lingkup Pemda mimika tidak sesuai denga aturan yang seharusanya dilakukan. Figur yang akan dilantik tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilki,” kata Philipus ketika dijumpai Harian Papua di kediamannya, Jumat (23/5). Philipus mengatakan, selaku pimpinan partai PAN dirinya bisa mengambil kesimpulan bahwa semua ini ada kepentingan dari oknum tertentu. Sehingga dirinya mengharapkan agar bupati sekarang bisa meninjau kembali pergantian yang sudah dilakukan.
“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa sampai bupati tidak mengangkat figur-figur yang memang sesuai dengan keahliannya. Dan juga ada yang sudah seharusnya pensiun tetapi masih dipertahankan untuk menduduki jabatan yang seharusnya untuk orang lain. Sebenarnya dibalik semua ini ada kepentingan apa, jangan hanya mengangkat seenaknya saja,”tegasnya.
Philipus menambahkan, terkai dengan ini pihaknya sudah beberapa kali dari partai politik meminta kepada bupati agar melihat ini secara baik sehingga ini jangan dijadikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga rakyat yang dikorbankan.
“Biar bagaimanapun saya dari pimpinan partai politik tidak akan tinggal diam dan membiarkan ini terjadi begitu saja. Karena ini mengenai kepentingan rakyat, dan uang rakyat tidak boleh disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu,”terangnya.
Meski demikian, Philipus berharap, melalui pelantikan ini d kedepannya ada perubahan yang terjadi dalam masyarakat. “Kami akan selalu memantau perkembanagan pembangunan di daerah ini. Karena kami tidak mau rakyat dikorbankan. Maka kami minta agar tugas dan tanggung jawab ini dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh,”tandasnya.Sementara Penjabat Bupati Mimika, Ausilius You, S.Pd, MM menegaskan proses pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemkab Mimika yang telah dilakukan pada Jumat (23/5) di Gedung Eme Neme sudah sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan Bupati ini sekaligus menepis anggapan banyak pihak bahwa proses pelantikan pejabat tersebut penuh dengan nepotisme dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Saat ditemui Harian Papua di Pendopo Negara, Minggu (25/5) Bupati You mengatakan pengisian dan mutasi jabatan ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar melalui penilaian yang obyektif dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang tidak mendapat pengaruh dari seseorang, kelompok atau golongan manapun.
Pelantikan pejabat tersebut tidak ada unsur nepotisme dan faktor kedekatan karena semuanya berdasarkan latar belakang pendidikan dan kepangkatan.“Saya ingin tegaskan bahwa tidak ada nepotisme dalam pelantikan pejabat ini. Kita bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Bupati menegaskan promosi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (pns). Oleh karena itu, jika terdapat jabatan yang kosong yang dikarenakan pejabatnya pensiun atau dimutasi ke tempat lain, maka harus segera ada penggantinya, agar tugas-tugas dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih jauh Bupati You mengatakan pro dan kontra terkait proses pelantikan pejabat merupakan hal yang biasa dan wajar. Namun pelantikan pejabat ini sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. [HarianPapua]
Rencana gugatan ini disampaikan perwakilan kuasa hukum pejabat non job, Sefnat Masnifit saat menghubungi Harian Papua via telepon, Minggu (25/5).Sefnat mengatakan, SK pelantikan pejabat yang dibuat oleh Penjabat Bupati Minika sarat dengan pelangggaran dan cacat hukum. SK yang dikeluarkan tersebut melanggar prinsip dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kewenangan yang diberikan oleh Gubernur Provinsi Papua.
“Karenanya, sejumlah pejabat akan menggugat SK tersebut. Paling tidak Rabu atau Kamis mendatang kita akan menyerahkan gugatan pada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara-red) di Jayapura,” kata Sefnat.Menurut Sefnat, penjabat bupati hanya bisa melanjutkan pemerintahan.Seorang penjabat tidak bisa merubah pejabat yang telah ditetapkan oleh bupati definitif. Penjabat bupati hanya bisa mengisi jabatan yang kosong saja.
