Pengajuan Tambaha Dana Pembangunan Mess DPR Papua Sebesar Rp 8 Miliar Butuh Audit BPKP
pada tanggal
Thursday, 29 August 2013
KOTA JAYAPURA - Pembangunan mess DPR Papua yang dimulai sejak tahun 2007 hingga saat ini belum juga tuntas seratus persen. Ironisnya pada APBD Perubahan tahun 2013 diajukan lagi dana senilai 8.020.000.000.
Kondisi ini pun membuat gerah Komisi D yang membidangi pembangunan mess DPR Papua tersebut. “Jika dihitung-hitung, sudah puluhan miliar digelontorkan sejak tahun 2007 untuk pembangunan mess DPRP, kini muncul lagi anggaran 8 miliar lebih di APBD Perubahan. Inikan pemborosan,” ucap Ketua Komisi D DPR Papua, Yan Mandenas kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/08/2013).
Untuk itu, Yan meminta BPK Perwakilan Papua dan BPKP untuk melakukan audit pembangunan mess DPR Tersebut.”Konsep surat permintaan audit mess DPRP ke BPK sudah kami siapkan, tinggal diserahkan dalam satu atau dua hari kedepan,” imbuh Yan.
Menurut Yan berdasarkan data yang ada pada tahun 2007, dialokasikan anggaran sebesar Rp7.464.613.000 untuk pembangunan mess DPRP yang waktu itu direncanakan 7 lantai. Hal yang sama juga dilakukan pada tahun dengan alokasi anggaran sebesar Rp2.324.972.634.
Sayangnya pada tahun 2009 pembangunan mess DPRP sempat terhenti karena tidak sesuai dengan dokumen perencanaan. Akibatnya Institut Teknik Bogor dilibatkan untuk melakukan uji labatorium sehingga mess DPRP hanya untuk 4 lantai.
Masih menurut Yan, setelah itu pada tahun 2010 diluncurkan lagi dana senilai Rp2.324.973.000 untuk pembangunan mess DPRP. Begitupun pada tahun 2011 dianggarkan Rp2.250.000.000. Dan Rp13.850.000.000.
Yan menuturkan, jika dijumlahkan total anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan mess DPRP sejak tahun 2007 hingga saat ini hampir mencapai tiga puluh miliar.
“Saya mensinyalir ada mark up di proyek ini yang dilakukan oknum-oknum tertentu di DPRP sendiri. Ini tidak bisa dibiarkan, mestinya pembangunan mess DPRP yang hanya 4 lantai memakan anggaran tidak sampai 20 miliar,” ujar politisi muda ini.
Menurut Yan, anggaran tambahan yang masuk dalam APBD perubahan untuk pembangunan mess DPR Papua senilai Rp8.020.000.000 perlu diveluasi lagi. “Dana itu terlalu besar, perlu diminimalisasi lagi, bila perlu dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat,”imbuh Yan.
Alumnus Fisip Uncen ini menilai, pembangunan mess untuk anggota DPRP saat ini kurang tepat sebab mess hanya diperuntukan satu dua orang saja, itu pun mereka yang belum bekerluarga.”Yang lebih urgen adalah pembangunan rumah untuk anggota DPRP, saat ini banyak anggota DPRP yang mengontrak rumah,” tandas Yan.
Lebih jauh Yan menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa menilai sejauh mana proyek tersebut dilaksanakan, sebab kontraktor yang mengerjakan pembangunan mess DPRP belum menyerahkan dokumen kontrak tahun 2012.
“Bagaimana mau menilai sudah sejauhmana realisasi proyek tersebut, sementara kami tidak memiliki dokumennya. Yang ada pada kami hanya dokumen kontrak tahun 2011 lalu,” tandas Yan. [PapuaPos| PapuaPos]
Kondisi ini pun membuat gerah Komisi D yang membidangi pembangunan mess DPR Papua tersebut. “Jika dihitung-hitung, sudah puluhan miliar digelontorkan sejak tahun 2007 untuk pembangunan mess DPRP, kini muncul lagi anggaran 8 miliar lebih di APBD Perubahan. Inikan pemborosan,” ucap Ketua Komisi D DPR Papua, Yan Mandenas kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/08/2013).
Untuk itu, Yan meminta BPK Perwakilan Papua dan BPKP untuk melakukan audit pembangunan mess DPR Tersebut.”Konsep surat permintaan audit mess DPRP ke BPK sudah kami siapkan, tinggal diserahkan dalam satu atau dua hari kedepan,” imbuh Yan.
Menurut Yan berdasarkan data yang ada pada tahun 2007, dialokasikan anggaran sebesar Rp7.464.613.000 untuk pembangunan mess DPRP yang waktu itu direncanakan 7 lantai. Hal yang sama juga dilakukan pada tahun dengan alokasi anggaran sebesar Rp2.324.972.634.
Sayangnya pada tahun 2009 pembangunan mess DPRP sempat terhenti karena tidak sesuai dengan dokumen perencanaan. Akibatnya Institut Teknik Bogor dilibatkan untuk melakukan uji labatorium sehingga mess DPRP hanya untuk 4 lantai.
Masih menurut Yan, setelah itu pada tahun 2010 diluncurkan lagi dana senilai Rp2.324.973.000 untuk pembangunan mess DPRP. Begitupun pada tahun 2011 dianggarkan Rp2.250.000.000. Dan Rp13.850.000.000.
Yan menuturkan, jika dijumlahkan total anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan mess DPRP sejak tahun 2007 hingga saat ini hampir mencapai tiga puluh miliar.
“Saya mensinyalir ada mark up di proyek ini yang dilakukan oknum-oknum tertentu di DPRP sendiri. Ini tidak bisa dibiarkan, mestinya pembangunan mess DPRP yang hanya 4 lantai memakan anggaran tidak sampai 20 miliar,” ujar politisi muda ini.
Menurut Yan, anggaran tambahan yang masuk dalam APBD perubahan untuk pembangunan mess DPR Papua senilai Rp8.020.000.000 perlu diveluasi lagi. “Dana itu terlalu besar, perlu diminimalisasi lagi, bila perlu dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat,”imbuh Yan.
Alumnus Fisip Uncen ini menilai, pembangunan mess untuk anggota DPRP saat ini kurang tepat sebab mess hanya diperuntukan satu dua orang saja, itu pun mereka yang belum bekerluarga.”Yang lebih urgen adalah pembangunan rumah untuk anggota DPRP, saat ini banyak anggota DPRP yang mengontrak rumah,” tandas Yan.
Lebih jauh Yan menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa menilai sejauh mana proyek tersebut dilaksanakan, sebab kontraktor yang mengerjakan pembangunan mess DPRP belum menyerahkan dokumen kontrak tahun 2012.
“Bagaimana mau menilai sudah sejauhmana realisasi proyek tersebut, sementara kami tidak memiliki dokumennya. Yang ada pada kami hanya dokumen kontrak tahun 2011 lalu,” tandas Yan. [PapuaPos| PapuaPos]