PT Merpati Nusantara Berutang Rp 1,6 Miliar Kepada Pemda Merauke
pada tanggal
Sunday, 9 February 2014
MERAUKE - PT Merpati Nusantara dililit utang Pemerintah Daerah (Pemda) Merauke sebesar Rp 1,6 miliar. Berdasarkan kontrak kerja sama KSO (Kesepakatan Kerjasama Operasional) PT Merpati dengan Pemda Merauke, diwajibkan membayar biaya pemeliharaan tiga pesawat boeing 737 seri 300 yang dioperasikan PT Merpati Nusantara.
Wakil Bupati Kabupaten Merauke Sunarjo, S.Sos kepada SULUH PAPUA di Merauke, Senin (3/2/2014) mengatakan, krisis yang dihadapi manajemen PT Merpati Nusantara mengakibatkan penerbangan pesawat itu ditutup.
Dalam perjanjian kerja samanya, memang ada kewajiban Merpati untuk membiayai MAR pesawat Pemda yang belum dituntaskan sebesar Rp 1,6 miliar.
Namun, sesuai surat yang dikirim Merpati kepada Pemda Merauke, bahwa Merpati akan mencicil bila uang sebanyak itu sudah ada. Dan jika belum dibayar, akan menjadi tunggakan yang wajib dibayar.
Pemda Merauke pun akan mengambil langkah alternatif dengan melaporkan kepada kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelesaikan utang Merpati kepada Pemda Merauke, sebab Merpati itu BUMN.
“Setelah sidang APBD 2014 tim KSO Pemda Merauke akan melakukan pertemuan. Setelah itu tim KSO akan mengundang DPRD untuk duduk bersama membahas kerja sama tersebut. Salah satu hal dalam pembahasan nanti dibicarakan hak dan kewajiban antara kerja KSO Pemda Merauke dan Merpati,” kata Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Sunarjo, S.Sos.
Namun, jika manajemen Merpati terus memburuk, maka besar kemungkinan pesawat Pemda akan dialihkan kepada pihak lain.
Ditariknya pesawat boeing 737 seri 300 itu akan berdampak pada investasi Pemda Merauke.
Bupati Merauke Romanus Mbaraka, MT kepada SULUH PAPUA belum lama ini di Merauke mengatakan, investasi Pemda dengan PT Merpati Nusantara terdapat 4 pesawat jenis twinoter dan tiga pesawat boing 737 seri 300.
Namun, sesuai peraturan penerbangan Indonesia bahwa pesawat itu tidak bisa digunakan lagi.
“Pesawat jenis boing 737 seri 300 bakal ditarik dari dunia penerbangan di Indonesia karena pesawat jenis itu sudah tergolong pesawat jenis tua. Pesawat berjenis boing 737 yang digunakan dalam dunia penerbangan di Indonesia sekarang adalah seri 800 dan seri 900,” ujarnya.
Ia dikabarkan sudah memerintahkan tim KSO Pemda Merauke dengan PT Merpati Nusantara untuk melakukan inventarisir permasalahan yang dihadapi dalam kerja sama itu. Termasuk di dalamnya soal kelayakan pesawat yang dimiliki Pemda.
“Setelah itu kita akan duduk bersama dengan DPRD untuk membahas masalah-masalah tersebut sekaligus mencari solusi apa yang nantinya diambil jika pesawat milik Pemda Merauke ini sesuai aturan penerbangan benar-benar ditarik dari penerbangan di Indonesia,” katanya.
Terancam berhentinya penerbangan Merpati berdampak masyarakat. Warga yang hendak bepergian, entah perjalanan negara atau perjalanan lainnya di wilayah selatan Papua tentu juga terancam terhenti.
Anggota DPRD Kabupaten Merauke, Kusmanto, SH meminta Pemda tegas kepada Direktur Merpati agar memberikan kepastian beroperasinya Merpati di Merauke. Serta kejelasan kondisi pesawat Pemda yang dioperasikan Merpati apakah dalam keadaan baik atau rusak.
“Jika ini dibiarkan, justru berdampak pada potensi pendapatan Pemda dari pesawat-pesawat milik Pemda yang dioperasikan Merpati. Pemerintah juga harus memikirkan nasib pesawat-pesawat Pemda jika terburuk Merpati berhenti beroperasi atau tutup,” katanya.
Sementara Manager Merpati Merauke, Taufik Hidayat mengatakan, secara umum kondisi manajemen Merpati Nusantara dalam restrukturisasi karena keterbatasan biaya operasional. Namun sesuai informasi dari Kementerian BUMN merpati tetap dipertahankan pemerintah karena merpati merupakan aset negara.
