-->

Otonomi Khusus Plus akan Dibuktikan pada Pilkada Kabupaten Mimika, Biak Numfor dan Jayawijaya

KOTA JAYAPURA - Gubernur Papua mendapat surat dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRP) dan masyarakat Papua terkait pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Plus yang sedang diperjuangan di Pemerintah Pusat.

Menurut Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam isi surat tersebut disebutkan bahwa jika ingin melaksanakan Otsus Plus di Provinsi Papua, maka buktikan dulu di tiga Kabupaten yang sedang menjalankan Pilkada. Yakni, Kabupaten Mimika, Biak dan Jayawijaya.

Dimana, MRP, DPRD dan masyarakat menginginkan Bupati dan Wakil Bupati harus orang Papua asli. Maka itulah, surat tersebut akan saya lanjutkan ke KPU Provinsi dan tiga Kabupaten tersebut. Ungkap Gubernur Lukas Enembe kepada wartawan usai buka puasa bersama di Kantor Gubernur Papua di Sasana Krida belum lama ini.

Jadi, di Mimika itu ada orang pendatang yang maju menjadi Bupati, seharusnya mereka menghargai kami orang Papua asli untuk menjadi memimpin di atas tanah sendiri, sebagaiman amanatkan dalam undang-undang Otsus Papua,’’ Tegas Gubernur.

Gubernur menambahkan, kepada saudara-saudara kita yang pendatang tolong hargai kami orang Papua. ‘’Ya, mungkin kalau wakil bisa, tapi jangan Bupati, berikan kesemapatan kepada anak-anak Papua menjadi pemimpin di negerinya sendiri,’’ ujarnya. [PapuaPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah