Dana Putaran Dua Pilkada Biak Numfor akan Bebani APBD
pada tanggal
Wednesday, 9 October 2013
BIAK (BIAK NUMFOR)- Ketua Panitia Khusus Pemilihan kepala daerah (Pilkada) DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jan Dantje Kbarek mengakui, alokasi kebutuhan dana Pilkada Bupati putaran dua mencapai sekitar Rp14 miliar dinilai membebani APBD.
“Meski anggaran Pilkada putaran dua menambah devisit APBD 2013 tetapi Pemkab berkewajiban membiayai proses demokrasi pemilihan bupati secara langsung,” ungkap Ketua Pansus Pilkada Dantje Kbarek di Biak, Senin (07/10/2013).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran DPRD dengan tim penyusun anggaran daerah Pemkab Jumat 4 Oktober 2013 sudah menyepakati akan membiayai Pilkada putaran dua.
Pihak DPRD dan Pemkab Biak Numfor, lanjut Dantje Kbarek, berencana akan melakukan konsultasi ke pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk menanyakan dukungan pembiayaan dana Pilkada putaran dua.
“Ya kebutuhan anggaran Pilkada putaran dua harus tetap tersedia meski akan berdampak dengan peningkatan angka devisit APBD 2013,” harap politisi PDI Perjuangan.
Pansus DPRD, lanjut Kbarek, telah merekomendasikan kepada Pemkab melalui Badan Pengawas Daerah (Bawasda) untuk melakukan audit dana Pilkada bupati tahap pertama yang menelan biaya Rp29 Miliar.
“Dana hibah Pilkada Bupati yang disalurkan Pemkab kepada Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas serta aparat keamanan segera dipertanggung jawabkan lewat audit keuangan,” harap Ketua Pansus DPRD Dantje Kbarek.
Pada pleno penetapan Pilkada bupati dilakukan KPU 25 September 2013, menetapkan dua pasangan Cabup Yesaya Sombuk/Thomas Ondy (1) dan Cabup Yotam Wakum/Mahasunu masuk putaran dua karena keduanya tidak mencapai persentase suara 30 persen suara sah. (17 persen).
Pasangan Yesaya Sombuk/Thomas Ondy memperoleh 15.739 suara (25,4 persen) serta pasangan Yotam Wakum/Mahasunu mendapat 10.280 suara (17 persen). [Antara]
“Meski anggaran Pilkada putaran dua menambah devisit APBD 2013 tetapi Pemkab berkewajiban membiayai proses demokrasi pemilihan bupati secara langsung,” ungkap Ketua Pansus Pilkada Dantje Kbarek di Biak, Senin (07/10/2013).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran DPRD dengan tim penyusun anggaran daerah Pemkab Jumat 4 Oktober 2013 sudah menyepakati akan membiayai Pilkada putaran dua.
Pihak DPRD dan Pemkab Biak Numfor, lanjut Dantje Kbarek, berencana akan melakukan konsultasi ke pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk menanyakan dukungan pembiayaan dana Pilkada putaran dua.
“Ya kebutuhan anggaran Pilkada putaran dua harus tetap tersedia meski akan berdampak dengan peningkatan angka devisit APBD 2013,” harap politisi PDI Perjuangan.
Pansus DPRD, lanjut Kbarek, telah merekomendasikan kepada Pemkab melalui Badan Pengawas Daerah (Bawasda) untuk melakukan audit dana Pilkada bupati tahap pertama yang menelan biaya Rp29 Miliar.
“Dana hibah Pilkada Bupati yang disalurkan Pemkab kepada Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas serta aparat keamanan segera dipertanggung jawabkan lewat audit keuangan,” harap Ketua Pansus DPRD Dantje Kbarek.
Pada pleno penetapan Pilkada bupati dilakukan KPU 25 September 2013, menetapkan dua pasangan Cabup Yesaya Sombuk/Thomas Ondy (1) dan Cabup Yotam Wakum/Mahasunu masuk putaran dua karena keduanya tidak mencapai persentase suara 30 persen suara sah. (17 persen).
Pasangan Yesaya Sombuk/Thomas Ondy memperoleh 15.739 suara (25,4 persen) serta pasangan Yotam Wakum/Mahasunu mendapat 10.280 suara (17 persen). [Antara]