PT Freeport Indonesia Serahkan Bandar Udara Mosez Kilangin ke Pemerintah Daerah
pada tanggal
Sunday, 8 September 2013
JAKARTA – PT. Freeport Indonesia (FI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan serta Pemerintah Kabupaten Mimika Papua terkait pengembangan dan pembangunan serta penyerahan Bandar Udara Mozes Kilangin Timika dari PT. Freeport kepada Pemerintah.
Direktur Utama Freeport, Rozik B Soetjipto mengatakan bandara ini awalnya adalah milik Freeport, namun guna memenuhi kebutuhan masyarakat Timika, maka bandara ini diserahkan ke pemerintah daerah untuk dibuka umum.
“Bandara ini milik Freeport untuk fasilitas perusahaan, tapi secara bertahap berubah statusnya menjadi umum,” katanya di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (05/09/2013) kemarin
Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti mengungkapkan, bandara tersebut dibangun tahun 1970, awalnya dimiliki Freeport, namun diserahkan untuk kepentingan umum. Oleh karena itu perlu dilakukan pembenahan dengan segera.
“Perlu benahi, karena aturan umum yang akan diberlakukan, Artinya fasilitasnya sudah harus sesuai dengan umum,” katanya.
Menurutnya, bandara tersebut baru bisa digunakan tahun 2014. Karena melihat fasilitas yang sudah lengkap, hanya terminal yang belum ada.
“Satu-dua tahun lagi sudah bisa digunakan sebagai fasilitas umum, tinggal terminalnya saja,” jelas dia. [BintangPapua]
Direktur Utama Freeport, Rozik B Soetjipto mengatakan bandara ini awalnya adalah milik Freeport, namun guna memenuhi kebutuhan masyarakat Timika, maka bandara ini diserahkan ke pemerintah daerah untuk dibuka umum.
“Bandara ini milik Freeport untuk fasilitas perusahaan, tapi secara bertahap berubah statusnya menjadi umum,” katanya di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (05/09/2013) kemarin
Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti mengungkapkan, bandara tersebut dibangun tahun 1970, awalnya dimiliki Freeport, namun diserahkan untuk kepentingan umum. Oleh karena itu perlu dilakukan pembenahan dengan segera.
“Perlu benahi, karena aturan umum yang akan diberlakukan, Artinya fasilitasnya sudah harus sesuai dengan umum,” katanya.
Menurutnya, bandara tersebut baru bisa digunakan tahun 2014. Karena melihat fasilitas yang sudah lengkap, hanya terminal yang belum ada.
“Satu-dua tahun lagi sudah bisa digunakan sebagai fasilitas umum, tinggal terminalnya saja,” jelas dia. [BintangPapua]