Ruben Magay Nilai Kepolisian Tidak Berhak Larang Aksi Demo Damai 15 Agustus 2013
pada tanggal
Wednesday, 14 August 2013
KOTA JAYAPURA - TNI/Polri agar jangan selalu memandang semua isu yang terjadi di Papua adalah separatis. Tapi ada juga pelanggaran HAM yang dilakukan oknum TNI/Polri juga masyarakat sipil sendiri.
Demikian diutarakan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magay, S.I.P., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (13/08/2013) terkait kebijakan Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK., yang tak memberi ijin kepada Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk menggelar aksi demo damai di Taman Imbi, Kota Jayapura, Kamis (15/08/2013) mendatang.
Pasalnya, Kapolres menilai aksi demo damai tersebut dibungkus perjuangan Papua merdeka, antara lain memperingati Perjanjian New York (New York Agreement) pada 15 Agustus 1962, pembukaan Kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Negeri Belandasertapra penyambutan kelompok Melanesian Spearhead Group (MSG) ke Papua.
Karena itu, beber Ruben Magay, TNI/Polri harus membedakan soal, sekalipun mereka minta merdeka bukan aparat yang jawab merdeka atau tidak. Sebab aparat itu satu bagian dari alat negara dalam rangka pengamanan. Tapi dalam rangka menentukan nasib suatu bangsa itu adalah sebuah pengakuan negara-negara di dunia.
“Jadi Papua merdeka maupun tak merdeka itu ada pengakuan negara apakah pengakuan negara Indonesia atau ada negara-negara luar yang sedang mengikuti secara benar tentang pelanggaran HAM, yang menyuarakan masalah Papua. Ya, itu sudah hak vetonya mereka,” tandas Ruben Magay.
Apalagi, cetus Ruben Magay, aspirasi Papua merdeka bagian dari demokratisasi dan HAM, sehingga ia menolak keras kebijakan Kapolres yang tak memberikan ijin terkait aksi demo damai KNPB.
Ruben Magay menyampaikan, walaupun ada pihak menyampaikan aspirasi Papua merdeka, tapi itu bagian dari demokratisasi dan HAM.
Menurut Ruben Magay, ketegangan dua kelompok antara aparat keamanan dan massa yang menyampaikan aspirasi ini yang harus sadar diri. Kelompok massa yang menyampaikan aspirasi ini bukan seketika itu Papua merdeka. Tapi bagian dari aspirasi yang mereka sampaikan kepada negara.
“Ada sejarah masa lalu yang keliru, ada juga perkembangan pelanggaran HAM,” ujar Ruben Magay, yang sering memimpin demo ketika masih kuliah di Uncen Jayapura.
Sebagaimana diwartakan, Kapolres Jayapura Kota menyampaikan aksi KNPB sebagai demo damai, namun ada indikasi ada upaya dari pihak KNPB untuk memacetkan jalan dari Waena hingga ke Jayapura, dan untuk hal tersebut ia memastikan pihak Kepolisian akan siap untuk melakukan langkah antisipasi.
Karenanya, Kapolres Alfred pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengikuti aksi tersebut untuk mengurungkan niatnya, sebab bila jadi dilakukan maka aksi tersebut dianggap illegal karena tak mendapatkan ijin dari pihak Polda Papua.
Dan bila pada momennya nanti KNPB tetap bersikeras melakukan demonstrasi dan menolak untuk membubarkan diri, maka Kapolres Alfred menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pembubaran paksa. [BintangPapua]
Demikian diutarakan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magay, S.I.P., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (13/08/2013) terkait kebijakan Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK., yang tak memberi ijin kepada Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk menggelar aksi demo damai di Taman Imbi, Kota Jayapura, Kamis (15/08/2013) mendatang.
Pasalnya, Kapolres menilai aksi demo damai tersebut dibungkus perjuangan Papua merdeka, antara lain memperingati Perjanjian New York (New York Agreement) pada 15 Agustus 1962, pembukaan Kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Negeri Belandasertapra penyambutan kelompok Melanesian Spearhead Group (MSG) ke Papua.
Karena itu, beber Ruben Magay, TNI/Polri harus membedakan soal, sekalipun mereka minta merdeka bukan aparat yang jawab merdeka atau tidak. Sebab aparat itu satu bagian dari alat negara dalam rangka pengamanan. Tapi dalam rangka menentukan nasib suatu bangsa itu adalah sebuah pengakuan negara-negara di dunia.
“Jadi Papua merdeka maupun tak merdeka itu ada pengakuan negara apakah pengakuan negara Indonesia atau ada negara-negara luar yang sedang mengikuti secara benar tentang pelanggaran HAM, yang menyuarakan masalah Papua. Ya, itu sudah hak vetonya mereka,” tandas Ruben Magay.
Apalagi, cetus Ruben Magay, aspirasi Papua merdeka bagian dari demokratisasi dan HAM, sehingga ia menolak keras kebijakan Kapolres yang tak memberikan ijin terkait aksi demo damai KNPB.
Ruben Magay menyampaikan, walaupun ada pihak menyampaikan aspirasi Papua merdeka, tapi itu bagian dari demokratisasi dan HAM.
Menurut Ruben Magay, ketegangan dua kelompok antara aparat keamanan dan massa yang menyampaikan aspirasi ini yang harus sadar diri. Kelompok massa yang menyampaikan aspirasi ini bukan seketika itu Papua merdeka. Tapi bagian dari aspirasi yang mereka sampaikan kepada negara.
“Ada sejarah masa lalu yang keliru, ada juga perkembangan pelanggaran HAM,” ujar Ruben Magay, yang sering memimpin demo ketika masih kuliah di Uncen Jayapura.
Sebagaimana diwartakan, Kapolres Jayapura Kota menyampaikan aksi KNPB sebagai demo damai, namun ada indikasi ada upaya dari pihak KNPB untuk memacetkan jalan dari Waena hingga ke Jayapura, dan untuk hal tersebut ia memastikan pihak Kepolisian akan siap untuk melakukan langkah antisipasi.
Karenanya, Kapolres Alfred pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengikuti aksi tersebut untuk mengurungkan niatnya, sebab bila jadi dilakukan maka aksi tersebut dianggap illegal karena tak mendapatkan ijin dari pihak Polda Papua.
Dan bila pada momennya nanti KNPB tetap bersikeras melakukan demonstrasi dan menolak untuk membubarkan diri, maka Kapolres Alfred menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pembubaran paksa. [BintangPapua]