Carolus Bolly : Disclaimer dari BPK pada Pertanggungjawaban Provinsi Papua akibat Buruknya Pengelolaan Aset
pada tanggal
Sunday, 8 September 2013
KOTA JAYAPURA - Buruknya pengelolaan aset memberikan kontribusi penilaian Disclamer pada LHP BPK atas APBD dan Otsus Provinsi Papua sepanjang dua tahun berturut-turut tahun 2012-2013.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRP Carolus Bolly, S.E., ketika dikonfirmasi disela-sela Rapat Panja Aset bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahaga, Dinas Perhubungan dan Dinas Pengelolaan Teknologi dan Informasi dan Komunikasi Provinsi Papua di Hotel Yasmin, Jayapura, Kamis (05/09/2013) kemarin.
Dikatakan Carolus Bolly, Panja Aset yang dibentuk pada awal 2013 lalu adalah bagian dari pada tugas DPRP khususnya Komisi C menelaah dan mengkaji kembali persoalan-persoalan pengelolaan aset di Provinsi Papua.
Karena itu, ujar Bolly, Panja Aset mengajak semua pihak dan SKPD Kabupaten/Kota di Provinsi Papua untuk bekerja lebih keras dua atau tiga kali lipat untuk menata pengeloaan aset daerah.
Apa tanggapan dari SKPD, kata Bolly, SKPD dalam posisi konsolidasi aset masing-masing. Sehingga pihaknya juga meminta data-data mereka terhadap pengelolaan aset yang ada di SKPD mereka masing-masing.
Politisi Partai Demokrat dari wilayah Pegunungan ini menjelaskan, Panja Aset tak berhenti dengan persoalan disclamer. Tapi harus dilanjutkan terus sampai Peprov Papua menuju kepada WDP daripada penilaian BPK kedepan.
“Pengelolaan aset ini harus sejalan juga dengan menata pengelolaan keuangan daerah, karena dua aspek besar inilah yang menjadi titik perhatian penilai BPK tersebut,” kata Bolly.
Menurut Bolly, rapat Panja Aset ini adalah kelanjutan dari pada rapat-rapat Panja Aset sebelumnya dengan seluruh SKPD di Pemerintah Provinsi Papua.
Bolly menandaskan, mengapa itu harus dilakukan karena sudah dua kali termasuk di LHP BPK beberapa waktu lalu, Pemprov masih mendapat penilaian disclamer atau BPK mengatakan tak memberi pendapat terhadap hasil pemeriksaan mereka atas APBD maupun dana Otsus 2012.
“Jadi hasil audit BPK itu tak semata-mata pada aspek pengelolaan keuangan saja yang membuat kita disclamer, tapi juga aspek pengeloaan aset daerah juga menjadi penyebab kita disclamer,” tandasnya.
Lanjut Bolly, itulah yang melatarbelakangi pembentukan Panja Aset untuk melakukan komunikasi dan tugas pengawasan bersama semua SKPD untuk menelaah, mengkaji sejauh mana mereka mengelola aset-aset Pemprov Papua, karena dalam sudut pandang DPRP pengelolaan aset daerah tak semata-mata ada ditangan BPKAD.
“Aset-aset kita kan selain sebaran ada di seluruh SKPD yang ada di Provinsi Papua, tapi juga ada diKabupaten/Kota diseluruh di Provinsi Papua,” ujar Bolly. [BintangPapua]
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRP Carolus Bolly, S.E., ketika dikonfirmasi disela-sela Rapat Panja Aset bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahaga, Dinas Perhubungan dan Dinas Pengelolaan Teknologi dan Informasi dan Komunikasi Provinsi Papua di Hotel Yasmin, Jayapura, Kamis (05/09/2013) kemarin.
Dikatakan Carolus Bolly, Panja Aset yang dibentuk pada awal 2013 lalu adalah bagian dari pada tugas DPRP khususnya Komisi C menelaah dan mengkaji kembali persoalan-persoalan pengelolaan aset di Provinsi Papua.
Karena itu, ujar Bolly, Panja Aset mengajak semua pihak dan SKPD Kabupaten/Kota di Provinsi Papua untuk bekerja lebih keras dua atau tiga kali lipat untuk menata pengeloaan aset daerah.
Apa tanggapan dari SKPD, kata Bolly, SKPD dalam posisi konsolidasi aset masing-masing. Sehingga pihaknya juga meminta data-data mereka terhadap pengelolaan aset yang ada di SKPD mereka masing-masing.
Politisi Partai Demokrat dari wilayah Pegunungan ini menjelaskan, Panja Aset tak berhenti dengan persoalan disclamer. Tapi harus dilanjutkan terus sampai Peprov Papua menuju kepada WDP daripada penilaian BPK kedepan.
“Pengelolaan aset ini harus sejalan juga dengan menata pengelolaan keuangan daerah, karena dua aspek besar inilah yang menjadi titik perhatian penilai BPK tersebut,” kata Bolly.
Menurut Bolly, rapat Panja Aset ini adalah kelanjutan dari pada rapat-rapat Panja Aset sebelumnya dengan seluruh SKPD di Pemerintah Provinsi Papua.
Bolly menandaskan, mengapa itu harus dilakukan karena sudah dua kali termasuk di LHP BPK beberapa waktu lalu, Pemprov masih mendapat penilaian disclamer atau BPK mengatakan tak memberi pendapat terhadap hasil pemeriksaan mereka atas APBD maupun dana Otsus 2012.
“Jadi hasil audit BPK itu tak semata-mata pada aspek pengelolaan keuangan saja yang membuat kita disclamer, tapi juga aspek pengeloaan aset daerah juga menjadi penyebab kita disclamer,” tandasnya.
Lanjut Bolly, itulah yang melatarbelakangi pembentukan Panja Aset untuk melakukan komunikasi dan tugas pengawasan bersama semua SKPD untuk menelaah, mengkaji sejauh mana mereka mengelola aset-aset Pemprov Papua, karena dalam sudut pandang DPRP pengelolaan aset daerah tak semata-mata ada ditangan BPKAD.
“Aset-aset kita kan selain sebaran ada di seluruh SKPD yang ada di Provinsi Papua, tapi juga ada diKabupaten/Kota diseluruh di Provinsi Papua,” ujar Bolly. [BintangPapua]