Terkait Kapal Freedom Flotilla, TNI AL akan Patroli Rutin di Selatan Papua
pada tanggal
Friday, 23 August 2013
KOTA JAYAPURA - Komandan Lantamal X Jayapura, Laksamana Pertama TNI AL I.G. Putu Wijamahaadi mengatakan saat ini pihaknya melakukan patroli rutin sebagaimana biasanya dengan menggunakan tiga kapal.
"Kami hanya lakukan operasi rutin seperti biasanya dengan kapal yang kami miliki, diantaranya KRI Slamet Riyadi dan KRI Sultan Nuku di perairan Merauke dan sekitarnya," kata IG Putu Wijamahaadi di Jayapura, Jumat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya isu yang berkembang jika sejumlah aktivis Papua dan Australia yang mengkampanyekan Papua Merdeka.
Pihaknya beranggapan kapal Freedom Flotilla hanya akan berlayar di jalur internasional seperti kapal asing lainnya, belum tentu ke Papua seperti yang diisukan. "Kami berpikir mereka tidak akan masuk ke wilayah kita, pasti melewati jalur internasional dengan batasan 12 mil dari pantai Indonesia," katanya.
Hanya saja, kata Danlanal, jika kapal-kapal tersebut memilih tetap masuk ke perairan atau teritorial Indonesia melebihi dari apa yang ditetapkan oleh hukum laut internasional maka pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Batas laut itu 12 mil, jika mereka paksa masuk maka kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut Danlanal X sampaikan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dan mempunyai istilah jalur internasional. "Kapal boleh berlayar, asalkan tidak berhenti hingga keluar dari wilayah kita dan tidak bermanuver atau kegiatan selama di jalur kita. Jadi diizinkan, selama 12 mil, silahkan berlayar. Tapi begitu dia masuk 12 mil, tanpa persetujuan ,ya terpaksa kita akan giring mereka," katanya.
Selain itu, Danlanal X sampaikan, Kapal Freedom Flotilla dalam berlayar di jalur internasional tidak dapat menghentikan kapalnya di teritorial atau sekitar perairan Indonesia. Termasuk membuang sauh dan melakukan aktivitas lainnya. "Dalam aturan laut itu berlaku sejumlah ketentuan, jadi hal tersebut harus benar-benar dipahami dan jika rombongan itu melakukan hal yang saya maksudkan tadi maka mereka telah menyalahi aturan kelautan dan dapat diproses hukum," katanya.
Diketahui, berbagai isu yang berkembang di Papua dan sekitarnya bahwa dikabarkan sekitar 50-an aktivis Papua dan Australia akan ke provinsi paling timur Indonesia itu. Dengan menggunakan tiga buah kapal layar yang rencananya akan merapat di Papua pada awal September.[Antara]
"Kami hanya lakukan operasi rutin seperti biasanya dengan kapal yang kami miliki, diantaranya KRI Slamet Riyadi dan KRI Sultan Nuku di perairan Merauke dan sekitarnya," kata IG Putu Wijamahaadi di Jayapura, Jumat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya isu yang berkembang jika sejumlah aktivis Papua dan Australia yang mengkampanyekan Papua Merdeka.
Pihaknya beranggapan kapal Freedom Flotilla hanya akan berlayar di jalur internasional seperti kapal asing lainnya, belum tentu ke Papua seperti yang diisukan. "Kami berpikir mereka tidak akan masuk ke wilayah kita, pasti melewati jalur internasional dengan batasan 12 mil dari pantai Indonesia," katanya.
Hanya saja, kata Danlanal, jika kapal-kapal tersebut memilih tetap masuk ke perairan atau teritorial Indonesia melebihi dari apa yang ditetapkan oleh hukum laut internasional maka pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Batas laut itu 12 mil, jika mereka paksa masuk maka kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut Danlanal X sampaikan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dan mempunyai istilah jalur internasional. "Kapal boleh berlayar, asalkan tidak berhenti hingga keluar dari wilayah kita dan tidak bermanuver atau kegiatan selama di jalur kita. Jadi diizinkan, selama 12 mil, silahkan berlayar. Tapi begitu dia masuk 12 mil, tanpa persetujuan ,ya terpaksa kita akan giring mereka," katanya.
Selain itu, Danlanal X sampaikan, Kapal Freedom Flotilla dalam berlayar di jalur internasional tidak dapat menghentikan kapalnya di teritorial atau sekitar perairan Indonesia. Termasuk membuang sauh dan melakukan aktivitas lainnya. "Dalam aturan laut itu berlaku sejumlah ketentuan, jadi hal tersebut harus benar-benar dipahami dan jika rombongan itu melakukan hal yang saya maksudkan tadi maka mereka telah menyalahi aturan kelautan dan dapat diproses hukum," katanya.
Diketahui, berbagai isu yang berkembang di Papua dan sekitarnya bahwa dikabarkan sekitar 50-an aktivis Papua dan Australia akan ke provinsi paling timur Indonesia itu. Dengan menggunakan tiga buah kapal layar yang rencananya akan merapat di Papua pada awal September.[Antara]