Komisi B DPR Papua akan Tinjau Pasar Hamadi
pada tanggal
Monday, 7 October 2013
KOTA JAYAPURA - Belum terselesaikannya pembenahan pasar Sentral Hamadi Jayapura yang dilakukan sejak tahun 2010 lalu hingga saat ini tidak luput dari pantauan Komisi B DPR Papua. Untuk melihat kondisinya, komisi B yang membidangi perekonomian kerakyatan, akan turun ke lapangan guna mengecek dan meninjau secara langsung.
“Sebenarnya penanganan pasar Hamadi adalah tanggung jawab pemerintah kota Jayapura, namun sudah lama sekali pemerintah kota Jayapura tidak juga menyelesaikan permasalahan ini,”ungkap Sekertaris Komisi B DPR Papua, H. Zainudin Sawiah diruang kerjanya Kamis (19/09/2013).
Menurutnya, salah satu faktor permasalahan pasar sentral Hamadi hingga kini belum terselesaikan adalah terkait pembagian los dan kios yang kurang adil, karena satu orang bisa mendapatkan kios atau los lebih dari satu dan hal itu yang membuat kecemburuan dikalangan pedagang.
Oleh karenanya lanjut Zainudin, pedagang di pasar Hamadi harus didata ulang, guna pemerataan pembagian los dan kios. “Memang dalam membenahi pasar sentral ini tidak mudah dan harus dibutuhkan kesabaran dan ketegasan khususnya pemerintah kota Jayapura, mengingat pembangunan dan peresmian pasar ini terkesan dipaksakan, karena ibarat buah yang belum matang atau masak akan tetapi sudah dipetik,”imbuhnya.
Lebih lanjut Zainudin menjelaskan, jalan satu satunya untuk membenahi dan menertibkan para pedagang adalah dengan mendata ulang para pedagang tersebut serta menata posisi penjualan para pedagang.
“Rencananya komisi B DPR Papua akan turun ke lapangan, namun terlebih dahulu kami akan memanggil dinas terkait untuk membicarakan hal tersebut dan barulah kami mendengarkan keinginan dan keluhan para pedagang,”pungkasnya. [HarianPagiPapua]
“Sebenarnya penanganan pasar Hamadi adalah tanggung jawab pemerintah kota Jayapura, namun sudah lama sekali pemerintah kota Jayapura tidak juga menyelesaikan permasalahan ini,”ungkap Sekertaris Komisi B DPR Papua, H. Zainudin Sawiah diruang kerjanya Kamis (19/09/2013).
Menurutnya, salah satu faktor permasalahan pasar sentral Hamadi hingga kini belum terselesaikan adalah terkait pembagian los dan kios yang kurang adil, karena satu orang bisa mendapatkan kios atau los lebih dari satu dan hal itu yang membuat kecemburuan dikalangan pedagang.
Oleh karenanya lanjut Zainudin, pedagang di pasar Hamadi harus didata ulang, guna pemerataan pembagian los dan kios. “Memang dalam membenahi pasar sentral ini tidak mudah dan harus dibutuhkan kesabaran dan ketegasan khususnya pemerintah kota Jayapura, mengingat pembangunan dan peresmian pasar ini terkesan dipaksakan, karena ibarat buah yang belum matang atau masak akan tetapi sudah dipetik,”imbuhnya.
Lebih lanjut Zainudin menjelaskan, jalan satu satunya untuk membenahi dan menertibkan para pedagang adalah dengan mendata ulang para pedagang tersebut serta menata posisi penjualan para pedagang.
“Rencananya komisi B DPR Papua akan turun ke lapangan, namun terlebih dahulu kami akan memanggil dinas terkait untuk membicarakan hal tersebut dan barulah kami mendengarkan keinginan dan keluhan para pedagang,”pungkasnya. [HarianPagiPapua]