“Dalam tahapan restrukturisasi ada beberapa rute termaksud Merauke yang ditutup sementara karena biaya operasional membebankan perusahan. Penerbangan tetap dilakukan melayani rute yang menguntungkan atau tidak membebankan perusahan,” kata Taufik.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melununasi utang Pemda Merauke sebagai suatu kewajiban Merpati. [SuluhPapua]
Wakil Bupati Kabupaten Merauke Sunarjo, S.Sos kepada SULUH PAPUA di Merauke, Senin (3/2/2014) mengatakan, krisis yang dihadapi manajemen PT Merpati Nusantara mengakibatkan penerbangan pesawat itu ditutup.
Dalam perjanjian kerja samanya, memang ada kewajiban Merpati untuk membiayai MAR pesawat Pemda yang belum dituntaskan sebesar Rp 1,6 miliar.
Namun, sesuai surat yang dikirim Merpati kepada Pemda Merauke, bahwa Merpati akan mencicil bila uang sebanyak itu sudah ada. Dan jika belum dibayar, akan menjadi tunggakan yang wajib dibayar.
Pemda Merauke pun akan mengambil langkah alternatif dengan melaporkan kepada kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelesaikan utang Merpati kepada Pemda Merauke, sebab Merpati itu BUMN.
“Setelah sidang APBD 2014 tim KSO Pemda Merauke akan melakukan pertemuan. Setelah itu tim KSO akan mengundang DPRD untuk duduk bersama membahas kerja sama tersebut. Salah satu hal dalam pembahasan nanti dibicarakan hak dan kewajiban antara kerja KSO Pemda Merauke dan Merpati,” kata Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Sunarjo, S.Sos.
Namun, jika manajemen Merpati terus memburuk, maka besar kemungkinan pesawat Pemda akan dialihkan kepada pihak lain.
Ditariknya pesawat boeing 737 seri 300 itu akan berdampak pada investasi Pemda Merauke.
Bupati Merauke Romanus Mbaraka, MT kepada SULUH PAPUA belum lama ini di Merauke mengatakan, investasi Pemda dengan PT Merpati Nusantara terdapat 4 pesawat jenis twinoter dan tiga pesawat boing 737 seri 300.
Namun, sesuai peraturan penerbangan Indonesia bahwa pesawat itu tidak bisa digunakan lagi.
“Pesawat jenis boing 737 seri 300 bakal ditarik dari dunia penerbangan di Indonesia karena pesawat jenis itu sudah tergolong pesawat jenis tua. Pesawat berjenis boing 737 yang digunakan dalam dunia penerbangan di Indonesia sekarang adalah seri 800 dan seri 900,” ujarnya.
Ia dikabarkan sudah memerintahkan tim KSO Pemda Merauke dengan PT Merpati Nusantara untuk melakukan inventarisir permasalahan yang dihadapi dalam kerja sama itu. Termasuk di dalamnya soal kelayakan pesawat yang dimiliki Pemda.
“Setelah itu kita akan duduk bersama dengan DPRD untuk membahas masalah-masalah tersebut sekaligus mencari solusi apa yang nantinya diambil jika pesawat milik Pemda Merauke ini sesuai aturan penerbangan benar-benar ditarik dari penerbangan di Indonesia,” katanya.
Terancam berhentinya penerbangan Merpati berdampak masyarakat. Warga yang hendak bepergian, entah perjalanan negara atau perjalanan lainnya di wilayah selatan Papua tentu juga terancam terhenti.
Anggota DPRD Kabupaten Merauke, Kusmanto, SH meminta Pemda tegas kepada Direktur Merpati agar memberikan kepastian beroperasinya Merpati di Merauke. Serta kejelasan kondisi pesawat Pemda yang dioperasikan Merpati apakah dalam keadaan baik atau rusak.
“Jika ini dibiarkan, justru berdampak pada potensi pendapatan Pemda dari pesawat-pesawat milik Pemda yang dioperasikan Merpati. Pemerintah juga harus memikirkan nasib pesawat-pesawat Pemda jika terburuk Merpati berhenti beroperasi atau tutup,” katanya.
Sementara Manager Merpati Merauke, Taufik Hidayat mengatakan, secara umum kondisi manajemen Merpati Nusantara dalam restrukturisasi karena keterbatasan biaya operasional. Namun sesuai informasi dari Kementerian BUMN merpati tetap dipertahankan pemerintah karena merpati merupakan aset negara.
“Dalam tahapan restrukturisasi ada beberapa rute termaksud Merauke yang ditutup sementara karena biaya operasional membebankan perusahan. Penerbangan tetap dilakukan melayani rute yang menguntungkan atau tidak membebankan perusahan,” kata Taufik.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melununasi utang Pemda Merauke sebagai suatu kewajiban Merpati. [SuluhPapua]