Masih Ada Kampung Sulit Melakukan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Kepada Kampung (BK3)
pada tanggal
Monday, 5 August 2013
ARSO (KEEROM) - Dalam menggunakan dana Bantuan Keuangan Kepada Kampung (BK3), ternyata masih ada sejumlah kampung yang belum atau masih sulit melakukan pertanggung jawaban penggunaan anggarannya.
“Sesuai dengan tujuh program prioritas yang tertuang didalam petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan dana BK3 itu dan juga masih ada yang belum bisa melakukan pertanggungjawaban,sehingga pelaksanaan BK3 tidak bisa berjalan dengan baik dan normal,” demikian diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Keerom,Drs.Fabeno Badu Lambaran saat ditemui Bintang Papua di Kantor Bupati Keerom kemarin.
Ia menjelaskan, sebenarnya tidaklah sulit menggunakan dana BK3 itu, karena telah ada Juknisnya. Yang mana dana BK3 itu dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, air bersih, penerangan listrik, pendidikan dan kesehatan, dan infrastruktur terutama pada persoalan perumahan rakyat dan jembatan penyeberangan yang menghubungkan jalan produksi pertanian/perkebunan rakyat. Dari salah satu yang dipilih dianggap penting sesuai kebutuhan masyarakat.
“Jadi dana BK3 itu tepat pada sasarannya, maka sebaiknya aparat kampung duduk bersama dengan warga di kampung untuk berdiskusi dengan mengikuti pedoman yang sudah ada di dalam Juknis itu, supaya dalam pelaksanaan program kegiatannya benar-benar menyentuh kepentingan mendasar warga di kampung,” katanya.
Dijelaskan, dana BK3 yang dikucurkan Rp1 M per kampung itu bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat di kampung-kampung, mengangkat harkat dan derajat masyarakat kampung dalam aspek kehidupan.
“Dengan demikian, rakyat di kampung bisa mengkonsumsi air bersih, gizi, kesehatan dan pendidikan yang baik. Dengan kata lain kehidupan sosial ekonomi masyarakat di kampung sama seperti masyarakat yang ada di perkotaan, meski mereka hidupnya di kampung,” katanya. [BintangPapua]
“Sesuai dengan tujuh program prioritas yang tertuang didalam petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan dana BK3 itu dan juga masih ada yang belum bisa melakukan pertanggungjawaban,sehingga pelaksanaan BK3 tidak bisa berjalan dengan baik dan normal,” demikian diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Keerom,Drs.Fabeno Badu Lambaran saat ditemui Bintang Papua di Kantor Bupati Keerom kemarin.
Ia menjelaskan, sebenarnya tidaklah sulit menggunakan dana BK3 itu, karena telah ada Juknisnya. Yang mana dana BK3 itu dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, air bersih, penerangan listrik, pendidikan dan kesehatan, dan infrastruktur terutama pada persoalan perumahan rakyat dan jembatan penyeberangan yang menghubungkan jalan produksi pertanian/perkebunan rakyat. Dari salah satu yang dipilih dianggap penting sesuai kebutuhan masyarakat.
“Jadi dana BK3 itu tepat pada sasarannya, maka sebaiknya aparat kampung duduk bersama dengan warga di kampung untuk berdiskusi dengan mengikuti pedoman yang sudah ada di dalam Juknis itu, supaya dalam pelaksanaan program kegiatannya benar-benar menyentuh kepentingan mendasar warga di kampung,” katanya.
Dijelaskan, dana BK3 yang dikucurkan Rp1 M per kampung itu bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat di kampung-kampung, mengangkat harkat dan derajat masyarakat kampung dalam aspek kehidupan.
“Dengan demikian, rakyat di kampung bisa mengkonsumsi air bersih, gizi, kesehatan dan pendidikan yang baik. Dengan kata lain kehidupan sosial ekonomi masyarakat di kampung sama seperti masyarakat yang ada di perkotaan, meski mereka hidupnya di kampung,” katanya. [BintangPapua]