Petugas Karantina Hewan Kabupaten Merauke Sita 26 Kardus Berisi Teripang, Gelembung Kakap dan Sirip Hiu
pada tanggal
Saturday, 24 August 2013
MERAUKE - Petugas dari Karantina Hewan Kabupaten Merauke yang bertugas di Bandara Mopah, melakukan penyitaan terhadap 26 kardus yang didalamnya berisi teripang, gelembung kakap serta sirip hiu. Rencananya, barang-barang tersebut akan diterbangkan dengan pesawat dari Bandara Mopah tujuan Jayapura.
Pantauan tabloidjubi.com, Jumat (23/08/2013), setelah petugas karantina mengetahui keberadaan barang-barang tersebut, langsung melakukan koordinasi bersama Polres Merauke. Sehingga dalam beberapa waktu kemudian, datanglah aparat kepolisian dan dengan menggunakan sebuah mobil pick up, kardus yang ada dibawa ke Polres Merauke, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Salah seorang petugas Karantina Hewan Kabupaten Merauke, Syahruddin kepada tabloidjubi.com menuturkan, oleh karena barang-barang yang diduga berisi teripang, gelembung kakap serta sirip hiu itu tidak memiliki dokumen lengkap, maka langsung dilakukan penyitaan. “Kami pun berkoordinasi dengan polisi untuk dibawa ke Polres,” katanya.
Disinggung jika 26 kardus tersebut masuk dari semalam, Syahrudin menuturkan, infomasi yang diterimanya seperti demikian. “Ya, Pak Kepala Bandara Mopah Merauke, R. Aritongan juga mengetahui keberdaaan kardus yang ada sejak pagi hari sebelum pesawat datang di sekitar bandara. Betul bahwa 26 kardus tersebut, sedianya akan dibawa ke Jayapura,” ujarnya.
Ditanya siapa pemilik 26 kardus, Syahruddin mengaku tidak tahu. Karena proses pemeriksaan, pasti akan dilakukan oleh polisi. “Tugas dan tanggungjawab kami sudah menyerahkannya kepada Polres Merauke untuk ditindaklanjuti. Olehnya, lebih jelas bisa ditanyakan langsung di polisi yang menangani,” tuturnya.
Kapolres Merauke, AKBP Patrige Renwarin yang hendak dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat. Kurang lebih satu jam menunggu di Polres, namun Kapolres belum juga datang. Namun, kardus yang berisi teripang, gelembung kakap serta sirip hiu itu, langsung diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut. [TabloidJubi]
Pantauan tabloidjubi.com, Jumat (23/08/2013), setelah petugas karantina mengetahui keberadaan barang-barang tersebut, langsung melakukan koordinasi bersama Polres Merauke. Sehingga dalam beberapa waktu kemudian, datanglah aparat kepolisian dan dengan menggunakan sebuah mobil pick up, kardus yang ada dibawa ke Polres Merauke, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Salah seorang petugas Karantina Hewan Kabupaten Merauke, Syahruddin kepada tabloidjubi.com menuturkan, oleh karena barang-barang yang diduga berisi teripang, gelembung kakap serta sirip hiu itu tidak memiliki dokumen lengkap, maka langsung dilakukan penyitaan. “Kami pun berkoordinasi dengan polisi untuk dibawa ke Polres,” katanya.
Disinggung jika 26 kardus tersebut masuk dari semalam, Syahrudin menuturkan, infomasi yang diterimanya seperti demikian. “Ya, Pak Kepala Bandara Mopah Merauke, R. Aritongan juga mengetahui keberdaaan kardus yang ada sejak pagi hari sebelum pesawat datang di sekitar bandara. Betul bahwa 26 kardus tersebut, sedianya akan dibawa ke Jayapura,” ujarnya.
Ditanya siapa pemilik 26 kardus, Syahruddin mengaku tidak tahu. Karena proses pemeriksaan, pasti akan dilakukan oleh polisi. “Tugas dan tanggungjawab kami sudah menyerahkannya kepada Polres Merauke untuk ditindaklanjuti. Olehnya, lebih jelas bisa ditanyakan langsung di polisi yang menangani,” tuturnya.
Kapolres Merauke, AKBP Patrige Renwarin yang hendak dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat. Kurang lebih satu jam menunggu di Polres, namun Kapolres belum juga datang. Namun, kardus yang berisi teripang, gelembung kakap serta sirip hiu itu, langsung diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut. [TabloidJubi]