-->

Polda Papua Minta Pihak yang Tidak Setuju Putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Tuntaskan lewat Hukum

TIMIKA (MIMIKA) - Kepolisian Papua meminta agar ke depan pihak-pihak yang tidak setuju dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika soal hasil pilkada menuntaskannya lewat jalur hukum.

Kapolda Papua, Tito Karnavian menuturkan, penyelesaian pilkada dengan cara kekerasan, akan membuat kerugian banyak pihak.

“Kita dorong kepada pihak-pihak yang tidak sepakat dengan KPU untuk melakukan upaya hukum. Didukung oleh deklarasi damai itu, artinya semua pasangan calon yang 11, pada dasarnya mendukung,” jelas Tito Karnavian di Jayapura, Jumat (11/10/2013).

Pihaknya berharap situasi aman di Mimika saat ini, dapat dijaga oleh seluruh elemen masyarakat setempat.

Pencoblosan di Pilkada Kabupaten Mimika kemarin dilaksanakan dengan aman. Sebanyak lebih dari 200 ribu pemilih ikut dalam pemilihan kepada daerah di kabupaten terkaya di Indonesia ini,  dengan APBD setiap tahunnnya sekitar Rp 1,4 Triliun. Di kabupaten ini juga terdapat tambang emas terbesar di dunia PT Freeport Indonesia dengan jumlah karyawan mencapai 22.000 orang. [PortalKBR]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah