DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen gelar Sidang Paripurna Pertanggung Jawaban APBD 2012
pada tanggal
Friday, 16 August 2013
SERUI (YAPEN) - DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, mulai menggelar sidang Paripurna II dalam rangka laporan keterangan pertanggung jawaban APBD Kabupaten 2012 dan LKPJ Bupati Tahun 2012 yang berlangsung di ruang sidang sementara Gedung KNPI Serui, Kamis (15/08/2013) kemarin.
Dijelaskan Wakil ketua II DPRD Kabupaten Yapen, Herman Woriori pada saat pembukaan sidang Paripurna II dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna yang diselenggarakan akan membahas dua materi pokok, yakni tentang laporan penanggungjawaban LKPJ Bupati dan rancangan peraturan daerah tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2012 .
“Sidang yang diselenggarakan ini diantaranya akan membahas dua materi pokok, yaitu laporan keterangan pertanggungjawaban RKPJ bupati tahun 2012 dan yang kedua akan membahas tentang rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2012, dimana laporan dari bupati tersebut akan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas secara internal. Dan hasilnya kemudian akan ditetapkan dengan keputusan DPRD kemudian di serahkan ke Bupati dalam bentuk rekomendasi untuk di gunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” urainya.
Lanjut Woriori,apabila dilihat dari waktu ke waktu penyelenggaraan pemerintahan semakin menuntut tanggungjawab besar dari jajaran aparatur yang harusnya sejalan dengan perkembangan kemajuan serta aspirasi masyarakat, untuk selalu di perhatikan dalam kebijakan pemerintah sehingga tidak lagi di abaikan.
“Penyampaian pertanggungjawaban anggaran merupakan langkah maju dalam memenuhi tuntutan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah di Kabupaten Kepulauan Yapen, menuju masyarakat Yapen yang sejahtera,” jelasnya.
Pembukaan sidang di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, musipida dan pimpinan-pimpinan SKPD rencananya akan dilanjutkan pada tanggal 19 Agustus 2013 bertempat di gedung KNPI kabupaten kepulauan Yapen. [BintangPapua]
Dijelaskan Wakil ketua II DPRD Kabupaten Yapen, Herman Woriori pada saat pembukaan sidang Paripurna II dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna yang diselenggarakan akan membahas dua materi pokok, yakni tentang laporan penanggungjawaban LKPJ Bupati dan rancangan peraturan daerah tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2012 .
“Sidang yang diselenggarakan ini diantaranya akan membahas dua materi pokok, yaitu laporan keterangan pertanggungjawaban RKPJ bupati tahun 2012 dan yang kedua akan membahas tentang rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2012, dimana laporan dari bupati tersebut akan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas secara internal. Dan hasilnya kemudian akan ditetapkan dengan keputusan DPRD kemudian di serahkan ke Bupati dalam bentuk rekomendasi untuk di gunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” urainya.
Lanjut Woriori,apabila dilihat dari waktu ke waktu penyelenggaraan pemerintahan semakin menuntut tanggungjawab besar dari jajaran aparatur yang harusnya sejalan dengan perkembangan kemajuan serta aspirasi masyarakat, untuk selalu di perhatikan dalam kebijakan pemerintah sehingga tidak lagi di abaikan.
“Penyampaian pertanggungjawaban anggaran merupakan langkah maju dalam memenuhi tuntutan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah di Kabupaten Kepulauan Yapen, menuju masyarakat Yapen yang sejahtera,” jelasnya.
Pembukaan sidang di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, musipida dan pimpinan-pimpinan SKPD rencananya akan dilanjutkan pada tanggal 19 Agustus 2013 bertempat di gedung KNPI kabupaten kepulauan Yapen. [BintangPapua]