Mathius Awoitauw : Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Wilayah Papua Tolak Sistem Noken
pada tanggal
Monday, 10 March 2014
SENTANI (JAYAPURA) - Adanya pro kontra mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) di Papua, khususnya Sistem Noken (Sistem Perwalian) mendapat komentar dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Papua, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si.
Ketua DPW Partai NasDem Papua, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., mengatakan, bahwa Sistem Noken yang akan diberlakukan untuk beberapa daerah di Provinsi Papua, kalau melihat kondisi geografis dan juga kondisi riil yang ada di daerah-daerah itu, Sistem Noken bisa digunakan jika hal tersebut menjadi alternatif.
“Tetapi, yang diperlukan sekarang ini adalah ketentuannya maupun pengaturannya harus jelas. Dimana, pengaturan itu harus diterima oleh semua pihak atau dalam hal ini 12 partai politik peserta Pemilu juga harus menerima. Sedangkan untuk keputusannya, haruslah keputusan nasional dan bukan keputusan lokal. Dikarenakan, Pemilihan Umum Legislatif ini sifatnya nasional bukan bersifat lokal,” jelasnya Mathius Awoitauw yang juga adalah Bupati Jayapura.
“Jadi, apapun yang diputuskan oleh KPU, maka semua harus wajib untuk mematuhi peraturan tersebut,” tambah Mathius demikian sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi wartawan Koran ini usai gerak jalan sehat sosialisasi Pemilu 2014, di depan Lapangan Puspenka, Hawaii, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (08/03/2014) sore lalu.
Ketika wartawan Koran ini menanyakan apakah Partai NasDem setuju atau tidak dengan sistem Noken di Papua yang akan diberlakukan dalam Pileg 2014 ini, ia mengatakan, bahwa kalau dalam situasi seperti ini hanya memaksakan Sistem Noken harus digunakan, maka pihaknya menolak.
“Jika dalam situasi seperti ini hanya memaksakan Sistem Noken harus digunakan, maka kami dengan tegas menolak Sistem Noken tersebut. Jadi, kami menolak karena hal itu tidak demokratis. Artinya tidak demokratis, kalau untuk Pemilukada itu tidak terlalu banyak masalah, tapi untuk Pemilu Legislatif atau Pileg baik itu di tingkat daerah provinsi, kabupaten, pusat maupun DPD itu belum jelas sistemnya,” ujar dia.
Selain itu, lanjutnya, bagaimana seseorang dia bisa menggunakan di semua tingkatan dan semua itu tidak jelas. Kalau untuk pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) jelas sistem Noken itu bisa dijalankan.
“Oleh karena itu, hal ini harus diatur. Kalau memang aturannya tidak ada, maka harus gunakan aturan yang ada,” tegasnya sekali lagi.
Selaku Ketua DPW Partai NasDem, Mathius menghimbau kepada seluruh kader-kader Partai NasDem agar ikut ketentuan KPU Pusat.
“Dikarenakan mereka (KPU) adalah pihak penyelenggara. Dan, Pileg ini adalah Pemilu yang bersifat Nasional, dimana daerah tidak bisa membuat aturan sendiri tanpa diatur secara Nasional,” himbauannya.
Ketika ditanya apakah Sistem Noken ini membungkam demokrasi di Papua, Mathius mengatakan, bahwa Sistem Noken ini merupakan salah satu alternatif.
“Jadi, yang penting disini adalah menjaga prinsip-prinsip demokrasi itu harus dihargai. Dimana, asas- asas Pemilu itu harus ditegakkan. Akan tetapi, dalam Sistem Noken, hal-hal ini tidak ada maka jangan digunakan karena menciderai nilai-nilai demokrasi,” tuturnya.
“Oleh karena itu, aturan di sini sangat penting untuk semua orang melihat apakah asas-asas Pemilu tercermin dalam ketentuan tersebut. Ini penting, dan tak boleh tak ada aturan. Jadi, kepastian hukum di sini itu sangat penting,” tukasnya. [BintangPapua]
Ketua DPW Partai NasDem Papua, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., mengatakan, bahwa Sistem Noken yang akan diberlakukan untuk beberapa daerah di Provinsi Papua, kalau melihat kondisi geografis dan juga kondisi riil yang ada di daerah-daerah itu, Sistem Noken bisa digunakan jika hal tersebut menjadi alternatif.
“Tetapi, yang diperlukan sekarang ini adalah ketentuannya maupun pengaturannya harus jelas. Dimana, pengaturan itu harus diterima oleh semua pihak atau dalam hal ini 12 partai politik peserta Pemilu juga harus menerima. Sedangkan untuk keputusannya, haruslah keputusan nasional dan bukan keputusan lokal. Dikarenakan, Pemilihan Umum Legislatif ini sifatnya nasional bukan bersifat lokal,” jelasnya Mathius Awoitauw yang juga adalah Bupati Jayapura.
“Jadi, apapun yang diputuskan oleh KPU, maka semua harus wajib untuk mematuhi peraturan tersebut,” tambah Mathius demikian sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi wartawan Koran ini usai gerak jalan sehat sosialisasi Pemilu 2014, di depan Lapangan Puspenka, Hawaii, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (08/03/2014) sore lalu.
Ketika wartawan Koran ini menanyakan apakah Partai NasDem setuju atau tidak dengan sistem Noken di Papua yang akan diberlakukan dalam Pileg 2014 ini, ia mengatakan, bahwa kalau dalam situasi seperti ini hanya memaksakan Sistem Noken harus digunakan, maka pihaknya menolak.
“Jika dalam situasi seperti ini hanya memaksakan Sistem Noken harus digunakan, maka kami dengan tegas menolak Sistem Noken tersebut. Jadi, kami menolak karena hal itu tidak demokratis. Artinya tidak demokratis, kalau untuk Pemilukada itu tidak terlalu banyak masalah, tapi untuk Pemilu Legislatif atau Pileg baik itu di tingkat daerah provinsi, kabupaten, pusat maupun DPD itu belum jelas sistemnya,” ujar dia.
Selain itu, lanjutnya, bagaimana seseorang dia bisa menggunakan di semua tingkatan dan semua itu tidak jelas. Kalau untuk pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) jelas sistem Noken itu bisa dijalankan.
“Oleh karena itu, hal ini harus diatur. Kalau memang aturannya tidak ada, maka harus gunakan aturan yang ada,” tegasnya sekali lagi.
Selaku Ketua DPW Partai NasDem, Mathius menghimbau kepada seluruh kader-kader Partai NasDem agar ikut ketentuan KPU Pusat.
“Dikarenakan mereka (KPU) adalah pihak penyelenggara. Dan, Pileg ini adalah Pemilu yang bersifat Nasional, dimana daerah tidak bisa membuat aturan sendiri tanpa diatur secara Nasional,” himbauannya.
Ketika ditanya apakah Sistem Noken ini membungkam demokrasi di Papua, Mathius mengatakan, bahwa Sistem Noken ini merupakan salah satu alternatif.
“Jadi, yang penting disini adalah menjaga prinsip-prinsip demokrasi itu harus dihargai. Dimana, asas- asas Pemilu itu harus ditegakkan. Akan tetapi, dalam Sistem Noken, hal-hal ini tidak ada maka jangan digunakan karena menciderai nilai-nilai demokrasi,” tuturnya.
“Oleh karena itu, aturan di sini sangat penting untuk semua orang melihat apakah asas-asas Pemilu tercermin dalam ketentuan tersebut. Ini penting, dan tak boleh tak ada aturan. Jadi, kepastian hukum di sini itu sangat penting,” tukasnya. [BintangPapua]