-->

Yohanis Eluay dan Ted Jones Mokay Jadi Tersangka Korupsi Dana Tambahan DPRD Kabupaten Jayapura Senilai Rp 5 Miliar

KOTA JAYAPURA - Ketua DPRD dan mantan Sekwan Kabupaten Jayapura yang kini menjabat Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Jayapura. Masing-masing Yohanis Eluay dan Ted Jones Mokay resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah diduga korupsi dana tambahan DPRD Kabupaten Jayapura diluar prosedur tahun 2011 senilai Rp5 Miliar.

Demikian disampaikan Kajari Jayapura J. Fudhoil Yamin, S.H., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (04/09/2013), kemarin.

Dikatakan Kajari, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi. Pasalnya, ada dana tambahan semestinya sudah dimiliki pimpinan DPRD setempat. Tapi tiba-tiba minta  tambah lagi diluar dari prosedur senilai Rp5 Miliar.

Menurut Kajari, pihaknya telah meningkatkandari penyelidikan ke penyidikan serta melakukan pemeriksaan. 

“Dan tak menutup kemungkinan juga yang lain-lain akan terseret setelah ada perkembangannya,”  tandas Kajari. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah