-->

Lembaga Penelitian Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) : Hanya 20 Persen Desa di Papua Umumkan DPS

JAKARTA – Lembaga Penelitian Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) merilis, hanya ada 20 desa di Provinsi Papua yang mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hal itu disinyalir karena ketiadaan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemutarkhiran data pemilih (pantarlih) di beberapa daerah.

“Berdasarkan hasil monitoring daftar pemilih yang kami (LP3ES) lakukan, 80 persen desa di Papua tidak mengumumkan DPS selama masa pengumuman yang telah dijadwalkan KPU,” Direktur Eksekutif LP3ES Kurniawan Zein, dalam paparan media Hasil Monitoring Daftar Pemilih Pemilu 2014 di Provinsi Papua, Selasa (20/08/2013), di Jakarta.

Dia mengungkapkan, ada 70,3 persen desa yang tidak memiliki DPS. Pemantauan dilakukan melalui metode survei di 39 kecamatan dan 117 desa yang dipilih secara acak. Pemantauan, ujarnya dilakuakn selama 11 hari sejak 12 hingga 22 Juli 2013 oleh 39 relawan survei.

Kurniawan menyatakan, proses verifikasi dan pemutakhiran daftar pemilih tidak dapat dilakuan secara maksimal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota. Pasalnya, ujarnya, tidak semua daerah memiliki PPK, PPS dan pantarlih.

“Di seluruh provinsi, 89,2 persen PP telah terbentuk, 86,2 persen PPS telah terbentuk tapi, ada 37,6 persen pantarlih belum terbentuk. Tidak adanya pantarlih dalam satu desa dapat menimbulkan risiko dalam verifikasi dan proses pemutakhiran data,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakui, ada beberapa masalah menonjol yang muncul dalam pelaksanaan tahapan pemilu di Papua dan Papua Barat. Ia mengatakan, pelaksanaan tahapan pemilu di daerah tersebut harus dilakukan dengan perlakuan istimewa.

“Ini memang masalah di lapangan yang menonjol,” ujar Ferry, dalam kesempatan yang sama.

Dia mengatakan, beberapa hambatan yang menjadi kendala pemutakhiran daftar pemilih di Papua di antaranya adalah proses rekrutmen anggota KPU di 26 kabupaten/kota. “Jadi tugasnya diambil alih KPU provinsi dan dan KPU,” lanjut Ferry.

Ia memastikan, masalah DPS dan pemutakhiran data pemilih yang disampaikan LP3ES tidak lagi ada saat ini. Karena, kata dia, saat ini semua daerah telah memiliki pantarlih, PPS dan PPK.

“Mungkin itu terjadi saat pemantauan dilakukan. Saat ini, pantarlih dan PPS sudah bekerja mengumpulkan dan meutakhirkan data pemilih,” katanya.

Sebelumnya, Senin (19/08/2013), Ferry sempat mengatakan, data pemilih di Provinsi Papua Barat belum masuk sama sekali di Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) KPU. Sedangkan untuk pemilih Papua, baru hanya 160 ribu data yang masuk di KPU. [Kompas]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah