Program MIFFE Tidak Membunuh Orang Asli Papua
pada tanggal
Saturday, 31 August 2013
MERAUKE – Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT menegaskan, program MIFFE yang digaungkan pemerintah selama ini dengan memberikan kesempatan kepada para investor untuk investasi, tidak bertujuan untuk membunuh orang asli Papua. Tetapi akan memberikan juga dampak positif terutama membuka keterisolasian di tingkat kampung-kampung yang tersebar.
Hal itu disampaikan Bupati Mbaraka saat melakukan tatap muka bersama para kepala kampung dan tokoh adat yang berlangsung di Kampung Wambi Kamis (29/08/2013). “Sekali lagi saya tegaskan bahwa pemerintah tidak mempunyai niat sama sekali untuk membunuh orang Papua melalui berbagai kegiatan investasi yang akan dijalankan,” tegasnya.
Tanah yang digunakan oleh seorang investor, lanjut Bupati Mbaraka, tidak untuk dijual putus dan menjadi hak milik perusahan. Tetapi dikontrakan dan tetap menjadi milik warga yang adalah pemilik hak ulayat. “Itu aturan yang diberlakukan selama ini. Jadi, hanya sebatas disewakan dan atau dikontrakan kepada investor untuk melakukan berbagai kegiatan investasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan investasi juga, demikian Bupati Mbaraka, tidak semua lahan milik masyarakat digunakan. Tetapi tetap akan memberikan perhatian terhadap tempat-tempat budaya dan warisan yang tidak boleh disentuh oleh siapapun. Selain itu, daerah yang subur digunakan untuk berbagai kegiatan pertanian oleh masyarakat. “Ini yang harus dipahami dan dimengerti dengan baik ,” pintanya.
Kepada para kepala kampung yang mengikuti pertemuan ini, katanya, diharapkan agar kembali ke kampung dan menyampaikan secara baik dan benar informasi ini. Jangan ada yang menambah dan mengurangi bahasa. “Silakan jelaskan kepada masyarakat apa yang saya titipkan dalam pertemuan tersebut. Sehingga, bisa dapat dipahami secara baik dan benar,” tandasnya.
Kepala Kampung Wamal, Terentinus Kaize mengaku, selama ini, mereka pun ragu untuk menyatakan apakah akan menerima kehadiran seorang investor atau tidak? Olehnya, melalui kesempatan ini, agar ada arahan dan penjelasan yang bisa disampaikan Bupati Merauke. Sehingga menjadi referensi untuk nantinya diteruskan kepada masyarakat.
Menanggapi itu, Bupati Mbaraka menegaskan, para kepala kampung tidak boleh mengambil suatu keputusan. Tetapi apa yang didengar dan disampaikan oleh masyarakat, agar diteruskan kepada pemerintah. Sehingga dapat dilakukan pengkajian lebih lanjut. [PapuaPos]
Hal itu disampaikan Bupati Mbaraka saat melakukan tatap muka bersama para kepala kampung dan tokoh adat yang berlangsung di Kampung Wambi Kamis (29/08/2013). “Sekali lagi saya tegaskan bahwa pemerintah tidak mempunyai niat sama sekali untuk membunuh orang Papua melalui berbagai kegiatan investasi yang akan dijalankan,” tegasnya.
Tanah yang digunakan oleh seorang investor, lanjut Bupati Mbaraka, tidak untuk dijual putus dan menjadi hak milik perusahan. Tetapi dikontrakan dan tetap menjadi milik warga yang adalah pemilik hak ulayat. “Itu aturan yang diberlakukan selama ini. Jadi, hanya sebatas disewakan dan atau dikontrakan kepada investor untuk melakukan berbagai kegiatan investasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan investasi juga, demikian Bupati Mbaraka, tidak semua lahan milik masyarakat digunakan. Tetapi tetap akan memberikan perhatian terhadap tempat-tempat budaya dan warisan yang tidak boleh disentuh oleh siapapun. Selain itu, daerah yang subur digunakan untuk berbagai kegiatan pertanian oleh masyarakat. “Ini yang harus dipahami dan dimengerti dengan baik ,” pintanya.
Kepada para kepala kampung yang mengikuti pertemuan ini, katanya, diharapkan agar kembali ke kampung dan menyampaikan secara baik dan benar informasi ini. Jangan ada yang menambah dan mengurangi bahasa. “Silakan jelaskan kepada masyarakat apa yang saya titipkan dalam pertemuan tersebut. Sehingga, bisa dapat dipahami secara baik dan benar,” tandasnya.
Kepala Kampung Wamal, Terentinus Kaize mengaku, selama ini, mereka pun ragu untuk menyatakan apakah akan menerima kehadiran seorang investor atau tidak? Olehnya, melalui kesempatan ini, agar ada arahan dan penjelasan yang bisa disampaikan Bupati Merauke. Sehingga menjadi referensi untuk nantinya diteruskan kepada masyarakat.
Menanggapi itu, Bupati Mbaraka menegaskan, para kepala kampung tidak boleh mengambil suatu keputusan. Tetapi apa yang didengar dan disampaikan oleh masyarakat, agar diteruskan kepada pemerintah. Sehingga dapat dilakukan pengkajian lebih lanjut. [PapuaPos]