Yusuf Wally : Pegawai Negeri di Kabupaten Keerom Belum Mengerti Kinerja
pada tanggal
Saturday, 10 August 2013
ARSO (KEEROM) - Bupati Keerom, Yusuf Wally, mengatakan bahwa Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kabupaten Keerom belum mengetahui apa itu yang disebut kinerja, bahkan belum memahami atau dimengerti secara baik. Padahal gaji seorang PNS dibayarkan berdasarkan kinerja kerja yang baik dan bermutu.
“Dalam sistem penggajian ada beberapa aturan yakni, ada gaji tetapi tidak kerja alias kerja dulu baru terima gaji itu di perusahaan. Tapi PNS tidak, terima dulu baru bekerja,” ungkap Bupati Keerom saat ditemui Bintang Papua usai melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, di Kantor Bupati Keerom, pekan lalu.
Menurutnya, yang disebut kinerja adalah diluar dari pekerjaan pokok yang digaji oleh negara, tetapi pekerjaan itu menghasilkan nilai tambah, baik itu sifatnya lembur maupun penghargaan lain yang diberikan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Agar bisa terus-menerus memotivasi PNS untuk mengabdi sungguh-sungguh.
“Inilah yang disebut dengan kinerja, seperti yang baru-baru kita membayarkan kinerja terhadap PNS di lingkup Keerom yang dilihat dari standar absen dan kinerjanya dibayarkan sesuai absensi sehari-hari. Yang tidak masuk full, tunjangannya dikurangi. Hal ini tidak boleh disamakan dengan PNS yang rajin dan yang tidak pernah masuk kantor, apabila itu dibayarkan sama pastinya rasa keadilan itu tidak adil atau kecemburuan,” ungkap Bupati.
Tetapi saat ini Bupati Keerom tidak melihat hal demikian, karena berbagai pertimbangan seperti, bus milik PNS agar tidak menjemput PNS yang tinggal di Kota Jayapura dan sekitarnya, biarlah masyarakat yang tinggal di Keerom dilayani dengan bus. [BintangPapua]
“Dalam sistem penggajian ada beberapa aturan yakni, ada gaji tetapi tidak kerja alias kerja dulu baru terima gaji itu di perusahaan. Tapi PNS tidak, terima dulu baru bekerja,” ungkap Bupati Keerom saat ditemui Bintang Papua usai melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, di Kantor Bupati Keerom, pekan lalu.
Menurutnya, yang disebut kinerja adalah diluar dari pekerjaan pokok yang digaji oleh negara, tetapi pekerjaan itu menghasilkan nilai tambah, baik itu sifatnya lembur maupun penghargaan lain yang diberikan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Agar bisa terus-menerus memotivasi PNS untuk mengabdi sungguh-sungguh.
“Inilah yang disebut dengan kinerja, seperti yang baru-baru kita membayarkan kinerja terhadap PNS di lingkup Keerom yang dilihat dari standar absen dan kinerjanya dibayarkan sesuai absensi sehari-hari. Yang tidak masuk full, tunjangannya dikurangi. Hal ini tidak boleh disamakan dengan PNS yang rajin dan yang tidak pernah masuk kantor, apabila itu dibayarkan sama pastinya rasa keadilan itu tidak adil atau kecemburuan,” ungkap Bupati.
Tetapi saat ini Bupati Keerom tidak melihat hal demikian, karena berbagai pertimbangan seperti, bus milik PNS agar tidak menjemput PNS yang tinggal di Kota Jayapura dan sekitarnya, biarlah masyarakat yang tinggal di Keerom dilayani dengan bus. [BintangPapua]