Sembilan Warga Negara Asing Diamankan TNI AL di Pos Torasi
pada tanggal
Wednesday, 21 August 2013
MERAUKE - Aparat TNI dari Lantamal XI Merauke yang bertugas di Pos Torasi, mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) dari Negara Republik Tchad, Sudan dan Suriah. Mereka diamankan setelah speedboat yang ditumpang, tenggelam di perairan Torasi pada Senin (19/08/2013). Setelah musibah, mereka berjalan kaki menuju ke pos tersebut.
Pantauan tabloidjubi.com di Pelabuhan Merauke, sekitar pukul 15.30 Wit, Selasa (20/08/2013), KRI Mulga milik Lantamal XI Merauke yang membawa kesembilan WNA tiba. Selanjutnya, Wakil Komandan (Wadan) Lantamal XI, Kolonel (P) Chris Paat bersama Kapolres Merauke, AKBP Patrige Renwarin serta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke, Sulhamsyah Sianturi menemui mereka di dalam kapal.
Setelah kurang lebih setengah jam bertemu, para WNA diarahkan dan keluar sambil berdiri di anjungan kapal untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak imigrasi untuk lebih lanjut. Penyerahan disertai berita acara itu, dilakukan oleh Wadanlantamal XI kepada Kasubsi Lalulintas Keimigrasian Merauke.
Kasubsi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke, Sulhamsyah Sianturi kepada tabloidjubi.com, Selasa (20/08/2013) mengatakan, sebelumnya, mereka pernah menginap di Hotel Akat pada tanggal 13 Agustus 2013 lalu. Namun, setelah dilakukan pengecekan kembali oleh petugas dari keimigrasian, ternyata telah kabur secara diam-diam.
“Kami juga mendapatkan laporan dari pengelola hotel jika mereka memiliki pasport serta visa. Hanya saja, untuk sekarang, belum diketahui apakah ada atau tidak. Karena mereka baru diserahkan pihak Lantamal XI dan diamankan sementara di kantor imigrasi,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Sianturi, akan dilakukan pemeriksaan selama empat hari kedepan. Dari situ, dapat diketahui pasti apakah memiliki dokumen tersebut atau tidak? Juga tujuan keberangkatan mereka. “Sampai sekarang, kami belum tahu kemana tujuan mereka,” katanya.
Menyinggung jika jumlah WNA tersebut adalah 23 orang, Sianturi mengaku, pihaknya mendapatkan informasi seperti demikian dari Lantamal XI Merauke. Namun, belum bisa dipastikan, karena proses pemeriksaan awal pun belum dijalankan.
Ditanya lagi langkah selanjutnya setelah pemeriksaan, Sianturi menambahkan, pasti akan dideportasi ke Jayapura. Karena disana ada rumah detensi imigrasi. Kalau disini hanya titipan sementara . Nantinya hasil pemeriksaan juga akan dilanjutkan ke Jayapura lagi. [TabloidJubi]
Pantauan tabloidjubi.com di Pelabuhan Merauke, sekitar pukul 15.30 Wit, Selasa (20/08/2013), KRI Mulga milik Lantamal XI Merauke yang membawa kesembilan WNA tiba. Selanjutnya, Wakil Komandan (Wadan) Lantamal XI, Kolonel (P) Chris Paat bersama Kapolres Merauke, AKBP Patrige Renwarin serta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke, Sulhamsyah Sianturi menemui mereka di dalam kapal.
Setelah kurang lebih setengah jam bertemu, para WNA diarahkan dan keluar sambil berdiri di anjungan kapal untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak imigrasi untuk lebih lanjut. Penyerahan disertai berita acara itu, dilakukan oleh Wadanlantamal XI kepada Kasubsi Lalulintas Keimigrasian Merauke.
Kasubsi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke, Sulhamsyah Sianturi kepada tabloidjubi.com, Selasa (20/08/2013) mengatakan, sebelumnya, mereka pernah menginap di Hotel Akat pada tanggal 13 Agustus 2013 lalu. Namun, setelah dilakukan pengecekan kembali oleh petugas dari keimigrasian, ternyata telah kabur secara diam-diam.
“Kami juga mendapatkan laporan dari pengelola hotel jika mereka memiliki pasport serta visa. Hanya saja, untuk sekarang, belum diketahui apakah ada atau tidak. Karena mereka baru diserahkan pihak Lantamal XI dan diamankan sementara di kantor imigrasi,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Sianturi, akan dilakukan pemeriksaan selama empat hari kedepan. Dari situ, dapat diketahui pasti apakah memiliki dokumen tersebut atau tidak? Juga tujuan keberangkatan mereka. “Sampai sekarang, kami belum tahu kemana tujuan mereka,” katanya.
Menyinggung jika jumlah WNA tersebut adalah 23 orang, Sianturi mengaku, pihaknya mendapatkan informasi seperti demikian dari Lantamal XI Merauke. Namun, belum bisa dipastikan, karena proses pemeriksaan awal pun belum dijalankan.
Ditanya lagi langkah selanjutnya setelah pemeriksaan, Sianturi menambahkan, pasti akan dideportasi ke Jayapura. Karena disana ada rumah detensi imigrasi. Kalau disini hanya titipan sementara . Nantinya hasil pemeriksaan juga akan dilanjutkan ke Jayapura lagi. [TabloidJubi]