Status Kepegawaian Tidak Jelas, CPNS Kategori 2 Mengadu ke DPRD Mimika
pada tanggal
Sunday, 9 February 2014
TIMIKA (MIMIKA) - Ratusan calon pegawai negeri sipil Kategori 2 Senin (03/02/2014) mendatangi Kantor DPRD Mimika, guna mengadu atas ketidakjelasan Pemerintah Daerah Mimika yang hingga saat ini belum memberikan pengumuman secara resmi status dari CPNS K2.Menurut mereka, Pemerintah sengaja mengulur-ulur waktu, padahal Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat K2 menjadi PNS.
Ratusan CPNS K2 langsung diterima anggota Dewan dan menggelar pertemuan di ruang rapat DPRD.
Anggota DPRD Mimika Allo Rafra mengakui dari hasil pertemuan dengan BKN beberapa waktu lalu, dari 401 CPNS K2 yang terdaftar di BKN hanya 1 orang yang lulus administrasi, dan 389 peserta lainnya tidak lulus administrasi sementara 9 0rang lainnya dianngap belum layak menjadi PNS, sehingga 9 orang itu wajib mengikuti seleksi CPNS Kategori I.
“Kalau tidak sala bulan Juni , kami dari Komisi A bertemu dengan BKN dan memintah penjelasan akan status dari CPNS K2, waktu itu kami langsung mendapatkan jawaban, “katanya.
Rafra mengatakan, DPRD Mimika akan memanggil Pemerintah Daerah untuk memberikan penjelasan terhadap status dari para CPNS K2. Diharapkan Pemda Mimika dapat segera memberikan jawaban atas keluhan CPNS kususnya K2.
Anggota DPRD yang menerima para CPNS K2 yakni Anastasya Tekege, Yohanis Helyanan, Nurman Karupukaro, Ade Matulessy serta Yan Sampe. [TimikaNews]
Ratusan CPNS K2 langsung diterima anggota Dewan dan menggelar pertemuan di ruang rapat DPRD.
Anggota DPRD Mimika Allo Rafra mengakui dari hasil pertemuan dengan BKN beberapa waktu lalu, dari 401 CPNS K2 yang terdaftar di BKN hanya 1 orang yang lulus administrasi, dan 389 peserta lainnya tidak lulus administrasi sementara 9 0rang lainnya dianngap belum layak menjadi PNS, sehingga 9 orang itu wajib mengikuti seleksi CPNS Kategori I.
“Kalau tidak sala bulan Juni , kami dari Komisi A bertemu dengan BKN dan memintah penjelasan akan status dari CPNS K2, waktu itu kami langsung mendapatkan jawaban, “katanya.
Rafra mengatakan, DPRD Mimika akan memanggil Pemerintah Daerah untuk memberikan penjelasan terhadap status dari para CPNS K2. Diharapkan Pemda Mimika dapat segera memberikan jawaban atas keluhan CPNS kususnya K2.
Anggota DPRD yang menerima para CPNS K2 yakni Anastasya Tekege, Yohanis Helyanan, Nurman Karupukaro, Ade Matulessy serta Yan Sampe. [TimikaNews]