Yohanis Eluay dan Ted Jones Mokay Jadi Tersangka Korupsi Dana Tambahan DPRD Kabupaten Jayapura Senilai Rp 5 Miliar
pada tanggal
Thursday, 5 September 2013
KOTA
JAYAPURA - Ketua DPRD dan mantan Sekwan Kabupaten Jayapura yang kini
menjabat Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Jayapura. Masing-masing
Yohanis Eluay dan Ted Jones Mokay resmi ditetapkan sebagai tersangka,
setelah diduga korupsi dana tambahan DPRD Kabupaten Jayapura diluar
prosedur tahun 2011 senilai Rp5 Miliar.
Demikian disampaikan Kajari Jayapura J. Fudhoil Yamin, S.H., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (04/09/2013), kemarin.
Dikatakan Kajari, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi. Pasalnya, ada dana tambahan semestinya sudah dimiliki pimpinan DPRD setempat. Tapi tiba-tiba minta tambah lagi diluar dari prosedur senilai Rp5 Miliar.
Menurut Kajari, pihaknya telah meningkatkandari penyelidikan ke penyidikan serta melakukan pemeriksaan.
“Dan tak menutup kemungkinan juga yang lain-lain akan terseret setelah ada perkembangannya,” tandas Kajari. [Antara]
Demikian disampaikan Kajari Jayapura J. Fudhoil Yamin, S.H., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (04/09/2013), kemarin.
Dikatakan Kajari, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi. Pasalnya, ada dana tambahan semestinya sudah dimiliki pimpinan DPRD setempat. Tapi tiba-tiba minta tambah lagi diluar dari prosedur senilai Rp5 Miliar.
Menurut Kajari, pihaknya telah meningkatkandari penyelidikan ke penyidikan serta melakukan pemeriksaan.
“Dan tak menutup kemungkinan juga yang lain-lain akan terseret setelah ada perkembangannya,” tandas Kajari. [Antara]