Jhonny Eddizon Isir Bantah Hentikan Distribusi Beras Miskin di Kabupaten Jayawijaya
pada tanggal
Monday, 7 October 2013
WAMENA (JAYAWIJAYA) - Adanya isu yang menyatakan pihak Polres Jayawijaya menghentikan pendistribusian beras miskin (Raskin) dibantah Kapolres Jayawijaya, AKBP Jhonny Eddizon Isir S.IK,MTCP.
“Polisi tidak pernah mengintervensi terhadap pendistribusian raskin, yang kita lakukan saat ini adalah penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan Raskin yang tidak tepat sasaran, dimana ada dua kasus yang masih dalam proses lidik, kalau untuk proses pendistribusian raskin lainnya yah silahkan saja, karena yang kami tahan 6 ton dan 8 ton,”jelas Kapolres Isir.
“Kalau ada yang bilang polisi menghalangi pendistribusian raskin, itu sama sekali tidak benar, justru kami melakukan proses penyilidikan ini agar pendistribusian raskin berjalan lancar dan tepat sasaran,”tandas Kapolres kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (04/10/2013).
Oleh karena itu, Kapolres menghimbau kepada petugas raskin di tingkat kabupaten, distrik hingga kampung, untuk mendistribusikan raskin sesuai dengan kuota dan jatah yang sudah ditentukan.
“Yang jelas, kami polisi akan tetap memproses jika dalam penyaluran raskin terdapat penyimpangan, karena itu sebaiknya petugas harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga raskin bisa sampai kepada masyarakat yang berhak mendapatkan,”tandasnya. [HarianPagiPapua]
“Polisi tidak pernah mengintervensi terhadap pendistribusian raskin, yang kita lakukan saat ini adalah penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan Raskin yang tidak tepat sasaran, dimana ada dua kasus yang masih dalam proses lidik, kalau untuk proses pendistribusian raskin lainnya yah silahkan saja, karena yang kami tahan 6 ton dan 8 ton,”jelas Kapolres Isir.
“Kalau ada yang bilang polisi menghalangi pendistribusian raskin, itu sama sekali tidak benar, justru kami melakukan proses penyilidikan ini agar pendistribusian raskin berjalan lancar dan tepat sasaran,”tandas Kapolres kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (04/10/2013).
Oleh karena itu, Kapolres menghimbau kepada petugas raskin di tingkat kabupaten, distrik hingga kampung, untuk mendistribusikan raskin sesuai dengan kuota dan jatah yang sudah ditentukan.
“Yang jelas, kami polisi akan tetap memproses jika dalam penyaluran raskin terdapat penyimpangan, karena itu sebaiknya petugas harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga raskin bisa sampai kepada masyarakat yang berhak mendapatkan,”tandasnya. [HarianPagiPapua]