Persiapan Parade Seni dan Budaya Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Fakfak Dibubarkan, 90 Orang Ditangkap
pada tanggal
Thursday, 15 August 2013
KOKAS (FAKFAK) - Aparat gabungan TNI dan Polri membubarkan persiapan acara parade seni dan budaya Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Sembilan puluh orang warga ditangkap dan diperiksa, di Polres Fakfak selama kurang lebih lima jam.
Kesembilan puluh orang itu merupakan anggota dan simpatisan KNPB. Mereka diamankan di sekitar workshop, Jalan Raya Fakfak-Kokas, Kabupaten Fakfak, ketika sedang mempersiapkan acara parade seni dan budaya.
Acara parade seni dan budaya tersebut, rencananya diadakan, pada Kamis 15 Agustus 2013, dalam rangka menyambut rencana persemian kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di negeri Belanda.
Kesembilan puluh orang itu, terdiri atas 34 pria, 21 perempuan, dan 35 anak-anak. Mereka langsung diamankan, dan diperiksa selama kurang lebih lima jam, di Aula Anton Sudjarwo Polres Fakfak, Papua Barat.
Setelah pemeriksaan, 89 orang kemudian dikembalikan ke kampung mereka dengan dikawal satu truk anggota Dalmas Polres Fakfak. Sedangkan seorang lainnya yang diduga sebagai koordinator, kini masih menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolres Fakfak AKBP Muhammad Yusuf Arnodus Koco mengatakan, sebelumnya ketua KNPB telah mengajukan surat permohonan menggelar acara ke pihak kepolisian. Namun karena dianggap organisasi ilegal yang tidak terdaftar pada pemerintah daerah, maka kegiatan mereka tidak diijinkan. [Sindonews]
Kesembilan puluh orang itu merupakan anggota dan simpatisan KNPB. Mereka diamankan di sekitar workshop, Jalan Raya Fakfak-Kokas, Kabupaten Fakfak, ketika sedang mempersiapkan acara parade seni dan budaya.
Acara parade seni dan budaya tersebut, rencananya diadakan, pada Kamis 15 Agustus 2013, dalam rangka menyambut rencana persemian kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di negeri Belanda.
Kesembilan puluh orang itu, terdiri atas 34 pria, 21 perempuan, dan 35 anak-anak. Mereka langsung diamankan, dan diperiksa selama kurang lebih lima jam, di Aula Anton Sudjarwo Polres Fakfak, Papua Barat.
Setelah pemeriksaan, 89 orang kemudian dikembalikan ke kampung mereka dengan dikawal satu truk anggota Dalmas Polres Fakfak. Sedangkan seorang lainnya yang diduga sebagai koordinator, kini masih menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolres Fakfak AKBP Muhammad Yusuf Arnodus Koco mengatakan, sebelumnya ketua KNPB telah mengajukan surat permohonan menggelar acara ke pihak kepolisian. Namun karena dianggap organisasi ilegal yang tidak terdaftar pada pemerintah daerah, maka kegiatan mereka tidak diijinkan. [Sindonews]