Tarif Angkutan di Seluruh Trayek di Kabupaten Jayawijaya Naik 10-15 Persen
pada tanggal
Saturday, 3 August 2013
WAMENA (JAYAWIJAYA) - Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, sebelum menetapkan tarif angkutan umum baru, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Jayawijaya melakukan pertemuan dengan para sopir yang melayani trayek di wilayah Kabupaten Jayawijaya, di aula Dishubkominfo Jayawijaya, Rabu (24/07/2013).
Kepala Dishubkominfo Jayawijaya, Ollen Ostal Daimboa S.Pd,MM kepada Harian Pagi Papua seusai pertemuan mengatakan, tatap muka yang dilakukan tersebut untuk menyepakati tarif baru setelah adanya kenaikan harga BBM subsidi.
“Hari ini kami mengumpulkan para sopir yang melayani angkutan darat di seluruh trayek di Kabupaten Jayawijaya, dalam tatap muka ini kami bicara dari hati ke hati untuk menyepakati tarif angkutan taksi,”jelasnya.
Dari hasil pertemuan kata Ollen Daimboa, disepakati tarif angkutan transportasi darat mengalami kenaikan 10 hingga 15 persen dari tarif sebelumnya.
“Prosentase kenaikannya tidak terlalu tinggi, karena kita sesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan kondisi sopir, sehingga naiknya berkisar 10 hingga 15 persen, misalnya tarif A1 Sinakma – Kota yang sebelumnya Rp 3000 naik menjadi Rp 4000, Jibama – Kota dari Rp 4000 menjadi Rp 5000,”paparnya rinci.
Tarif baru tersebut kata Ollen Daimboa, akan diberlakukan setelah ditetapkan oleh Bupati Jayawijaya dalam bentuk peraturan daerah.
“Setelah pertemuan ini, kami akan membuat konsep draf dan selanjutnya melaporkan ke bupati untuk ditetapkan dalam bentuk Perda, apabila sudah ditetapkan maka tarif baru ini mulai berlaku dan wajib dipatuhi oleh para sopir dan masyarakat,”tandasnya. [HarianPagiPapua]
Kepala Dishubkominfo Jayawijaya, Ollen Ostal Daimboa S.Pd,MM kepada Harian Pagi Papua seusai pertemuan mengatakan, tatap muka yang dilakukan tersebut untuk menyepakati tarif baru setelah adanya kenaikan harga BBM subsidi.
“Hari ini kami mengumpulkan para sopir yang melayani angkutan darat di seluruh trayek di Kabupaten Jayawijaya, dalam tatap muka ini kami bicara dari hati ke hati untuk menyepakati tarif angkutan taksi,”jelasnya.
Dari hasil pertemuan kata Ollen Daimboa, disepakati tarif angkutan transportasi darat mengalami kenaikan 10 hingga 15 persen dari tarif sebelumnya.
“Prosentase kenaikannya tidak terlalu tinggi, karena kita sesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan kondisi sopir, sehingga naiknya berkisar 10 hingga 15 persen, misalnya tarif A1 Sinakma – Kota yang sebelumnya Rp 3000 naik menjadi Rp 4000, Jibama – Kota dari Rp 4000 menjadi Rp 5000,”paparnya rinci.
Tarif baru tersebut kata Ollen Daimboa, akan diberlakukan setelah ditetapkan oleh Bupati Jayawijaya dalam bentuk peraturan daerah.
“Setelah pertemuan ini, kami akan membuat konsep draf dan selanjutnya melaporkan ke bupati untuk ditetapkan dalam bentuk Perda, apabila sudah ditetapkan maka tarif baru ini mulai berlaku dan wajib dipatuhi oleh para sopir dan masyarakat,”tandasnya. [HarianPagiPapua]