-->

Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Dana Otsus sedang Disiapkan

KOTA JAYAPURA - Salah satu langkah besar yang sedang disiapkan oleh pemerintah provinsi Papua adalah pembagian dana otonomi khusus yakni 20 persen untuk Provinsi dan 80 persen untuk Kabupaten dan Kota.

Hal itu terungkap dalam sambutan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe pada upacara penutupan Sidang Paripurna VI masa sidang tahun 2013 DPRP, Selasa 3 September, yang dibcakan oleh Sekda Provinsi Papua Costant Karma.

“Kita sedang menyiapkan Raperdasus tentang pembagian dan pengelolaan dana Otsus, dengan harapan akan terjadi Multiplier effect pembangunan yang akan berdampak pada peningkatan indikator keberhasilan dalam mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera, sekaligus menumbuhkan dan mengembangkan semangat pembangunan dari bawah melalui program Prospek sebagai wahana aktualisasi pengembangan spirit demokratisasi dan transparansi di kampung-kampung,”ujar Gubernur.

Lanjutnya, langkah penyusunan Raperdasus Dana Otsus itu  bukanlah langkah kecil, sporadis dan reaktif semata melainkan langkah besar, proaktif, inovatif, bersifat strategis, mendasar dan konprenhensif.

“Langkah-langkah pembangunan yang kita lakukan di segala bidang, sedang bergerak maju secara simultan ke arah yang kita inginkan bersama. Karena itu yakin bahwa jalan yang kita tempuh adalah jalan terbaik untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan,”imbuhnya.

Dalam sidang paripurna DPRP membahas APBD perubahan, ada 2 keputusan yang lahir, yakni keputusan tentang persetujuan DPRP terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Papua tahun anggaran 2012 dan keputusan tentang persetujuan DPRP terhadap perubahan APBD Provinsi Papua 2013 dari sekitar Rp8,1 T menjadi Rp8,2 T.

Sementara Wakil Ketua DPRP Yunus Wonda dalam sambutannya sebelum menutup sidang mengatakan, untuk APBD perubahan yang sudah ditetapkan, kiranya dapat dipergunakan ekskutif dan stakeholders sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami harap dalam waktu kurang 4 bulan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada tepat waktu, tepat kualitas, tepat sasaran dan tepat aturan,”ujarnya.

DPRP, kata dia, yakin kepada eksekutif akan tetap memegang teguh prnsip-prinsip efektifitas dalam pengelolaan anggaran dengan berdasarkan asas-asas transparansi, demokratis, akuntabilitas dan responsibilitas.

“Sehingga APBD perubahan 2013 yang sudah ditetapkan dapat berfungsi sebagai instrument fiskal yang sangat penting dalam menentukan arah dan perkembangan pembangunan guna mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera sesuai dengan visi dan misi Gubernur yang harus tercapai sebelum masa Otsus berakhir,”jelasnya. [Antara/BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah