-->

Dewan Adat Biak Ingatkan KPU dan BPKAD Transparan Kelola Anggaran Pilkada 2013

BIAK (BIAK NUMFOR) - Tim Advokasi Dewan Adat Biak (DAB), Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) transparan dalam mengelola anggaran pemilihan kepala daerah sebesar Rp 25 miliar.

“DAB mengingatkan dana pilkada sangat rentan disalahgunakan sehingga KPU dan BPKAD dalam penganggaran dan pemanfaatannya harus terbuka kepada publik agar semuanya jelas,” kata koordinator Tim Advokasi DAB, Warner Baransano di Biak, Senin (12/08/2013). Pilkada Biak berlangsung pada 10 September 2013.

Pihak advokasi DAB, kata Warner, akan meningkatkan pengawasan secara ketat di lapangan dalam penggunaan dana pilkada itu guna mencegah terjadinya penyelewengan.

“Relawan tim advokasi DAB akan disebar ke berbagai kampung untuk memantau serta mengawasi penggunaan dana pilkada bupati 2013,” ungkapnya.

Sekretaris KPU Biak, Hengky Mandosir, mengatakan penggunaan dana pilkada sudah sangat ketat karena sesuai program kegiatan tahapan KPU. “KPU dalam memanfaatkan anggaran pilkada sangat transparan, sesuai tahapan yang telah disusun,” katanya. [Antaa]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah