Hasil Rapat Dengar Pendapat Majelis Rakyat Papua (MRP) : 99 Persen Masyarakat Asli Minta adakan Dialog Papua-Jakarta
pada tanggal
Tuesday, 13 August 2013
KOTA JAYAPURA - Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua dan Papua Barat berhasil merampungkan hasil Rapat Dengar Pendapat yang usai diselenggarakan pada 24-27 Juli 2013 lalu dalam pleno penetapan yang diumumkan dalam sidang, Senin (12/08/2013) yang dihadiri tim kerja ketiga pokja masing masing pokja Agama, perempuan dan adat MRP dua Provinsi.
Dalam penyampaian hasil pleno tersebut, tim kerja ketiga pokja menyatakan, 12 tahun implementasi Otsus Papua, termasuk penerapan Undang - undang nomor. 21 thn 2001 ini telah gagal total implementasinya, terutama kegagalan pada empat bidang, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan Infrastruktur serta 14 item penting lainnya terkait implementasi Otsus Papua di dua Provinsi ini, hingga perlu solusi lain yakni Dialog Jakarta Papua yang dimediasi pihak ketiga di tempat yang netral.
Ketua MRP Papua, Timotius Murib menyatakan, Pleno yang dilakukan kedua MRP di Tanah Papua ini dilakukan dalam rangka memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap hasil dengar pendapat yang telah disampaikan oleh masyarakat asli Papua beberapa waktu lalu.
Menurut Murib, penetapan dengar pendapat ini telah diberikan pertimbangan oleh masing masing pokja yakni Pokja Agama, Perempuan dan Adat. Dimana hasil dengar pendapat ini diterima sebagai hasil keputusan yang akan direkomendasikan kepada Presiden, DPR RI, DPD dan Gubernur Papua dan Papua Barat dalam rangka segera melanjutkan aspirasi masyarakat asli papua didua provinsi yang disampaikan saat dengar pendapat.
Menurut Murib hasil pertimbangan MRP ini akan ditetapkan dan direkomendasikan kepada Presiden dan DPR RI, DPD dan gubernur dua Provinsi dan DPRP. Aspirasi yang ditetapkan ini lanjut Murib sesuai dengan kuisioner yang dikirimkan MRP yakni 300 pertanyaan 14 item terdiri dari masalah pendidikan, kesehatan dan lain-lain. 300 pertanyaan ini telah dijawab oleh masyarakat asli papua sesuai dengan pengamatan mereka, apa yang mereka rasakan dari 12 tahun implementasi Otsus. Kuisioner ini telah diisi oleh masyarakt asli papua di 40 kabupaten se-Tanah Papua.
Kemudian dijawab masyarakat dan hasil itu yang ditanggapi dan diberikan pertimbangan. Lebih lanjut Murib mengungkapkan, tak dipungiri bahwa, dari hasil evaluasi dalam rapat dnegar pendapat tersebut 99 persen masyarakat asli papua menyatakan ingin melakukan komunikasi atau dialog antara Papua dan Jakarta.
Aspirasi itu disampaikan kepada MRP dan MRP sebagai lembaga kultur yang menerima aspirasi itu menerima dan akan melanjutkannya ke Presiden dan pihak pihak lain untuk segera menanggapi dan menjawab.
MRP melihat implementasi Otsus selama ini sebagimana disampaikan masyarakat asli papua dinilai pasti ada pro dan kontra dan pro kontra ini dirasakan oleh MRP sebab ada yang menyatakan bahwa Otsus itu sangat berarti, tetapi ada juga yang menyampaikan tidak berhasil.
“Contohnya dibidang kesehatan yakni 40 kabupaten dan Kota di Tanah Papua RS Rujukan satu satunya adalah RSUD Dok II Jayapura namun, pemandangan RSUD Dok II itu seperti ruang mayat, inikan sudah gagal,” terang Murib.
Siapa saja boleh kontra tentang Otsus dan mengapa masyarakat asli papua harus minta dialog,menurut Murib ini adalah aspirasi akibat dari pembangunan tanpa hati yang dilakukan selama 12 tahun implementasi Otsus hingga munculah aspirasi untuk mau dialog.
Hal ini menunjukan masyarakat sudah kehabisan bahasa untuk menyampaikan aspirasi mereka sehingga apa yang diamati itulah yang diungkapkan yakni lebih baik itu dialog untuk menjawab masalah-masalah yang ada di Tanah Papua.
