Warga Sorong dan Raja Ampat Tuntut Labora Sitorus Dibebaskan
pada tanggal
Thursday, 12 September 2013
KOTA SORONG - Tak kurang dari 800 warga Sorong dan Raja Ampat serta karyawan PT Rotua, berunjuk rasa ke Mapolres Sorong, Papua Barat. Mereka menuntut pembebasan Aiptu Labora Sitorus, tersangka kasus pencucian uang dan ilegal logging.
Demonstran meminta Labora dibebaskan. Apalagi kepolisian tak bisa membuktikan kesalahan polisi berekening gendut itu.
Lebih penting lagi, menurut pengunjuk rasa, sejak Polda Papua menahan Labora dan menutup usahanya, tiga bulan silam, sebanyak 600 karyawan PT Rotua dan masyarakat di pulau-pulau di Raja Ampat, terpaksa menganggur.
Labora kini ditahan di Mapolda Papua. Berkas kasus pencucian uang dan ilegal logging yang menjeratnya sudah dua kali ditolak Kejaksaan Tinggi Papua. [MetroTV]
Demonstran meminta Labora dibebaskan. Apalagi kepolisian tak bisa membuktikan kesalahan polisi berekening gendut itu.
Lebih penting lagi, menurut pengunjuk rasa, sejak Polda Papua menahan Labora dan menutup usahanya, tiga bulan silam, sebanyak 600 karyawan PT Rotua dan masyarakat di pulau-pulau di Raja Ampat, terpaksa menganggur.
Labora kini ditahan di Mapolda Papua. Berkas kasus pencucian uang dan ilegal logging yang menjeratnya sudah dua kali ditolak Kejaksaan Tinggi Papua. [MetroTV]