479 Honorer K1 Pemerintah Provinsi Papua Pertanyakan Nasibnya
pada tanggal
Monday, 23 September 2013
KOTA JAYAPURA - Ratusan tenaga honorer K1 di lingkungan Pemprov Papua menanyakan nasib mereka ke Pemprov Papua. Para tenaga honorer ini berkumpul di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Kota Jayapura, sambil menunggu hasil pertemuan Asisten Bidang Umum Setda Papua yang beberapa waktu lalu bertemu dengan DPRP dengan Sekda Papua. Ketua Forum 479 Honorer K1, Moses Simson Kirihiu mengatakan bahwa tenaga honorer K1 yang berjumlah 479 orang ini berkeinginan untuk meminta hak sebagai PNS agar diberikan.
"Kami minta semua tenaga honorer K1 di lingkungan Pemprov Papua diangkat sebagai PNS, karena batas pengabdian kita di sini ada yang 30 tahun, namun rata-rata ada yang 8-9 tahun," kata Moses ketika ditanya Cenderawasih Pos, Jumat (20/09/2013). Untuk itu, ia bersama dengan seluruh tenaga honorer K1 yang berjumlah sebanyak 479 orang, hadir dan ingin mendengarkan hasil rapat antara Asisten Bidang Umum dengan Sekda Papua. "Kami akan kumpul sampai siang menunggu hasil pertemuan antara Asisten Bidang Umum Setda Papua bersama Sekda Papua," katanya.
Menurutnya, hasil rapat di DPRP beberapa waktu lalu, sedang dibahas bersama Sekda Papua, dimana terbentuk Tim Forum 479 Honorer K1 dan ia ditunjuk sebagai Ketua Forum. Hasil dari rapat itu menurut Moses, pihak DPRP, BKD dan pemerintah akan bersama-sama untuk pergi ke Jakarta mempertanyakan tentang kenapa tenaga honorer K1 di lingkungan Pemprov Papua ditolak. "Dasarnya apa kami ditolak? Karena kami sudah divalidasi pada Desember 2010 oleh BKN Pusat dan BPKP itu sudah jelas dan nama kami sudah diumumkan secara resmi oleh situs BKN dan kami sudah akan pemberkasan," jelasnya.
Namun, lanjut Moses, sampai saat mau ditutup pemberkasan tentang K2, disampaikan hanya 38 saja yang diakomodir dari 479 orang tenaga honorer K1. Padahal, untuk tenaga honorer K1 di seluruh kabupaten/kota sudah diangkat menjadi PNS, sehingga pihaknya mempertanyakan hal tersebut. "Ada apa dibalik ini? Kami akan ke Jakarta untuk memastikan bahwa kesalahan ini dimana? Apakah Menpan, BKN atau BKD sini," katanya.
Untuk itu, keberangkatannya ke Jakarta nantinya bisa menemukan bukti penolakan terhadap tenaga honorer K1 tersebut, karena kemungkinan BKN pusat menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 56, karena satpol PP mereka punya SK diangkat oleh ditandatangani oleh gubernur, PP No 56 Tahun 2012 pada tanggal 12 Mei 2012 itu mencantumkan bahwa pejabat pemerintah yaitu Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang mengangkat itu dia masuk dalam kategori 1, tetapi ketika penjelasan salinan dibawah itu jelas sekali bahwa disitu disampaikan bahwa pejabat pemerintah yang mengangkat dan dibiayai oleh APBD.
"Kami dibiayai oleh APBD dan APBN itu mempunyai hak untuk masuk kategori 1, karena kategori 2 itu tidak dibiayai APBD dan sudah lewat itu, tetapi kenapa kami sampai tidak diakui. Kami ingin mempertanyakan kepada pusat ini, bahwa berarti eselon dua itu bukan pejabat pemerintah? Jika eselon dua bukan pejabat pemerintah kami mau tanya ke Negara, kita masih bagian dari NKRI atau bukan? Dia pejabat mana?. Ini sangat aneh," paparnya.
Moses mengatakan dari total 479 orang tenaga honorer K1 tersebut, ada informasi yang diterimanya bahwa ada 3 orang yang sudah meninggal dunia, namun sampai saat ini tidak diakomodir. Padahal, ujar Moses, Menteri Keuangan sudah menyiapkan dana untuk 479 orang dari Papua untuk berikan kepada Provinsi Papua dan tidak diberikan ke daerah lain. Menurutnya, dari total 479 orang tenaga honorer K1 ini, Pemprov Papua sudah mengusulkan ke pemerintah pusat. Bahkan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH yang mengirimkan surat bahwa ia menolak tentang Audit Tujuan Tertentu (ATT).
"Gubernur sudah tolak dan minta semua tenaga honorer K1 ini untuk diakomodir, karena dari 479 orang ini harus dikali 2, karena semua yang hadir punya keluarga. Kau mau telantarkan 1000 orang dan Presiden menyatakan bilang harus tuntaskan K1, kenapa masih ada K1 disini ditutup dengan K2," ujarnya. Moses kembali mempertanyakan hingga tidak diakomodirnya 479 tenaga honorer K1 di lingkungan Pemprov Papua tersebut.
