Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Mamberamo Tengah Minta KPU Papua Tegas
pada tanggal
Wednesday, 7 August 2013
KOTA JAYAPURA - Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Mamberamo Tengah, Yarinus R. Wea meminta KPU Provinsi Papua agar bersikap tegas terhadap Tim Seleksi KPU Mamberamo Tengah. Pasalnya masa jabatan Tim Seleksi KPU Mamberamo Tengah sudah berakhir.
“Kami minta ketegasan KPU Provinsi Papua terhadap Tim seleksi KPU Mamberamo Tengah, kondisi seperti tidak bisa biarkan, masa jabatan mereka sudah berakhir, kenapa mereka masih bekerja” ucap Yarinus kepada wartawan di Jayapura.
Menurutnya, jika tim seleksi KPU Mamberamo Tengah tetap bekerja sama saja melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.”Mestinya KPU segera mengeluarkan surat keputusan baru untuk membentuk tim seleksi baru,” imbuhnya.
Dirinya menyesalkan, langkah KPU Papua yang memperpanjang masa kerja tim seleksi KPU Mamberamo Tengah hingga nantinya menetapkan nama-nama anggota KPU.”Inikan sudah tidak benar,” ungkapnya.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU harus bertindak netral, sebab hasil dari kerja Tim Seleksi sangat menentukan pemilu legislative maupun Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah lima tahun kedepan.
Selain itu, katanya saat ini 40 nama yang lolos seleksi sarat dengan kepentingan KKN.”Ini tidak boleh terjadi, tidak boleh ada titipan dari siapapun termasuk bupati,” jelasnya.
Ia juga mengaku merasa, sebab setelah pengumumnan 40 nama yang sudah lolos, tiba-tiba ada nama lain lagi yang masuk.
Sementara itu, koordinator himpunan mahasiswa pelajar kabupaten Mamberamo Tengah, Paul Wakerkwa meminta KPU Provinsi Papua untuk mengambil alih langsung proses yang saat ini dilakukan tim seleksi KPU Mamberamo Tengah.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sebab tim seleksi saat ini sudah berakhir periodesasinya. “Tim seleksi yang ada saat ini sudah tidak netral, maka KPU Provinsi Papua harus bertindak, tidak boleh membiarkan hal seperti ini,” imbuhnya.
Sebagai mahasiswa, ia mengaku tidak mempunyai kepentingan apa-apa. Pihaknya ingin proses demokrasi di kabupaten Mamberamo Tengah dapat berjalan dengan baik.
“Sebagai anak daerah, kami berkewajiban untuk mengingatkan sehingga kedepan proses pemilu legislatif dan Pilkada Bupati dapat berjalan dengan baik, tanpa ada kepentingan pihak tertentu,” tandasnya. [PapuaPos]
“Kami minta ketegasan KPU Provinsi Papua terhadap Tim seleksi KPU Mamberamo Tengah, kondisi seperti tidak bisa biarkan, masa jabatan mereka sudah berakhir, kenapa mereka masih bekerja” ucap Yarinus kepada wartawan di Jayapura.
Menurutnya, jika tim seleksi KPU Mamberamo Tengah tetap bekerja sama saja melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.”Mestinya KPU segera mengeluarkan surat keputusan baru untuk membentuk tim seleksi baru,” imbuhnya.
Dirinya menyesalkan, langkah KPU Papua yang memperpanjang masa kerja tim seleksi KPU Mamberamo Tengah hingga nantinya menetapkan nama-nama anggota KPU.”Inikan sudah tidak benar,” ungkapnya.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU harus bertindak netral, sebab hasil dari kerja Tim Seleksi sangat menentukan pemilu legislative maupun Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah lima tahun kedepan.
Selain itu, katanya saat ini 40 nama yang lolos seleksi sarat dengan kepentingan KKN.”Ini tidak boleh terjadi, tidak boleh ada titipan dari siapapun termasuk bupati,” jelasnya.
Ia juga mengaku merasa, sebab setelah pengumumnan 40 nama yang sudah lolos, tiba-tiba ada nama lain lagi yang masuk.
Sementara itu, koordinator himpunan mahasiswa pelajar kabupaten Mamberamo Tengah, Paul Wakerkwa meminta KPU Provinsi Papua untuk mengambil alih langsung proses yang saat ini dilakukan tim seleksi KPU Mamberamo Tengah.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sebab tim seleksi saat ini sudah berakhir periodesasinya. “Tim seleksi yang ada saat ini sudah tidak netral, maka KPU Provinsi Papua harus bertindak, tidak boleh membiarkan hal seperti ini,” imbuhnya.
Sebagai mahasiswa, ia mengaku tidak mempunyai kepentingan apa-apa. Pihaknya ingin proses demokrasi di kabupaten Mamberamo Tengah dapat berjalan dengan baik.
“Sebagai anak daerah, kami berkewajiban untuk mengingatkan sehingga kedepan proses pemilu legislatif dan Pilkada Bupati dapat berjalan dengan baik, tanpa ada kepentingan pihak tertentu,” tandasnya. [PapuaPos]