Lukas Enembe Setujui Pemekaran Kabupaten Yamo dari Puncak Jaya
pada tanggal
Monday, 7 October 2013
KOTA JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe telah menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Yamo dari Kabupaten Puncak Jaya. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan usulan pemekaran, yang saat ini sudah diserahkan oleh tim pemekaran ke Kementerian Dalam Negeri.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Heri Dosinaen menuturkan, dalam usulan pemekaran tersebut dari 25 Distrik yang ada di kabupaten Puncak Jaya sebanyak 12 distrik akan masuk dalam wilayah Kabupaten Yamo.
Beberapa diantaranya, kata Heri, adalah distrik yang menjadi basis kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), seperti Distrik Tingginambut, Gurage, dan ilu. Di wilayah itu, kelompok ini kerap terlibat adu tembak dengan aparat keamanan yang menimbulkan korban jiwa. Baik diantara kedua belah pihak maupun masyarakat sipil.
“Memang ketika orang mengatakan pemekaran ini merupakann suatu burgening terhadap keamanan. Saya kira itu alasan yang sangat ironis. Jadi terlepas pemekaran itu murni, karena itu merupakan kebutuhan wilayah yang harus dimekarkan. Terkait Yamo yang dipertanyakan, ya memang sekarang tim sudah di Jakarta. Keputusan Gubernur untuk menyetujui juga sudah dipegang kita tidak tahu prosesnya sudah sampai dimana. Kita berharap semoga bisa sukses,”ungkap Heri yang sebelumnya pernah menjabat Sekertaris Dewan DPRD Puncak Jaya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Heri Dosinaen menambahkan, saat ini setidaknya ada lebih dari 20 usulan pemekaran kabupaten/kota maupun Provinsi di Papua. Namun dari jumlah tersebut, kata Heri, semuanya masih dalam proses di tingkat pusat baik di Kementerian Dalam Negeri maupun di DPR RI.
"Memang prosesnya cukup lama bahkan ada beberapa usulan pemekaran kabupaten yang sudah berjalan 10 tahun namun hingga kini belum disahkan. Seperti usulan pemekaran kabupaten Griminawa dari kabupaten Jayapura,"katanya.
Lanjutnya, untuk pemekaran Kabupaten Yamo ini baru diusulkan sejak tahun lalu. Kabupaten Puncak Jaya sendiri sebelumnya pada 2008 lalu telah, dimekarkan menjadi dua yakni Kabupaten Puncak Jaya sebagai kabupaten induk dan kabupaten Puncak dengan ibukota Ilaga. [RadioSwaraNusaBangsa]
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Heri Dosinaen menuturkan, dalam usulan pemekaran tersebut dari 25 Distrik yang ada di kabupaten Puncak Jaya sebanyak 12 distrik akan masuk dalam wilayah Kabupaten Yamo.
Beberapa diantaranya, kata Heri, adalah distrik yang menjadi basis kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), seperti Distrik Tingginambut, Gurage, dan ilu. Di wilayah itu, kelompok ini kerap terlibat adu tembak dengan aparat keamanan yang menimbulkan korban jiwa. Baik diantara kedua belah pihak maupun masyarakat sipil.
“Memang ketika orang mengatakan pemekaran ini merupakann suatu burgening terhadap keamanan. Saya kira itu alasan yang sangat ironis. Jadi terlepas pemekaran itu murni, karena itu merupakan kebutuhan wilayah yang harus dimekarkan. Terkait Yamo yang dipertanyakan, ya memang sekarang tim sudah di Jakarta. Keputusan Gubernur untuk menyetujui juga sudah dipegang kita tidak tahu prosesnya sudah sampai dimana. Kita berharap semoga bisa sukses,”ungkap Heri yang sebelumnya pernah menjabat Sekertaris Dewan DPRD Puncak Jaya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Heri Dosinaen menambahkan, saat ini setidaknya ada lebih dari 20 usulan pemekaran kabupaten/kota maupun Provinsi di Papua. Namun dari jumlah tersebut, kata Heri, semuanya masih dalam proses di tingkat pusat baik di Kementerian Dalam Negeri maupun di DPR RI.
"Memang prosesnya cukup lama bahkan ada beberapa usulan pemekaran kabupaten yang sudah berjalan 10 tahun namun hingga kini belum disahkan. Seperti usulan pemekaran kabupaten Griminawa dari kabupaten Jayapura,"katanya.
Lanjutnya, untuk pemekaran Kabupaten Yamo ini baru diusulkan sejak tahun lalu. Kabupaten Puncak Jaya sendiri sebelumnya pada 2008 lalu telah, dimekarkan menjadi dua yakni Kabupaten Puncak Jaya sebagai kabupaten induk dan kabupaten Puncak dengan ibukota Ilaga. [RadioSwaraNusaBangsa]