Kejaksaan dan Polda Papua Diminta Kawal Kasus Korupsi Hingga Putusan Pengadilan
pada tanggal
Wednesday, 9 October 2013
KOTA JAYAPURA - Kejaksaan maupun kepolisian di Provinsi Papua hingga kini terus berjuang untuk memberantas praktek-praktek korupsi yang terjadi di negri ini. Tercatat beberapa kasus korupsi besar tengah diproses.
Berbagai pihak pun memberikan apresiasi atas kinerja para penegak hukum ini. Hanya saja kejaksaan maupun kepolisian diminta komit dan mengawal terus kasus korupsi hingga putusan hukum dari hakim yang bersifat tetap dan mengikat.
“Semua tahu ada banyak tersangka kasus dugaan korupsi pelakunya diperiksa dan ditangkap, namun ditengah jalan justru tidak jelas atau di-SP3-kan. Kami harap kejaksaan komit hingga sampai pada vonis buat para koruptor di pengadilan, ” ucap Ketua Komisi B, Julius Rumbairussy kepada Papua Pos, Selasa (08/10/2013).
Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja para penegak hukum, khususnya kejaksaan bisa kembali. Pasalnya, banyak kalangan bersikap pesimis terhadap pemberantasan korupsi di tanah Papua.
Hal yang sama juga disampaikan pengamat hukum dari Fakultas Hukum Uncen, Robert Djitmau, SH. Menurutnya, agar kepercayaan masyarakat terhadap polisi pulih, maka kejaksaan dan polisi harus benar-benar serius menangani kasus korupsi hingga pada vonis di pengadilan.
“Jangan hanya bunyi saat ditangkap, namun dalam perjalanan penyedikan hingga ke tingkat pengadilan tidak jelas,” ujar Robert kepada Papua Pos semalam melalui telepon selulernya.
Ia memberikan contoh, ada beberapa kasus sudah diputus di pengadilan, namun belum di eksekusi pihak kejaksaan sehingga terdakwa masih bebas.”Jangan jadikan pemberatasan korupsi sebagai sandiwara,” ungkapnya.
Ia berharap, kejaksaan dan kepolisian tegas dan komit dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Papua.
Direktur Eksekutif Papua Corruption Watch (PCW) Hasbi Suaib, ST atas hasil kerja dari Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengungkap kasus-kasus korupsi termasuk kasus dugaankorupsi pengadaan solar cel bernilai miliaran rupiah.”Kami harap kasus ini bisa diungkap hingga tuntas, termasuk siapa-siapa yang ikut terlibat,” ungkapnya.
“Termasuk memintai keterangan dari mantan Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua, AH agar kasus dugaan korupsi ini menjadi terang,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua, Obeth Ansanay mengatakan bahwa pada prinsipnya Kejati Papua akan serius menangani kasus korupsi tersebut dan itu dibuktikan dengan dibentuknya team dari Kejaksaan Tinggi Papua yang menangani kasus itu.
”Jadi ada 4 jaksa yang menangani kasus korupsi itu dengan diketuai, Nikolaus Kondomo,SH dimana sebelumnya kasus itu telah menjalani kajian dan penelahaan dari 4 jaksa dari waktu yang cukup lama kemudian ditindak lanjuti dengan ditemukan indikasi korupsi dilakukan para-para tersangka tersebut,” tukasnya.[PapuaPos]
Berbagai pihak pun memberikan apresiasi atas kinerja para penegak hukum ini. Hanya saja kejaksaan maupun kepolisian diminta komit dan mengawal terus kasus korupsi hingga putusan hukum dari hakim yang bersifat tetap dan mengikat.
“Semua tahu ada banyak tersangka kasus dugaan korupsi pelakunya diperiksa dan ditangkap, namun ditengah jalan justru tidak jelas atau di-SP3-kan. Kami harap kejaksaan komit hingga sampai pada vonis buat para koruptor di pengadilan, ” ucap Ketua Komisi B, Julius Rumbairussy kepada Papua Pos, Selasa (08/10/2013).
Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja para penegak hukum, khususnya kejaksaan bisa kembali. Pasalnya, banyak kalangan bersikap pesimis terhadap pemberantasan korupsi di tanah Papua.
Hal yang sama juga disampaikan pengamat hukum dari Fakultas Hukum Uncen, Robert Djitmau, SH. Menurutnya, agar kepercayaan masyarakat terhadap polisi pulih, maka kejaksaan dan polisi harus benar-benar serius menangani kasus korupsi hingga pada vonis di pengadilan.
“Jangan hanya bunyi saat ditangkap, namun dalam perjalanan penyedikan hingga ke tingkat pengadilan tidak jelas,” ujar Robert kepada Papua Pos semalam melalui telepon selulernya.
Ia memberikan contoh, ada beberapa kasus sudah diputus di pengadilan, namun belum di eksekusi pihak kejaksaan sehingga terdakwa masih bebas.”Jangan jadikan pemberatasan korupsi sebagai sandiwara,” ungkapnya.
Ia berharap, kejaksaan dan kepolisian tegas dan komit dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Papua.
Direktur Eksekutif Papua Corruption Watch (PCW) Hasbi Suaib, ST atas hasil kerja dari Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengungkap kasus-kasus korupsi termasuk kasus dugaankorupsi pengadaan solar cel bernilai miliaran rupiah.”Kami harap kasus ini bisa diungkap hingga tuntas, termasuk siapa-siapa yang ikut terlibat,” ungkapnya.
“Termasuk memintai keterangan dari mantan Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua, AH agar kasus dugaan korupsi ini menjadi terang,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua, Obeth Ansanay mengatakan bahwa pada prinsipnya Kejati Papua akan serius menangani kasus korupsi tersebut dan itu dibuktikan dengan dibentuknya team dari Kejaksaan Tinggi Papua yang menangani kasus itu.
”Jadi ada 4 jaksa yang menangani kasus korupsi itu dengan diketuai, Nikolaus Kondomo,SH dimana sebelumnya kasus itu telah menjalani kajian dan penelahaan dari 4 jaksa dari waktu yang cukup lama kemudian ditindak lanjuti dengan ditemukan indikasi korupsi dilakukan para-para tersangka tersebut,” tukasnya.[PapuaPos]