-->

Anggota KPU Sarmi akan Diseleksi Ulang

KOTA JAYAPURA - Ketua KPU Papua Adam Arisoy menegaskan, pihaknya siap melakukan seleksi ulang terhadap keanggotaan KPU Sarmi sesuai dengan Keputusan KPU Pusat tertanggal 4 Februari 2014.

"Kami siap melakukan seleksi ulang, sesuai dengan surat keputusan KPU Pusat namun mengingat waktu pelaksanaan pemilu legislatif yang semakin dekat, makanya tidak melakukan dari awal," kata Ketua KPU Papua Arisoy di Jayapura, Jumat (13/02/2014).

Ia mengatakan, pihaknya akan menyeleksi 15 calon anggota yang sebelumnya sudah mendaftar dan dinyatakan gugur karena tidak mungkin seleksi dilakukan dari awal.

Seleksi tidak mungkin dilakukan dari awal, tegas Adam, karena pemilu legislatif tinggal satu bulan lagi sehingga pihaknya akan menyeleksi dari para calon yang sebelumnya gugur dalam tahapan seleksi.

Menurutnya, kasus diulangnya pemilihan anggota KPU Sarmi bukan semata-mata karena anggota KPU terpilih tidak memiliki rekomendasi dari Bupati Sarmi.

Ada masalah lainnya saat seleksi dilaksanakan tidak menggunakan APBD. melainkan entah dana dari mana sehingga pihaknya akan menelusuri kasus tersebut, kata Adam Arisoy.

Sementara itu Bupati Sarmi, Mesak Mandibor secara terpisah kepada Antara meminta agar KPU Papua segera menyeleksi ulang anggota KPU Sarmi sesuai keputusan KPU Pusat.

"Pemkab Sarmi siap mengfasilitasi semuanya sehingga masalah tersebut cepat selesai dan pelaksanaan pemilu legislatif dapat digelar di Kab.Sarmi," harap Bupati Sarmi Mesak Mandibor. [PapuaPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah