Aktivitas Pembangunan Kantor Bupati Merauke Dihentikan
pada tanggal
Sunday, 16 February 2014
MERAUKE - Para pekerja yang sedang menyelesaikan pekerjaan pembangunan Kantor Bupati Merauke, terpaksa harus menghentikan kegiatannya.
Karena beberapa warga yang dipimpin pemilik hak ulayat, Kris Pandi Mahuze mendatangi lokasi tersebut sambil melancarkan aksi protes, lantaran sampai sekarang janji Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT untuk membantu dana sebesar Rp 500 juta guna pembangunan gereja, tak kunjung direalisasi.
Disaksikan Papua Pos, Jumat (14/02/2014), Kris Pandi yang datang di depan pintu masuk kantor bupati, langsung melancarkan aksi protes dengan suara keras. Kurang lebih satu jam, mereka berada di sekitar. Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Muhzin Neungkela turun tangan dan memberikan pemahaman yang baik kepada Kris bersama keluarganya.
Kris Pandi menuturkan, mereka akan tetap melakukan aksi di dalam lokasi pengerjaan kantor bupati. Karena sampai sekarang, belum ada realisasi bantuan dana senilai Rp 500 juta yang dijanjikan Bupati Merauke. “Saya punya hak untuk datang terus disini. Ini adalah tanah milik kami dan tidak boleh ada siapapun yang melarang,” tegas dia.
Dia juga meminta agar semua aktivitas kegiatan tidak boleh dilakukan terlebih dahulu. Karena janji bupati belum direalisasikan. “Sekali lagi tidak boleh ada kegiatan apa-apa yang dilakukan. Saya bersama anak-anak akan memantau terus disini,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, Kabag Ops meminta kepada Kris Pandi agar tidak melancarkan aksi protes seperti demikian. Lebih baik bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke sekaligus mendengar secara langsung sehingga menjadi jelas.
Beberapa saat kemudian, Kris Pandi bersama beberapa keluarganya menuju ke Kantor Bappeda Merauke. Disana telah menunggu Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Drs. Daniel Pauta. Setelah mereka masuk, beberapa menit kemudian, langsung keluar. “Kami mau agar uang diberikan dan tidak membutuhkan pembicaraan lagi,” tandas Kris lagi. [PapuaPos]
Karena beberapa warga yang dipimpin pemilik hak ulayat, Kris Pandi Mahuze mendatangi lokasi tersebut sambil melancarkan aksi protes, lantaran sampai sekarang janji Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT untuk membantu dana sebesar Rp 500 juta guna pembangunan gereja, tak kunjung direalisasi.
Disaksikan Papua Pos, Jumat (14/02/2014), Kris Pandi yang datang di depan pintu masuk kantor bupati, langsung melancarkan aksi protes dengan suara keras. Kurang lebih satu jam, mereka berada di sekitar. Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Muhzin Neungkela turun tangan dan memberikan pemahaman yang baik kepada Kris bersama keluarganya.
Kris Pandi menuturkan, mereka akan tetap melakukan aksi di dalam lokasi pengerjaan kantor bupati. Karena sampai sekarang, belum ada realisasi bantuan dana senilai Rp 500 juta yang dijanjikan Bupati Merauke. “Saya punya hak untuk datang terus disini. Ini adalah tanah milik kami dan tidak boleh ada siapapun yang melarang,” tegas dia.
Dia juga meminta agar semua aktivitas kegiatan tidak boleh dilakukan terlebih dahulu. Karena janji bupati belum direalisasikan. “Sekali lagi tidak boleh ada kegiatan apa-apa yang dilakukan. Saya bersama anak-anak akan memantau terus disini,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, Kabag Ops meminta kepada Kris Pandi agar tidak melancarkan aksi protes seperti demikian. Lebih baik bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke sekaligus mendengar secara langsung sehingga menjadi jelas.
Beberapa saat kemudian, Kris Pandi bersama beberapa keluarganya menuju ke Kantor Bappeda Merauke. Disana telah menunggu Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Drs. Daniel Pauta. Setelah mereka masuk, beberapa menit kemudian, langsung keluar. “Kami mau agar uang diberikan dan tidak membutuhkan pembicaraan lagi,” tandas Kris lagi. [PapuaPos]