Tidak Diijinkan Berobat, Filep Karma Nilai Lembaga Pemasyarakatan ingin Lakukan Upaya Pembunuhan
pada tanggal
Thursday, 8 August 2013
ABEPURA (KOTA JAYAPURA) - Tahanan Politik (Tapol), Filep Karma merasa dirinya tidak dihargai sebagai tapol, apalagi hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak diindahkan bahkan terkesan dibiarkan. Hal itu diungkapkan Filep Karma kepada tabloidjubi.com, Sabtu, (03/08/2013) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura Kota Jayapura.
Pengakuan Filep Karma, dirinya sudah direkomendasikan berdasarkan catatan medis petugas kesehatan LP Abepura bahwa riwayat sakit jantungnya harus dirujuk ke rumah sakit. Akan tetapi hingga Sabtu siang, dirinya belum juga diperintahkan untuk ke rumah sakit akibat kepala LP Abepura belum mengijinkan.
Itu sebabnya dia mengeluhkan uneg-unegnya kalau ada upaya negatif yang dilakukan pihak LP bahkan ekstrimnya, Filep Karma mengaku hal itu sebagai upaya pembunuhan secara perlahan-lahan.
“Ada upaya pembunuhan terhadap saya. Masa saya sudah ada catatan dari petugas kesehatan untuk segera chek-up ke rumah sakit tapi belum di ijinkan,” kesal Karma.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Yohan Yarangga saat diminta komentarnya akan hal ini, berjanji akan meneruskan masalah tersebut ke Kalapas Abepura.
“Tentang kesehatan Filep Karma, akan dilanjutkan ke Kalapas untuk untuk penangannya,” janji Yarangga yang juga mantan Kalapas Kelas II A Abepura itu. [TabloidJubi]
Pengakuan Filep Karma, dirinya sudah direkomendasikan berdasarkan catatan medis petugas kesehatan LP Abepura bahwa riwayat sakit jantungnya harus dirujuk ke rumah sakit. Akan tetapi hingga Sabtu siang, dirinya belum juga diperintahkan untuk ke rumah sakit akibat kepala LP Abepura belum mengijinkan.
Itu sebabnya dia mengeluhkan uneg-unegnya kalau ada upaya negatif yang dilakukan pihak LP bahkan ekstrimnya, Filep Karma mengaku hal itu sebagai upaya pembunuhan secara perlahan-lahan.
“Ada upaya pembunuhan terhadap saya. Masa saya sudah ada catatan dari petugas kesehatan untuk segera chek-up ke rumah sakit tapi belum di ijinkan,” kesal Karma.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Yohan Yarangga saat diminta komentarnya akan hal ini, berjanji akan meneruskan masalah tersebut ke Kalapas Abepura.
“Tentang kesehatan Filep Karma, akan dilanjutkan ke Kalapas untuk untuk penangannya,” janji Yarangga yang juga mantan Kalapas Kelas II A Abepura itu. [TabloidJubi]