Ia mengakui, memang masyarakat ada yang menerima dialog namun ada juga yang tak menerimanya. Tapi ia mengatakan itulah aspirasi, apa yang diamati, apa yang dirasakan, itulah yang disampaikan masyarakat dikampung-kampung. [BintangPapua| GambarPapua]
Dalam penyampaian hasil pleno tersebut, tim kerja ketiga pokja menyatakan, 12 tahun implementasi Otsus Papua, termasuk penerapan Undang - undang nomor. 21 thn 2001 ini telah gagal total implementasinya, terutama kegagalan pada empat bidang, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan Infrastruktur serta 14 item penting lainnya terkait implementasi Otsus Papua di dua Provinsi ini, hingga perlu solusi lain yakni Dialog Jakarta Papua yang dimediasi pihak ketiga di tempat yang netral.
Ketua MRP Papua, Timotius Murib menyatakan, Pleno yang dilakukan kedua MRP di Tanah Papua ini dilakukan dalam rangka memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap hasil dengar pendapat yang telah disampaikan oleh masyarakat asli Papua beberapa waktu lalu.
Menurut Murib, penetapan dengar pendapat ini telah diberikan pertimbangan oleh masing masing pokja yakni Pokja Agama, Perempuan dan Adat. Dimana hasil dengar pendapat ini diterima sebagai hasil keputusan yang akan direkomendasikan kepada Presiden, DPR RI, DPD dan Gubernur Papua dan Papua Barat dalam rangka segera melanjutkan aspirasi masyarakat asli papua didua provinsi yang disampaikan saat dengar pendapat.
Menurut Murib hasil pertimbangan MRP ini akan ditetapkan dan direkomendasikan kepada Presiden dan DPR RI, DPD dan gubernur dua Provinsi dan DPRP. Aspirasi yang ditetapkan ini lanjut Murib sesuai dengan kuisioner yang dikirimkan MRP yakni 300 pertanyaan 14 item terdiri dari masalah pendidikan, kesehatan dan lain-lain. 300 pertanyaan ini telah dijawab oleh masyarakat asli papua sesuai dengan pengamatan mereka, apa yang mereka rasakan dari 12 tahun implementasi Otsus. Kuisioner ini telah diisi oleh masyarakt asli papua di 40 kabupaten se-Tanah Papua.
Kemudian dijawab masyarakat dan hasil itu yang ditanggapi dan diberikan pertimbangan. Lebih lanjut Murib mengungkapkan, tak dipungiri bahwa, dari hasil evaluasi dalam rapat dnegar pendapat tersebut 99 persen masyarakat asli papua menyatakan ingin melakukan komunikasi atau dialog antara Papua dan Jakarta.
Aspirasi itu disampaikan kepada MRP dan MRP sebagai lembaga kultur yang menerima aspirasi itu menerima dan akan melanjutkannya ke Presiden dan pihak pihak lain untuk segera menanggapi dan menjawab.
MRP melihat implementasi Otsus selama ini sebagimana disampaikan masyarakat asli papua dinilai pasti ada pro dan kontra dan pro kontra ini dirasakan oleh MRP sebab ada yang menyatakan bahwa Otsus itu sangat berarti, tetapi ada juga yang menyampaikan tidak berhasil.
“Contohnya dibidang kesehatan yakni 40 kabupaten dan Kota di Tanah Papua RS Rujukan satu satunya adalah RSUD Dok II Jayapura namun, pemandangan RSUD Dok II itu seperti ruang mayat, inikan sudah gagal,” terang Murib.
Siapa saja boleh kontra tentang Otsus dan mengapa masyarakat asli papua harus minta dialog,menurut Murib ini adalah aspirasi akibat dari pembangunan tanpa hati yang dilakukan selama 12 tahun implementasi Otsus hingga munculah aspirasi untuk mau dialog.
Hal ini menunjukan masyarakat sudah kehabisan bahasa untuk menyampaikan aspirasi mereka sehingga apa yang diamati itulah yang diungkapkan yakni lebih baik itu dialog untuk menjawab masalah-masalah yang ada di Tanah Papua.
Ia mengakui, memang masyarakat ada yang menerima dialog namun ada juga yang tak menerimanya. Tapi ia mengatakan itulah aspirasi, apa yang diamati, apa yang dirasakan, itulah yang disampaikan masyarakat dikampung-kampung. [BintangPapua| GambarPapua]