Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Gempar) Papua akan Peringati Hari HAM Se-Dunia
pada tanggal
Tuesday, 10 December 2013
ABEPURA (KOTA JAYAPURA) - Meski tak mendapatkan ijin dari aparat kepolisian untuk melakukan aksi unjuk rasa, namun Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Gempar) Papua tetap akan turun jalan melakukan aksi demo memperingati Hari HAM Se-Dunia hari ini Selasa (10/12) di Kantor Komnas HAM Papua dan Kantor DPR Papua.
Demikian ditegaskan Ketua Koordinator Aksi Alfa Rohrohmana didampingi Wakil Koordinator Aksi Donatus Pombai kepada Bintang Papua, di Café Prima Garden Abepura, Senin (09/12/2013) kemarin siang.
Menurut Wakil Koordinator Donatus Pombai, pihaknya tetap akan turun jalan melakukan aksi demo damai ke Kantor Komnas HAM dan Kantor DPR Papua itu, dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-Dunia.
Donatus demikian sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk melakukan aksi demo sebagai suatu sikap untuk menyuarakan kepada seluruh dunia agar segala kasus pelanggaran HAM yang terjadi di atas Tanah Papua secepatnya diselesaikan.
“Untuk itu, kami Gempar Papua akan melakukan aksi protes terlebih khusus kepada negara Indonesia agar bisa menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM yang terjadi diatas Tanah Papua. Pada kesempatan ini kami turut berduka cita kepada korban-korban pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih mencari keadilan atau belum mendapatkan perlindungan HAM dari negara,” katanya.
Donatus mengatakan, yang seharusnya dilakukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah melindungi segenap rakyat bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia guna memajukan kesejahteraan umum dan menegakkan hak asasi setiap warga negara melalui upaya penciptaan suasana yang aman, tentram, tertib, damai dan sejahtera baik itu secara lahir maupun batin sebagai wujud hak setiap orang.
“Seharusnya negara tidak menerapkan pendekatan-pendekatan secara kekerasan kepada rakyatnya. Ketika ada sikap bentuk-bentuk ketidakpuasan kepada pemerintah selalu dijawab dengan sikap represif dari aparat keamanan yang didukung oleh negara untuk membungkam rakyat. Tujuan negara yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) terasa hambar dalam realita kehidupan rakyat nusantara,” jelasnya.
“Karena itu kami meminta kepada pemerintah lewat aparat kepolisian dalam hal ini Polda Papua agar segera membuka ruang demokrasi bagi kami (Gempar) yang akan melakukan aksi demo besok di Kantor Komnas HAM Papua dan Kantor DPR Papua sebagai suatu bentuk protes terhadap seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Tanah Papua,” tukasnya. [BintangPapua]
Demikian ditegaskan Ketua Koordinator Aksi Alfa Rohrohmana didampingi Wakil Koordinator Aksi Donatus Pombai kepada Bintang Papua, di Café Prima Garden Abepura, Senin (09/12/2013) kemarin siang.
Menurut Wakil Koordinator Donatus Pombai, pihaknya tetap akan turun jalan melakukan aksi demo damai ke Kantor Komnas HAM dan Kantor DPR Papua itu, dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-Dunia.
Donatus demikian sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk melakukan aksi demo sebagai suatu sikap untuk menyuarakan kepada seluruh dunia agar segala kasus pelanggaran HAM yang terjadi di atas Tanah Papua secepatnya diselesaikan.
“Untuk itu, kami Gempar Papua akan melakukan aksi protes terlebih khusus kepada negara Indonesia agar bisa menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM yang terjadi diatas Tanah Papua. Pada kesempatan ini kami turut berduka cita kepada korban-korban pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih mencari keadilan atau belum mendapatkan perlindungan HAM dari negara,” katanya.
Donatus mengatakan, yang seharusnya dilakukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah melindungi segenap rakyat bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia guna memajukan kesejahteraan umum dan menegakkan hak asasi setiap warga negara melalui upaya penciptaan suasana yang aman, tentram, tertib, damai dan sejahtera baik itu secara lahir maupun batin sebagai wujud hak setiap orang.
“Seharusnya negara tidak menerapkan pendekatan-pendekatan secara kekerasan kepada rakyatnya. Ketika ada sikap bentuk-bentuk ketidakpuasan kepada pemerintah selalu dijawab dengan sikap represif dari aparat keamanan yang didukung oleh negara untuk membungkam rakyat. Tujuan negara yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) terasa hambar dalam realita kehidupan rakyat nusantara,” jelasnya.
“Karena itu kami meminta kepada pemerintah lewat aparat kepolisian dalam hal ini Polda Papua agar segera membuka ruang demokrasi bagi kami (Gempar) yang akan melakukan aksi demo besok di Kantor Komnas HAM Papua dan Kantor DPR Papua sebagai suatu bentuk protes terhadap seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Tanah Papua,” tukasnya. [BintangPapua]