-->

Sembilan Warga Negara Asing Diamankan TNI AL di Pos Torasi

MERAUKE - Aparat TNI dari Lantamal XI Merauke yang bertugas di Pos Torasi, mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) dari Negara Republik Tchad, Sudan dan Suriah. Mereka diamankan setelah speedboat yang ditumpang, tenggelam di perairan Torasi pada Senin (19/08/2013).  Setelah musibah,  mereka berjalan kaki menuju ke pos tersebut.

Pantauan tabloidjubi.com di Pelabuhan Merauke, sekitar pukul 15.30 Wit, Selasa (20/08/2013),  KRI Mulga milik Lantamal XI Merauke yang membawa kesembilan WNA tiba. Selanjutnya,  Wakil Komandan (Wadan) Lantamal XI, Kolonel (P) Chris Paat bersama  Kapolres Merauke, AKBP Patrige Renwarin serta  Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke, Sulhamsyah Sianturi menemui mereka di dalam kapal.

Setelah kurang lebih setengah jam bertemu, para WNA diarahkan dan keluar sambil berdiri di anjungan kapal untuk selanjutnya diserahkan  kepada pihak imigrasi untuk lebih lanjut. Penyerahan disertai berita acara itu, dilakukan oleh Wadanlantamal XI kepada Kasubsi Lalulintas Keimigrasian Merauke.

Kasubsi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke, Sulhamsyah Sianturi kepada tabloidjubi.com, Selasa (20/08/2013) mengatakan, sebelumnya, mereka pernah menginap  di Hotel Akat pada tanggal 13 Agustus 2013 lalu. Namun, setelah dilakukan pengecekan kembali oleh petugas dari keimigrasian, ternyata  telah kabur secara diam-diam.

“Kami juga mendapatkan laporan dari pengelola hotel jika mereka memiliki pasport serta visa. Hanya saja, untuk sekarang, belum diketahui apakah ada atau tidak. Karena mereka baru diserahkan pihak Lantamal XI dan diamankan sementara di kantor imigrasi,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Sianturi, akan dilakukan pemeriksaan selama empat hari kedepan. Dari situ, dapat diketahui pasti apakah memiliki dokumen tersebut atau tidak? Juga tujuan keberangkatan mereka. “Sampai sekarang, kami belum tahu kemana tujuan mereka,” katanya.

Menyinggung jika  jumlah WNA tersebut adalah 23 orang, Sianturi mengaku, pihaknya mendapatkan informasi seperti demikian dari Lantamal XI Merauke. Namun, belum bisa dipastikan, karena proses pemeriksaan awal pun belum dijalankan.

Ditanya lagi  langkah selanjutnya setelah pemeriksaan, Sianturi menambahkan, pasti akan dideportasi ke Jayapura. Karena disana ada rumah   detensi imigrasi. Kalau disini hanya titipan sementara . Nantinya hasil pemeriksaan juga akan dilanjutkan ke Jayapura lagi. [TabloidJubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah