Pemprov Papua Naikkan Uang Lauk Pauk PNS Sebesar 110 Persen
pada tanggal
Thursday, 23 January 2014
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua menaikkan uang lauk pauk (ULP) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya sebesar 110 persen. Dimana sebelumnya para pegawai hanya menerima Rp25 ribu setiap harinya kini naik menjadi Rp55 ribu.
“Ini merupakan bagian dari perjuangan kita, sebab kita ingin para pegawai sejahtera terlebih dahulu supaya mereka bisa bekerja lebih maksimal. Jangan mereka belum merasa sejahtera lalu bekerja, karena itu juga bisa berpengaruh pada kinerja,” kata Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, di Jayapura, Jumat (17/01/2013).
Meskipun demikian kenaikan tersebut sebetulnya hanya sebagian kecil dari upaya pemerintah provinsi Papua untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawainya karena masih ada komponen lain yang masih perlu ditinjau untuk dinaikkan, seperti halnya tunjangan penghasilan bersyarat (TPB).
“Tunjangan penghasilan bersyarat juga kita ingin naikan. Tapi tentunya ini masih perlu ada peninjauan lebih lanjut dari pemerintah daerah. Tapi tentu kita konsen untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai sebab ini sangat penting untuk mendukung visi dan misi bapak gubernur dan wakil gubernur Papua,” jelasnya.
Sebelumnya, Hery Dosinaen menekankan bakal menaikan nilai uang makan pegawai yang hanya Rp25 ribu, sekurang-kurangnya menjadi Rp75-Rp100 ribu per hari dengan harapan dapat menunjang para pegawai memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Coba bayangkan dengan uang sebesar Rp25 ribu per hari. Kira-kira mereka bisa makan makanan apa dengan nilai seperti itu. Ini sangat ironis sehingga saya rasa perlu dipertimbangkan untuk kita naikan,” tukasnya
Sedangkan soal kenaikan tunjangan penghasilan bersyarat pegawai, Sekda mengatakan, hal tersebut juga menjadi perhatiannya namun akan disesuaikan dengan kondisi objektif yang ada di Papua.
“Soal TPB memang kita juga akan naikan tetapi tidak terlalu signitifikan. Kita lebih menekankan kepada uang makan karena hanya Rp25 ribu per hari secara logika tidak cukup. Tapi untuk TPB pegawai tentunya akan ada evaluasi secara ketat dan bagi PNS yang tidak aktif pasti akan ada pengurangan nilai TPB. Dan nanti uang TPB yang dipotong akan dikembalikan ke Kas daerah,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pegawai negeri sipil yang enggan diberitakan namanya mengatakan, dirinya sangat senang jika uang lauk pauk akan dinaikkan menjadi Rp55 ribu. Dengan begitu apa yang selama ini dirasa kurang akan terpenuhi.
“Ini langkah terbaik yang sudah dilakukan pemerintah provinsi dalam memperhatikan pegawainya. Dan saya rasa seluruh pergawai akan senang mendengar berita ini. Dengan begitu semangat kerja akan bertambah,” katanya. [TabloidJUbi]
“Ini merupakan bagian dari perjuangan kita, sebab kita ingin para pegawai sejahtera terlebih dahulu supaya mereka bisa bekerja lebih maksimal. Jangan mereka belum merasa sejahtera lalu bekerja, karena itu juga bisa berpengaruh pada kinerja,” kata Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, di Jayapura, Jumat (17/01/2013).
Meskipun demikian kenaikan tersebut sebetulnya hanya sebagian kecil dari upaya pemerintah provinsi Papua untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawainya karena masih ada komponen lain yang masih perlu ditinjau untuk dinaikkan, seperti halnya tunjangan penghasilan bersyarat (TPB).
“Tunjangan penghasilan bersyarat juga kita ingin naikan. Tapi tentunya ini masih perlu ada peninjauan lebih lanjut dari pemerintah daerah. Tapi tentu kita konsen untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai sebab ini sangat penting untuk mendukung visi dan misi bapak gubernur dan wakil gubernur Papua,” jelasnya.
Sebelumnya, Hery Dosinaen menekankan bakal menaikan nilai uang makan pegawai yang hanya Rp25 ribu, sekurang-kurangnya menjadi Rp75-Rp100 ribu per hari dengan harapan dapat menunjang para pegawai memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Coba bayangkan dengan uang sebesar Rp25 ribu per hari. Kira-kira mereka bisa makan makanan apa dengan nilai seperti itu. Ini sangat ironis sehingga saya rasa perlu dipertimbangkan untuk kita naikan,” tukasnya
Sedangkan soal kenaikan tunjangan penghasilan bersyarat pegawai, Sekda mengatakan, hal tersebut juga menjadi perhatiannya namun akan disesuaikan dengan kondisi objektif yang ada di Papua.
“Soal TPB memang kita juga akan naikan tetapi tidak terlalu signitifikan. Kita lebih menekankan kepada uang makan karena hanya Rp25 ribu per hari secara logika tidak cukup. Tapi untuk TPB pegawai tentunya akan ada evaluasi secara ketat dan bagi PNS yang tidak aktif pasti akan ada pengurangan nilai TPB. Dan nanti uang TPB yang dipotong akan dikembalikan ke Kas daerah,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pegawai negeri sipil yang enggan diberitakan namanya mengatakan, dirinya sangat senang jika uang lauk pauk akan dinaikkan menjadi Rp55 ribu. Dengan begitu apa yang selama ini dirasa kurang akan terpenuhi.
“Ini langkah terbaik yang sudah dilakukan pemerintah provinsi dalam memperhatikan pegawainya. Dan saya rasa seluruh pergawai akan senang mendengar berita ini. Dengan begitu semangat kerja akan bertambah,” katanya. [TabloidJUbi]