Pendeta di Merauke Tuntut Warga Non-Kristen dari Luar Papua Hormati Dogma Kekristenan
pada tanggal
Tuesday 31 December 2013
Pantauan tabloidjubi.com Senin, kedatangan para pendeta bersama jemaat, diterima oleh Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Muhzin Neungkela. Selanjutnya, mereka diarahkan masuk ke dalam ruangan guna dilakukan pertemuan secara bersama-sama. Sekaligus mendengarkan pernyataan sikap yang akan dibacakan.
Sekretaris Badan Pekerja Klasis GKI Merauke, Pdt Jimy Mose, S.Th ketika membacakan kronologis kasus dan pernyataan sikap mengatakan, Badan Pekerja Klasis GKI di Tanah Papua serta anggota Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia mengecam dengan keras adanya pencederaan dogma atau pengajaran Kristen.
Kronologis kasusnya, demikian Pendeta Jimy, pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2013 sekitar pukul 20.30 Wit tepatnya di rumah sewa di Jalan Pembangunan, telah terjadi pertengkaran dan atau percecokan antara Vikaris Novrianto Alatu bersama ZA dan kawan kawan.
Di sela-sela percecokan itu, lanjut Pendeta Jimy, terlontar ucapan kalimat dari salah seorang warga non-Kristen yang mencoba "menyinggung dan melecehkan’ hati umat Kristen yang mendengar.
“Bagi kami, percecokan antara Novianti bersama ZA dan kawan kawan adalah persoalan pribadi. Namun, ada kata yang disampaikan justru membuat orang Kristen sangat tersinggung,” katanya.
“Bagi kami, itu adalah suatu pencederaan dan penghinaan terhadap ajaran atau dogma yang dianut orang beragama Kristen. Ungkapan Puji Tuhan Haleluya bagi pemeluk Kristiani adalah menunjukkan kemahakuasaan, kemuliaan dan keagungan Tuhan atas kuasa serta kasih yang selalu dinyatakannya kepada setiap umat manusia, teristimewa kaum yang percaya kepada Kristus,” tandasnya.
Untuk menyikapi agar hal-hal itu tidak terjadi di Tanah Marind, jelas Pendeta, maka Badan Badan Pekerja Klasis GKI Merauke meminta dengan tegas kepada Kapolres Merauke agar segera menangani dengan serius serta mengusut tuntas persoalan ini hingga ke pengadilan. Satu lagi yakni pelaku agar dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa.
“Kami bersama pemimpin gereja di Kabupaten Merauke, akan mengawal terus penanganan kasus tersebut. Artinya bahwa, proses hukum sampai ke pengadilan harus jalan,” tegasnya.
Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Muhzin Neungkela mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres. Baik korban maupun pelaku, telah dimintai keterangan. “Kami juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada beberapa saksi agar mereka datang sekaligus memberikan keterangan di penyidik,” katanya.
Intinya, kata Kabag Ops, Polres Merauke akan menuntaskan dengan cepat kasus dimaksud dan menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke.
“Saya juga meminta maaf karena pertemuan baru dapat dilaksanakan sekarang. Karena pada perayaan Natal, hampir semua anggota diterjunkan melakukan pengamanan di gereja-gereja,” tuturnya.
“Kita semua mengharapkan agar situasi yang terjadi di Ambon maupun Poso, tidak terjadi di Kabupaten Merauke. Apalagi daerah ini dikenal paling aman dan tak ada gejolak. Terimakasih yang setinggi-tingginya saya sampaikan juga karena semua orang dapat menahan diri dengan baik,” tandasnya. [TabloidJubi]