Dikatakan, untuk tenaga honorer K1, terakhir 3 Nopember 2013 sudah tidak ada lagi akan tutup semua verifikasi K1 dari Menteri Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi RI Untuk itu, jika pihaknya tidak berjuang maka akan banyak orang yang menangis, sehingga pihaknya berharap agar semua bekerja dengan jujur di tanah ini. [CenderawasihPos]
"Kami minta semua tenaga honorer K1 di lingkungan Pemprov Papua diangkat sebagai PNS, karena batas pengabdian kita di sini ada yang 30 tahun, namun rata-rata ada yang 8-9 tahun," kata Moses ketika ditanya Cenderawasih Pos, Jumat (20/09/2013). Untuk itu, ia bersama dengan seluruh tenaga honorer K1 yang berjumlah sebanyak 479 orang, hadir dan ingin mendengarkan hasil rapat antara Asisten Bidang Umum dengan Sekda Papua. "Kami akan kumpul sampai siang menunggu hasil pertemuan antara Asisten Bidang Umum Setda Papua bersama Sekda Papua," katanya.
Menurutnya, hasil rapat di DPRP beberapa waktu lalu, sedang dibahas bersama Sekda Papua, dimana terbentuk Tim Forum 479 Honorer K1 dan ia ditunjuk sebagai Ketua Forum. Hasil dari rapat itu menurut Moses, pihak DPRP, BKD dan pemerintah akan bersama-sama untuk pergi ke Jakarta mempertanyakan tentang kenapa tenaga honorer K1 di lingkungan Pemprov Papua ditolak. "Dasarnya apa kami ditolak? Karena kami sudah divalidasi pada Desember 2010 oleh BKN Pusat dan BPKP itu sudah jelas dan nama kami sudah diumumkan secara resmi oleh situs BKN dan kami sudah akan pemberkasan," jelasnya.
Namun, lanjut Moses, sampai saat mau ditutup pemberkasan tentang K2, disampaikan hanya 38 saja yang diakomodir dari 479 orang tenaga honorer K1. Padahal, untuk tenaga honorer K1 di seluruh kabupaten/kota sudah diangkat menjadi PNS, sehingga pihaknya mempertanyakan hal tersebut. "Ada apa dibalik ini? Kami akan ke Jakarta untuk memastikan bahwa kesalahan ini dimana? Apakah Menpan, BKN atau BKD sini," katanya.
Untuk itu, keberangkatannya ke Jakarta nantinya bisa menemukan bukti penolakan terhadap tenaga honorer K1 tersebut, karena kemungkinan BKN pusat menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 56, karena satpol PP mereka punya SK diangkat oleh ditandatangani oleh gubernur, PP No 56 Tahun 2012 pada tanggal 12 Mei 2012 itu mencantumkan bahwa pejabat pemerintah yaitu Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang mengangkat itu dia masuk dalam kategori 1, tetapi ketika penjelasan salinan dibawah itu jelas sekali bahwa disitu disampaikan bahwa pejabat pemerintah yang mengangkat dan dibiayai oleh APBD.
"Kami dibiayai oleh APBD dan APBN itu mempunyai hak untuk masuk kategori 1, karena kategori 2 itu tidak dibiayai APBD dan sudah lewat itu, tetapi kenapa kami sampai tidak diakui. Kami ingin mempertanyakan kepada pusat ini, bahwa berarti eselon dua itu bukan pejabat pemerintah? Jika eselon dua bukan pejabat pemerintah kami mau tanya ke Negara, kita masih bagian dari NKRI atau bukan? Dia pejabat mana?. Ini sangat aneh," paparnya.
Moses mengatakan dari total 479 orang tenaga honorer K1 tersebut, ada informasi yang diterimanya bahwa ada 3 orang yang sudah meninggal dunia, namun sampai saat ini tidak diakomodir. Padahal, ujar Moses, Menteri Keuangan sudah menyiapkan dana untuk 479 orang dari Papua untuk berikan kepada Provinsi Papua dan tidak diberikan ke daerah lain. Menurutnya, dari total 479 orang tenaga honorer K1 ini, Pemprov Papua sudah mengusulkan ke pemerintah pusat. Bahkan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH yang mengirimkan surat bahwa ia menolak tentang Audit Tujuan Tertentu (ATT).
"Gubernur sudah tolak dan minta semua tenaga honorer K1 ini untuk diakomodir, karena dari 479 orang ini harus dikali 2, karena semua yang hadir punya keluarga. Kau mau telantarkan 1000 orang dan Presiden menyatakan bilang harus tuntaskan K1, kenapa masih ada K1 disini ditutup dengan K2," ujarnya. Moses kembali mempertanyakan hingga tidak diakomodirnya 479 tenaga honorer K1 di lingkungan Pemprov Papua tersebut.
Dikatakan, untuk tenaga honorer K1, terakhir 3 Nopember 2013 sudah tidak ada lagi akan tutup semua verifikasi K1 dari Menteri Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi RI Untuk itu, jika pihaknya tidak berjuang maka akan banyak orang yang menangis, sehingga pihaknya berharap agar semua bekerja dengan jujur di tanah ini. [CenderawasihPos]