Leonardus Mahuze : Masyarakat Tidak Tahu Tentang Program MIFFE
pada tanggal
Saturday, 31 August 2013
MERAUKE - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Ir. Leonardus Mahuze mengatakan, program MIFFE itu sendiri, tidak diketahui dengan baik oleh masyarakat. Sehingga ketika banyak investor yang masuk, selalu adanya penolakan dari warga yang nota bene sebagai pemilik hak ulayat.
Hal itu disampaikan Mahuze saat ditemui Papua Pos di Kantor RRI Merauke, Kamis (15/08/2013) terkait adanya pemalangan terhadap Kantor PT Mayora dan penolakan masyarakat dari Distrik Okaba, Ngguti dan Ilwayab terkait rencana pembukaan lahan untuk investasi tebu. “Memang program MIFFE itu baik juga. Dan, sudah ada tim MIFFE yang dibentuk di tingkat kabupaten beberapa tahun silam untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, sepertinya tidak berjalan baik,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Mahuze, ketika ada informasi yang disampaikan terkait adanya rencana investor ke kampung-kampung untuk kegiatan pembukaan lahan, selalu simpang siur. “Pengalaman terakhir ketika saya jalan ke Kampung Wambi, Distrik Okaba seperti demikian. Saat ditanyakan kepada masyarakat tentang program MIFFE, justru mereka tidak tahu sama sekali,” tegasnya.
Oleh karena ketidaktahuan warga tentang program MIFFE, jelas Mahuze, maka informasi-pun simpang siur dan tak jelas diperoleh. Sehingga ujung-ujungnya adalah penolakan kepada investor yang masuk. Bahkan, saat investor sudah menyelesaikan kewajibannya, masih saja dilakukan pemalangan lokasi. “Itu karena banyak informasi yang masuk ke telinga masyarakat,” katanya.
Jika dilakukan sosialisasi secara terus-menerus, lanjut Mahuze, akan dapat dipahami secara baik dan benar oleh masyarakat. Disitulah investasi akan berjalan. Kalaupun ada persoalan, tentunya akan dilakukan mediasi oleh pihak tertentu seperti pemerintah. “Ya, kuncinya adalah bagaimana melakukan sosialisasi secara kontinyu terhadap kegiatan investasi yang hendak dijalankan di kampung-kampung,” pintanya.
Ditambahkan, para investor pun harus bisa menindaklanjuti apa yang telah disampaikan ketika mulai masuk di kampung-kampung. Jangan sampai sejumlah janji yang disampaikan, tak dapat direalisasikan. Sehingga ujung-ujungnya membuat masyarakat menjadi kecewa.
“Kami akan tindaklanjuti permasalahan yang dialami masyarakat, setelah adanya pengaduan. Disitulah pihak-pihak terkait akan diundang guna dibicarakan secara bersama-sama,” tandasnya. [PapuaPos]
Hal itu disampaikan Mahuze saat ditemui Papua Pos di Kantor RRI Merauke, Kamis (15/08/2013) terkait adanya pemalangan terhadap Kantor PT Mayora dan penolakan masyarakat dari Distrik Okaba, Ngguti dan Ilwayab terkait rencana pembukaan lahan untuk investasi tebu. “Memang program MIFFE itu baik juga. Dan, sudah ada tim MIFFE yang dibentuk di tingkat kabupaten beberapa tahun silam untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, sepertinya tidak berjalan baik,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Mahuze, ketika ada informasi yang disampaikan terkait adanya rencana investor ke kampung-kampung untuk kegiatan pembukaan lahan, selalu simpang siur. “Pengalaman terakhir ketika saya jalan ke Kampung Wambi, Distrik Okaba seperti demikian. Saat ditanyakan kepada masyarakat tentang program MIFFE, justru mereka tidak tahu sama sekali,” tegasnya.
Oleh karena ketidaktahuan warga tentang program MIFFE, jelas Mahuze, maka informasi-pun simpang siur dan tak jelas diperoleh. Sehingga ujung-ujungnya adalah penolakan kepada investor yang masuk. Bahkan, saat investor sudah menyelesaikan kewajibannya, masih saja dilakukan pemalangan lokasi. “Itu karena banyak informasi yang masuk ke telinga masyarakat,” katanya.
Jika dilakukan sosialisasi secara terus-menerus, lanjut Mahuze, akan dapat dipahami secara baik dan benar oleh masyarakat. Disitulah investasi akan berjalan. Kalaupun ada persoalan, tentunya akan dilakukan mediasi oleh pihak tertentu seperti pemerintah. “Ya, kuncinya adalah bagaimana melakukan sosialisasi secara kontinyu terhadap kegiatan investasi yang hendak dijalankan di kampung-kampung,” pintanya.
Ditambahkan, para investor pun harus bisa menindaklanjuti apa yang telah disampaikan ketika mulai masuk di kampung-kampung. Jangan sampai sejumlah janji yang disampaikan, tak dapat direalisasikan. Sehingga ujung-ujungnya membuat masyarakat menjadi kecewa.
“Kami akan tindaklanjuti permasalahan yang dialami masyarakat, setelah adanya pengaduan. Disitulah pihak-pihak terkait akan diundang guna dibicarakan secara bersama-sama,” tandasnya. [PapuaPos]