-->

Rupiah dan Kina dapat Digunakan di Perbatasan Indonesia - Papua Nugini

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Papua New Guinea menandatangani kesepakatan bersama (Memorandum of understanding/MoU). Kesepakatan tersebut mengenai penggunaan mata uang di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia (RI) dan Papua Nugini

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas dan Deputi Gubernur Bank of Papua New Guinea, Benny BM Popoitai.

“Kerjasama ini memperkuat komitmen Bank Indonesia dan Bank of Papua New Guinea untuk bersama-sama memperkuat perekonomian di daerah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini,” ujar Ronald Waas mengutip siaran pers BI, Jakarta, Kamis (30/01/2014).

Melalui kerjasama ini, kedua Bank Sentral bersepakat untuk meningkatkan peran lembaga keuangan Bank dan Pedagang Valuta Asing (PVA) di masing-masing negara dalam meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan dengan mendorong terciptanya kelancaran dan kehandalan sistem pembayaran.

Kedua bank sentral juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pertukaran mata uang dan transaksi jual beli valuta asing di wilayah perbatasan. Selain itu, mendorong penelitian bersama terkait mata uang dan bidang ekonomi lainnya serta menjalin kemitraan dengan instansi Pemerintah untuk meningkatkan pemahaman bersama terhadap isu-isu ekonomi di daerah perbatasan. [Okezone]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah