-->

Panwaslu Mimika Seriusi Laporan Kecurangan dan Pelanggaran Selama Pilkada

TIMIKA (MIMIKA) - Panitia pengawas Pemilukada Mimika seriusi atas laporan saksi-saksi para kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati serta masyarakat terkait pelanggaran/kecurangan selama berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mimika Kamis (10/10/2013) pekan lalu. Dimana, setiap laporan langsung ditindaklanjuti. Seperti kecurangan yang terjadi di TPS 61 kampung Inauga dan TPS 77,41 di Kelurahan Kwamki.

“Besok kita akan memberikan undangan bagi semua saksi-saksi kandidat perihal pelanggaran selama pilkada berlangsung,”kata Ketua Divisi pengawas an Panwaslu Mimika Petrus Pogolamun kepada wartawan di Gedung Eme Neme Yauware.

Dijelaskan, pihaknya marathon menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran yang masuk karena batas waktu hanya dibutuhkan 7 hari saat laporan masuk ke Panwaslu. Namun begitu, pihaknya kesulitan menindaklanjuti kasus pelanggaran di beberapa TPS yang melibatkan anak-anak melakukan penceblosan di TPS, karena pelapor dan saksi-saksi tidak mau menghadiri undangan yang diberikan Panwaslu.

“Kami kesulitan menghadirkan pelapor dan saksi-saksi masalah kasus penceblosan yang melibatkan anak-anak, tapi kami akan memberikan undangan kembali, namun jika mereka (saksi) tidak hadir maka kami tidak akan tindaklanjuti,”ucapnya.

Pogolamun menambahkan, Panwas akan melakukan pleno setelah bukti-bukti pelanggaran telah memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum.[TimikaNews]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah