-->

Pilkada Jayawijaya Berjalan dengan Empat Kandidat

WAMENA (JAYAWIJAYA) - Banyak informasi yang beredar akhir-akhir ini memang membuat masyarakat maupun penyelenggara Pemilu Kabupaten Jayawijaya pusing 'tujuh  keliling'. Beredar sejumlah isu melalui via sms maupun media cetak bahwa Pilkada Jayawijaya dibatalkan. Ini merupakan isu yang tidak bertanggungjawab.

"Terkait informasi yang berkembang dari pihak-pihak tertentu yang mengatakan bahwa DKPP, Bawaslu memerintahkan dan mengeluarkan surat penundaan itu bohong besar. Tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayawijaya, Alexander Mauri saat dihubungi wartawan, Rabu (18/09/2013).

Yang benar, kata Mauri "Adalah sidang DKPP terkait dengan gugatan 4 (empat) kandidat yang tidak lolos verifikasi vaktual itu sudah digelar pada hari Senin (16/09/2013) lalu di Jakarta."

"Dalam hasil persidangan awal itu baru mendengar keterangan dari baik pihak pengadu maupun teradu. Pengadu dalam hal ini 4 kandidat tadi, dan teradu KPU Jayawijaya  dan sudah disampaikan 4 hakim DKPP yang hadir kemarin sudah mendengarkan dan dari materi sidang itu 4 kandidat meminta untuk tunda tahapan Pemilukada Jayawijaya namun sudah dijelaskan oleh hakim DKPP bahwa tidak bisa diputuskan dalam sidang kemarin," jelasnya.

Sementara itu, sesuai jadwal KPUD Jayawijaya, bahwa tepat pada Kamis (19/9)-hari ini masyarakat Kabupaten Jayawijaya terutama bagi mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bakal datang ke TPS lalu menyalurkan hak suaranya untuk memilih satu diantara dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Jayawijaya. Terkait persiapasan sendiri, tampaknya pihak KPUD Jayawijaya yang dibantu oleh anggota kepolisian sudah melakukan pendistribusian logistic keseluruh pelosok 40 distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya.

"Untuk distirusi dari hari senin sampai Rabu sudah selesai 100% hari ini,"  diutarakannya.

Oleh karena itu, pada Kamis (19/09/2013) seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya bakal datang menyalurkan aspirasinya untuk memilih satu diantara dua Kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya.

Sedangkan, untuk undangan sendiri telah disebarkan kepada penyelenggara tingkat PPD, PPS dan KPPS. "Ya, kalau misalnya ada yang tidak mendapatkan undangan tersebut, maka warga bisa menggunakan kartu identitas seperti KTP untuk menunjukan bahwa dibenar-benar berdomisili didaerah setempat," utaranya. [RadarTimika]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah