Dominikus Ulukyanan : DPRD Merauke Tidak akan Dengar Masalah dari Satu Pihak
pada tanggal
Thursday, 8 August 2013
MERAUKE - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan mengungkapkan, pihaknya tidak bisa hanya mendengar di salah satu pihak saja terhadap permasalahan yang disampaikan oleh para kepala sekolah (Kepsek) melalui wadah organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Demikian disampaikan Ulukyanan saat ditemui Papua Pos di ruang kerjanya, Jumat (02/08/2013). Menurut dia, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan pimpinan dewan dan nanti dikeluarkan undangan guna dilakukan pertemuan secara bersama-sama dengan mengundang para Kepsek maupun pejabat dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke. Sehingga dapat dibicarakan secara bersama-sama.
Semestinya, lanjut Ulukyanan, pertemuan sudah dapat dilangsungkan hari ini juga. Hanya saja, para pimpinan dewan tidak berada di tempat terutama wakil ketua. “Saya sudah bicara langsung bersama Ketua DPRD Merauke, Leonardus Mahuze dan dimandatkan kepada salah seorang wakil ketua. Hanya saja, begitu dicari di ruang kerja mereka, sudah tidak ada lagi. Kami mau ingin cepat, namun kalau begini, otomatis harus ditunda terlebih dahulu,” katanya.
Untuk itu, demikian Ulukyanan, dirinya sudah memberikan informasi kepada Humas PGRI agar menginformasikan kepada para kepala sekolah untuk pertemuan dilangsungkan setelah lebaran. Karena mulai minggu depan, sudah cuti bersama. “Memang tadi ada beberapa kepala sekolah yang datang dan menanyakan kembali. Hanya saja, sudah dijelaskan bahwa pertemuan ditunda hingga selesai lebaran. Mungkin kurang adanya informasi lebih lanjut dari pengurus PGRI Merauke,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, para Kepsek melalui wadah PGRI, telah datang dan menyampaikan permasalahan terkait surat telaan yang pejabat di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke kepada bupati, agar mendapatkan keabsahan pengelolaan dana DAK, diberikan saja kepada pihak ketiga. “Ya, saya memahami akan aksi protes yang dilakukan oleh para kepala sekolah. Namun begitu, kita harus duduk sekaligus membicarakan kembali bersama instansi terkait,” pintanya.
Dijelaskan, dewan sebagai perpanjangan tangan rakyat termasuk para guru, tidak bisa mengambil keputusam secara sepihak. Perlu adanya pertemuan sehingga ada titik temu. “Kita dengar saja dan tentunya akan disampaikan juga kepada Bupati Merauke sebagai pengguna anggaran. Jika keputusan bupati lain, maka harus diikuti,” tandasnya.
Meski demikian, pinta Ulukyanan, kedepan agar para Kepsek jangan dipukul rata dalam penanganan suatu kegiatan proyek. Dalam kota tidak bisa disamakan dengan daerah pedalaman. Mungkin itu yang perlu dipertimbangkan kembali. “Sekali lagi bahwa kami sebagai wakil rakyat hanya sebatas memfasilitasi guna dilakukan pertemuan bersama. Tidak sebagai pengambil keputusan,” tegasnya. [PapuaPos]
Demikian disampaikan Ulukyanan saat ditemui Papua Pos di ruang kerjanya, Jumat (02/08/2013). Menurut dia, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan pimpinan dewan dan nanti dikeluarkan undangan guna dilakukan pertemuan secara bersama-sama dengan mengundang para Kepsek maupun pejabat dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke. Sehingga dapat dibicarakan secara bersama-sama.
Semestinya, lanjut Ulukyanan, pertemuan sudah dapat dilangsungkan hari ini juga. Hanya saja, para pimpinan dewan tidak berada di tempat terutama wakil ketua. “Saya sudah bicara langsung bersama Ketua DPRD Merauke, Leonardus Mahuze dan dimandatkan kepada salah seorang wakil ketua. Hanya saja, begitu dicari di ruang kerja mereka, sudah tidak ada lagi. Kami mau ingin cepat, namun kalau begini, otomatis harus ditunda terlebih dahulu,” katanya.
Untuk itu, demikian Ulukyanan, dirinya sudah memberikan informasi kepada Humas PGRI agar menginformasikan kepada para kepala sekolah untuk pertemuan dilangsungkan setelah lebaran. Karena mulai minggu depan, sudah cuti bersama. “Memang tadi ada beberapa kepala sekolah yang datang dan menanyakan kembali. Hanya saja, sudah dijelaskan bahwa pertemuan ditunda hingga selesai lebaran. Mungkin kurang adanya informasi lebih lanjut dari pengurus PGRI Merauke,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, para Kepsek melalui wadah PGRI, telah datang dan menyampaikan permasalahan terkait surat telaan yang pejabat di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke kepada bupati, agar mendapatkan keabsahan pengelolaan dana DAK, diberikan saja kepada pihak ketiga. “Ya, saya memahami akan aksi protes yang dilakukan oleh para kepala sekolah. Namun begitu, kita harus duduk sekaligus membicarakan kembali bersama instansi terkait,” pintanya.
Dijelaskan, dewan sebagai perpanjangan tangan rakyat termasuk para guru, tidak bisa mengambil keputusam secara sepihak. Perlu adanya pertemuan sehingga ada titik temu. “Kita dengar saja dan tentunya akan disampaikan juga kepada Bupati Merauke sebagai pengguna anggaran. Jika keputusan bupati lain, maka harus diikuti,” tandasnya.
Meski demikian, pinta Ulukyanan, kedepan agar para Kepsek jangan dipukul rata dalam penanganan suatu kegiatan proyek. Dalam kota tidak bisa disamakan dengan daerah pedalaman. Mungkin itu yang perlu dipertimbangkan kembali. “Sekali lagi bahwa kami sebagai wakil rakyat hanya sebatas memfasilitasi guna dilakukan pertemuan bersama. Tidak sebagai pengambil keputusan,” tegasnya. [PapuaPos]