-->

Dialog Jakarta-Papua Harus Dilakukan Sebelum Revisi Undang-Undang Otsus

KOTA JAYAPURA - Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP),Engelberta Kotorok, menegaskan perlu ada dialog antar Jakarta-Papua sebelum pemerintah benar-benar melakukan revisi terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

“Saat Otsus diberikan bagi Papua oleh pemerintah pusat, tidak diiringi dengan kebijakan pemerintah untuk bagaimana melakukan supervisi terhadap implementasi.Sehingga sekarang dengan adanya kekhususan di Aceh,maka di Papua juga sebenarnya bisa dilakukan hal yang sama,” ujarnya,saat dihubungi melalui telepon genggam, Jumat (06/09/2013) kemarin.

Akan tetapi,menurut Engelberta,selama Otsus dijalankan hingga saat ini rakyat Papua menilai pemerintah telah gagal dalam penerapan, sebab tidak dirasakan secara nyata selama ini.Sehingga suara untuk digelarnya dialog Jakarta-Papua semakin kencang berhembus.

“Kalau Aceh saja bisa diberi kelebihan,tentu Papua juga berhak minta hal yang sama.Tetapi poin utama yang harus diperhatikan adalah perlu adanya penjaringan aspirasi masyarakat,sehingga suara dialog Jakarta-Papua ini penting untuk menjadi perhatian sebelum direvisi,” terangnya.

MRP sebagai lembaga kultural,kata dia,sudah menyusun poin-poin penting yang akan diserahkan ke pemerintah untuk diperhatikan dalam merevisi undang-undang Otsus tersebut.Hasil rekomendasi yang akan diserahkan nantinya merupakan suara dari rakyat Papua dari 40 kota/kabupaten yang dijaring lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada bulan Juni yang lalu dimana pemerintah turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Apa yang kami susun dalam rekomendasi nantinya berdasar dari aspirasi masyarakat lewat RDP tersebut. Dimana selama ini masyarakat menilai penerapan Otsus telah gagal,dan sudah disampaikan juga bahwa rakyat mau ada dialog,”paparnya.

Ditambahkan,hasil penjaringan aspirasi lewat RDP yang sudah berbentuk draft rekomendasi tersebut akan segera diserahkan ke pemerintah.Apa yang sudah disusun oleh MRP menurutnya sangat berbeda dengan yang ada di Aceh.

“MRP sudah siap antar ke pemerintah dan DPRP,dan apa yang kami buat ini adalah suara kultur rakyat.Sehingga berbeda dengan versi yang diadopsi dari UU milik Aceh,”tambah dia.[BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah