Gelombang Laut Papua Selatan Tinggi, Kapal Kargo Dilarang Berlayar
pada tanggal
Friday, 2 August 2013
MERAUKE - Bagi kapal laut yang berkapasitas 75 GT ke bawah, seperti kapal kargo belum diizinkan untuk berlayar. Larangan tersebut dikeluarkan karena gelombang laut masih tinggi serta kondisi cuaca yang tidak menentu di wilayah perairan Merauke.
“Hal tersebut diingatkan kepada para pelaut untuk dipatuhi guna menjaga keselamatannya dalam pelayaran,” kata Kapolres Merauke AKBP Patrige Renwarin, S.H., melalui Kasat Polair AKP Marthin Koagow, S.H., kepada wartawan, kemarin.
Marthin menjelaskan larangan berlayar ini dikeluarkan setelah berkoodinasi dengan pihak Otoritas Kesyahbandaran dan Pelabuhan Merauke, karena karena kondisi cuaca di laut yang memburuk.
“Alasan utamanya kondisi cuaca yang kurang mendukung. Hal ini kita lakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebenarnya bukan hanya untuk kapal kargo saja. Ini kan laut bebas jadi, kondisi cuacanya tidak menentu. Namanya alam tidak mengenal, apakah itu kapal kayu, kapal besi dan sebagainya,” tegas Marthin.
Selain memperhatikan cuaca, pengguna jasa laut juga diimbau memperhatikan kondisi kapal.
“Kami sudah mengimbau nakhoda untuk lebih memperhatikan kondisi kapalnya. Karena misalnya kondisi kapal tersebut sudah mulai tua jangan terlalu dipaksakan untuk mengangkut barang atau muatan sampai berlebihan,” katanya.
Lebih jelas upaya dari Satpolair sendiri, kata mantan Kapolsek Merauke Kota ini, pihaknya intens melakukan pemantauan saat kapal-kapal mulai berlayar dari pelabuhan.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal seperti yang dialami KM Mega Abadi Jaya yang tenggelam pada 24 Juni 2013 lalu, KM Murni Utama pada tanggal 22 Juni lalu, dan KM Cahaya Surya pada 29 Juli 2013 lalu.
“Jadi koordinasinya setelah nanti cuaca mulai membaik kapal sudah bisa berlayar. Mungkin besok atau lusa,”tandasnya. [BintangPapua]
“Hal tersebut diingatkan kepada para pelaut untuk dipatuhi guna menjaga keselamatannya dalam pelayaran,” kata Kapolres Merauke AKBP Patrige Renwarin, S.H., melalui Kasat Polair AKP Marthin Koagow, S.H., kepada wartawan, kemarin.
Marthin menjelaskan larangan berlayar ini dikeluarkan setelah berkoodinasi dengan pihak Otoritas Kesyahbandaran dan Pelabuhan Merauke, karena karena kondisi cuaca di laut yang memburuk.
“Alasan utamanya kondisi cuaca yang kurang mendukung. Hal ini kita lakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebenarnya bukan hanya untuk kapal kargo saja. Ini kan laut bebas jadi, kondisi cuacanya tidak menentu. Namanya alam tidak mengenal, apakah itu kapal kayu, kapal besi dan sebagainya,” tegas Marthin.
Selain memperhatikan cuaca, pengguna jasa laut juga diimbau memperhatikan kondisi kapal.
“Kami sudah mengimbau nakhoda untuk lebih memperhatikan kondisi kapalnya. Karena misalnya kondisi kapal tersebut sudah mulai tua jangan terlalu dipaksakan untuk mengangkut barang atau muatan sampai berlebihan,” katanya.
Lebih jelas upaya dari Satpolair sendiri, kata mantan Kapolsek Merauke Kota ini, pihaknya intens melakukan pemantauan saat kapal-kapal mulai berlayar dari pelabuhan.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal seperti yang dialami KM Mega Abadi Jaya yang tenggelam pada 24 Juni 2013 lalu, KM Murni Utama pada tanggal 22 Juni lalu, dan KM Cahaya Surya pada 29 Juli 2013 lalu.
“Jadi koordinasinya setelah nanti cuaca mulai membaik kapal sudah bisa berlayar. Mungkin besok atau lusa,”tandasnya. [BintangPapua]