Pencairan Tunjangan Profesional 32 Guru SMA dan SMK Bersertifikasi di Kota Jayapura akan Tertunda
pada tanggal
Wednesday, 25 September 2013
KOTA JAYAPURA - Sebanyak 35 guru SMA/SMK bersertifikasi terancam akan mengalami penundaan pencairan tunjangan profesional pendidik akibat namanya tak ada dalam SK Penetapan yang dikeluarkan Dirjen Dikdasmen, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Dari penundaan terakhir, sebanyak 280 guru yang belum terima tunjangan sertifikasi selama sembilan bulan, ada 32 guru yang tertinggal dan salah satunya saya tak ada nama di dalam SK pembayaran dari Dirjend Dikdasmen,” kata Sihono, salah satu guru SMA/SMK di Kota Jayapura ke tabloidjubi.com, melalui telepon selulernya, Selasa (24/09/2013).
Kepastian tak ada nama, lanjut Sihono, sudah mendapatkan klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Jayapura akibat kesalahan memasukkan data di sertifikasi online yang dilakukannya sendiri padahal dirinya mengaku mengisi sertifikasi online sesuai petunjuk yang ada. “Saya telah konfirmasi ke dinas, katanya saya salah masukin nomor sertifikasinya kah, seharusnya jika salah, maka harusnya ditolak di sertifikasi online itu,” jelasnya.
Sihono mengakui, masalah sertifikasi yang rumit ini membuat waktu mengajarnya jadi tersita dan berjanji akan tidak mengurus masalah sertifikasi guru jika tidak ada transparansi. “Saya tidak mau lagi untuk mengurus, ini semua masalah di dinas dan saya akan ke Jakarta untuk mempertanyakannya secara langsung,” tegas.
Kasubag Program Dinas Pendidikan Kota Jayapura Laba Sembiring mengakui permasalahan keterlambatan hak tunjangan sertifikasi guru janganlah menjadi polemik sebab cepat atau lambat mereka juga akan menerima hak tersebut. “Karena ini diatur oleh undang-undang, tidak ada yang terlewat baik lambat atau cepat dia akan terbayarkan haknya karena tunjangan mereka sudah dianggarkan di APBN pusat,” katanya ke tabloidjubi.com.
Selain itu, Laba Sembiring juga menampik adanya anggapan, Dinas Pendidikan Kota Jayapura mempersulit atau untuk menahan haknya orang sebab pihaknya bersifat sebagai perantara saja dari APBN ke rekening. “Kami sifatnya disini sebagai perantara saja,” tegasnya. [TabloidJubi]
“Dari penundaan terakhir, sebanyak 280 guru yang belum terima tunjangan sertifikasi selama sembilan bulan, ada 32 guru yang tertinggal dan salah satunya saya tak ada nama di dalam SK pembayaran dari Dirjend Dikdasmen,” kata Sihono, salah satu guru SMA/SMK di Kota Jayapura ke tabloidjubi.com, melalui telepon selulernya, Selasa (24/09/2013).
Kepastian tak ada nama, lanjut Sihono, sudah mendapatkan klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Jayapura akibat kesalahan memasukkan data di sertifikasi online yang dilakukannya sendiri padahal dirinya mengaku mengisi sertifikasi online sesuai petunjuk yang ada. “Saya telah konfirmasi ke dinas, katanya saya salah masukin nomor sertifikasinya kah, seharusnya jika salah, maka harusnya ditolak di sertifikasi online itu,” jelasnya.
Sihono mengakui, masalah sertifikasi yang rumit ini membuat waktu mengajarnya jadi tersita dan berjanji akan tidak mengurus masalah sertifikasi guru jika tidak ada transparansi. “Saya tidak mau lagi untuk mengurus, ini semua masalah di dinas dan saya akan ke Jakarta untuk mempertanyakannya secara langsung,” tegas.
Kasubag Program Dinas Pendidikan Kota Jayapura Laba Sembiring mengakui permasalahan keterlambatan hak tunjangan sertifikasi guru janganlah menjadi polemik sebab cepat atau lambat mereka juga akan menerima hak tersebut. “Karena ini diatur oleh undang-undang, tidak ada yang terlewat baik lambat atau cepat dia akan terbayarkan haknya karena tunjangan mereka sudah dianggarkan di APBN pusat,” katanya ke tabloidjubi.com.
Selain itu, Laba Sembiring juga menampik adanya anggapan, Dinas Pendidikan Kota Jayapura mempersulit atau untuk menahan haknya orang sebab pihaknya bersifat sebagai perantara saja dari APBN ke rekening. “Kami sifatnya disini sebagai perantara saja,” tegasnya. [TabloidJubi]