-->

Ungkap Kasus Perampasan Senjata, Tiga Anggota Polres Sorong Terima Penghargaan

KOTA SORONG - Dinilai cepat dan sigap serta berhasil mengungkap kasus perampasan senjata api (senpi) kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian, tiga anggota Polres Sorong Kota mendapatkan penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Badan Intelejen dan Keamanan Polri, Komjen Pol. Drs. Suparni Parto S,MM, Jumat (02/08/2013).

Ketiga anggota yang dinilai berprestasi dan mendapatkan penghargaan tersebut yakn iIptu Abbas Fakaubun yang sehari-harinya menjabat Kaur Intelkam, Aiptu Usman Tengku Idris yang menjabat Danton Dalmas Sabhara, serta Aiptu Ronny Uniwally yang sehari-harinya menjabat Kanit Buser Satreskrim Polres Sorong Kota. Penghargaan sebagai bentuk perhatian dan penilaian khusus dari pimpinan Polri.

Ketiganya diberikan penghargaan berupa sertifikat dan ucapan selamat dari Kabaintelkam yang diikuti Kapolda Papua, Irjenpol M. Tito Karnavian serta Kapolres Sorong Kota AKBP Harry Goldenhardt,SIK. Penyerahan penghargaan dilakukan di tengah acara tatap muka dan buka bersama di halaman Mapolres Sorong Kota, disaksikan ratusan anggota dan warga masyarakat.

Ketiganya dinilai berperstasi karena mengungkap perampasan senpi milik anggota KPLP Sorong Selatan yang terjadi di jalan F. Kalasuat Malanu, beberapa waktu lalu. Kasus perampasan senpi diungkap dalam waktu yang relatif singkat.

Keseriusan dan tanggungjawab dalam mengemban tugas penuntasan kasus itulah yang membuat ketiganya berhak menerima penghargaan.

Ucapan selamat tak hanya dari Kabaintelkam, Kapolda dan Kapolres, rekan seprofesinya turut mengucapkan selamat atas prestasi ketiganya. Saat menyerahkan penghargaan, Kabaintelkam mengingatkan kepada ketiganya agar terus meningkatkan kinerja.

Dalam kesempatan ini, Kabaintelkam juga menyerahkan bingkisan tali asih kepada beberapa perwakilan masyarakat, di antaranya dari Panti Asuhan Papua. Bantuan sebagai bentuk keperdulian dan sekaligus rasa kekeluargaan dalam rangka perayaan hari raya Idul Fitri. Setelah itu, acara dilanjutkan de­ngan pemusnahan barang bukti miras illegal.

Menunggu waktu berbuka puasa, ust Abdul Manan Fakaubun tampil membawakan tauziah, yang diantaranya mengingatkan bahwa dalam AL-Quran sudah jelas me­ngatur tentang larangan mengonsumsi minuman keras mengingat dampak dari miras sendiri sangat berbahaya.

Usai berbuka puasa, Kabaintelkam dan Kapolda serta tamu undangan melakanakan shalat magrib berjamaah di Masjid Polres Sorong Kota. Tampak hadir dalam acara buka bersama dalam rangka safari ramadan ini diantaranya Wakil Gubernur Papua Barat, Drs Rahimin Katjong,M.Ed. [RadarSorong]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah