Polda Papua Diminta Ubah Pola Pengamanan Unjuk Rasa Terkait Papua Merdeka dan Penegakan HAM
pada tanggal
Wednesday, 7 August 2013
KOTA JAYAPURA - Kepolisian di Papua harus mengubah pola pengamanan dalam menghadapi unjuk rasa Papua Merdeka dan penegakan HAM di Bumi Cenderawasih.
Menurut Anggota DPR Yorrys Raweyai, pola pengamanan yang dilakukan oleh aparat setempat menggambarkan pembungkaman berekspresi di Papua.
Ini terbukti dengan masih adanya pelarangan dan penangkapan setiap aktivis Papua merdeka yang akan melakukan unjuk rasa di beberapa daerah di tanah Papua.
“Bahwa ada tuntutan kemerdekaan itu hak, sepanjang itui tidak anarkis. Saya ambil contoh yang di Oxford dan di Belanda, bahwa mereka membuka itu dan pemerintah tidak bisa larang, walaupun kita pemerintah Indonesia sudah protes bahwa itu tidak boleh karena mengganggu. Dia bilang tidak bisa, sepanjang mereka tidak melakukan mengorganisir teroris di situ, dorang tidak bisa larang. Karena kebebasan berekspresi, biarin aja kan? Sepanjang dia merusak, kenapa mesti ditahan,” jelasnya.
Sehari sebelumnya empat aktivis yang sering menyuarakan isu Papua merdeka diamankan oleh kepolisian setempat. Polisi mengklaim para aktivis itu hanya dimintai keterangan dan tidak ada penahanan.
Sementara itu, pembubaran paksa juga selalu mengatas-namakan tidak ada izin yang dikantongi dari unjuk rasa itu. Polisi juga selalu mengklaim bahwa unjuk rasa tersebut mengganggu ketertiban dan meresahkan warga. [PortalKBR]
Menurut Anggota DPR Yorrys Raweyai, pola pengamanan yang dilakukan oleh aparat setempat menggambarkan pembungkaman berekspresi di Papua.
Ini terbukti dengan masih adanya pelarangan dan penangkapan setiap aktivis Papua merdeka yang akan melakukan unjuk rasa di beberapa daerah di tanah Papua.
“Bahwa ada tuntutan kemerdekaan itu hak, sepanjang itui tidak anarkis. Saya ambil contoh yang di Oxford dan di Belanda, bahwa mereka membuka itu dan pemerintah tidak bisa larang, walaupun kita pemerintah Indonesia sudah protes bahwa itu tidak boleh karena mengganggu. Dia bilang tidak bisa, sepanjang mereka tidak melakukan mengorganisir teroris di situ, dorang tidak bisa larang. Karena kebebasan berekspresi, biarin aja kan? Sepanjang dia merusak, kenapa mesti ditahan,” jelasnya.
Sehari sebelumnya empat aktivis yang sering menyuarakan isu Papua merdeka diamankan oleh kepolisian setempat. Polisi mengklaim para aktivis itu hanya dimintai keterangan dan tidak ada penahanan.
Sementara itu, pembubaran paksa juga selalu mengatas-namakan tidak ada izin yang dikantongi dari unjuk rasa itu. Polisi juga selalu mengklaim bahwa unjuk rasa tersebut mengganggu ketertiban dan meresahkan warga. [PortalKBR]