“Penjabat Bupati kali ini bahkan telah mengganti pejabat Eselon II. Ini telah menyalahi wewenangnya yang telah dimandatkan Gubernur Papua. Tidak hanya itu, penjabat malah ganti-ganti camat semuanya,” jelasnya.Salah satu toko masyarakat Mimika sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amant Nasinal (PAN) Kabupaten Mimika, Philipus Wakerkwa menilai, ada unsur kepentingan dalam pelantikan pejabat esalon II oleh Penjabat Bupati Mimika, Ausilius You di gedung Eme Neme Yauwara pada Jumat (23/5) kemarin.
“Menurut saya, tindakan penjabat Bupati Mimika untuk melantik pejabat esalon II di Lingkup Pemda mimika tidak sesuai denga aturan yang seharusanya dilakukan. Figur yang akan dilantik tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilki,” kata Philipus ketika dijumpai Harian Papua di kediamannya, Jumat (23/5). Philipus mengatakan, selaku pimpinan partai PAN dirinya bisa mengambil kesimpulan bahwa semua ini ada kepentingan dari oknum tertentu. Sehingga dirinya mengharapkan agar bupati sekarang bisa meninjau kembali pergantian yang sudah dilakukan.
“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa sampai bupati tidak mengangkat figur-figur yang memang sesuai dengan keahliannya. Dan juga ada yang sudah seharusnya pensiun tetapi masih dipertahankan untuk menduduki jabatan yang seharusnya untuk orang lain. Sebenarnya dibalik semua ini ada kepentingan apa, jangan hanya mengangkat seenaknya saja,”tegasnya.
Philipus menambahkan, terkai dengan ini pihaknya sudah beberapa kali dari partai politik meminta kepada bupati agar melihat ini secara baik sehingga ini jangan dijadikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga rakyat yang dikorbankan.
“Biar bagaimanapun saya dari pimpinan partai politik tidak akan tinggal diam dan membiarkan ini terjadi begitu saja. Karena ini mengenai kepentingan rakyat, dan uang rakyat tidak boleh disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu,”terangnya.
Meski demikian, Philipus berharap, melalui pelantikan ini d kedepannya ada perubahan yang terjadi dalam masyarakat. “Kami akan selalu memantau perkembanagan pembangunan di daerah ini. Karena kami tidak mau rakyat dikorbankan. Maka kami minta agar tugas dan tanggung jawab ini dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh,”tandasnya.Sementara Penjabat Bupati Mimika, Ausilius You, S.Pd, MM menegaskan proses pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemkab Mimika yang telah dilakukan pada Jumat (23/5) di Gedung Eme Neme sudah sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan Bupati ini sekaligus menepis anggapan banyak pihak bahwa proses pelantikan pejabat tersebut penuh dengan nepotisme dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Saat ditemui Harian Papua di Pendopo Negara, Minggu (25/5) Bupati You mengatakan pengisian dan mutasi jabatan ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar melalui penilaian yang obyektif dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang tidak mendapat pengaruh dari seseorang, kelompok atau golongan manapun.
Pelantikan pejabat tersebut tidak ada unsur nepotisme dan faktor kedekatan karena semuanya berdasarkan latar belakang pendidikan dan kepangkatan.“Saya ingin tegaskan bahwa tidak ada nepotisme dalam pelantikan pejabat ini. Kita bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Bupati menegaskan promosi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (pns). Oleh karena itu, jika terdapat jabatan yang kosong yang dikarenakan pejabatnya pensiun atau dimutasi ke tempat lain, maka harus segera ada penggantinya, agar tugas-tugas dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih jauh Bupati You mengatakan pro dan kontra terkait proses pelantikan pejabat merupakan hal yang biasa dan wajar. Namun pelantikan pejabat ini sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. [HarianPapua]