-->

Lukas Enembe : Wartawan Asing Boleh Berkunjung ke Papua

SENTANI (JAYAPURA) – Gubernur Papua Lukas Enembe mempersilahkan wartawan asing untuk datang ke Papua.  “Bisa, kenapa tidak.  Tidak ada masalah,”katanya  di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura Rabu (09/10/2013) menjawab pertanyaan soal keterbukaan dari Pemprov Papua yang mengundang kalangan investasi dan para wisatawan untuk melihat Papua.

Gubernur menjelaskan bahwa para wartawan harus juga melihat kemajuan apa yang terjadi di Papua. “Mereka harus melihat kemajuan yang terjadi di Papua.  Tidak boleh kita tutup. Pasti ada apa ini. Akan tetapi kalau kita buka, mereka akan melihat perubahan yang terjadi luar biasa,”tegas Gubernur Lukas Enembe.

Sebelumnya Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Jayapura mengatakan saat ini , banyak keluhan atas masih tertutupnya akses bagi jurnalis asing untuk meliput di Papua.

Dalam release AJI Jayapura mencatat beberapa jurnalis dari New Zealand, Belanda, Inggris dan Australia mengalami kesulitan saat mengajukan ijin untuk melakukan kerja jurnalistik di Papua.

Para jurnalis asing ini mengatakan bahwa mereka dipersulit dengan perijinan yang harus ditunggu hingga tiga bulan lebih. Ada juga setelah mendapatkan ijin, harus didampingi oleh seorang agen pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan aktifitas jurnalistiknya.

Dalam hal ini, AJI Papua melihat pemerintah Indonesia tidak memiliki sikap yang tegas antara membatasi dan membuka ruang untuk para jurnalis internasional ini. Sebab hingga saat ini, pemerintah Indonesia tidak pernah memberikan satu peraturan formal yang bertujuan untuk membatasi jurnalis asing ke Papua.

Tak Masalah

Sebelumnya juga Kementrian Luar Negeri melalui Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa mengatakan tidak ada masalah jika jurnalis asing hendak ke Papua.

 “Umumnya kalau diajukan permohonan bisa disetujui, dan kita tidak menutup akses,” tegas Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa di ruang Komisi I DPR, beberapa waktu lalu.

Marty Natalegawa menjelaskan, ada beberapa aspek yang dijadikan pemerintah sebagai pertimbangan tak mengizinkan warga negara asing masuk ke Papua. Seperti, aspek otonomi khusus. Menurutnya, otonomi khusus di tanah Papua belum berjalan mulus.

Menurut Menlu, aspek otonomi khusus dapat berdampak pada keamanan. Karena itu, pemberian izin bagi warga negara asing datang ke Papua mendapat perhatian khusus pemerintah. Tindakan ini dilakukan pemerintah semata-mata untuk keselamatan warga negara asing tersebut.

Aspek lain yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah aspek pelanggaran hak asasi manusia(HAM). Menurutnya, persoalan HAM di Papua kerap menjadi sorotan di dalam negeri maupunisu internasional. [SinarHarapan]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah