Dana Gerbangku Harus Digunakan Untuk Kepentingan Orang Banyak
pada tanggal
Saturday, 17 August 2013
MERAUKE - Terkait dengan temuan dana senilai Rp98 juta lebih yang ditemukan saat operasi gabungan TNI,Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke, beberapa waktu lalu di salah satu tempat hiburan malam (THM). Dimana, petugas gabungan berhasil mengamankan dana tersebut dari salah satu Sekretaris Kampung di Distrik Kaptel yakni berinisial LS (31).
Diketahui uang puluhan juta itu diduga adalah dana program pembangunan kampung yang dibawa oleh LS, dan saat ditemukan LS sedang minum-minuman beralkohol bersama seorang teman wanitanya.
Sekda Kabupaten Merauke Drs.Daniel Pauta mengatakan, yang bersangkutan tidak ada menggunakan uang dari dana Gerbangku yang dibawanya.
“Dia waktu itu bawa uang Rp125 juta. Tetapi setelah kita cek, dia sudah membayar honor orang tertentu jadi tidak ada uang yang dia gunakan. Yang dia salah, ketempat seperti itu, kok dia bawa uang sebanyak itu. Saya bilang sekalipun anda tidak berbuat seperti itu tetapi orang mengira bahwa anda kesana membawa uang itu bermaksud seperti itu,” kata Sekda kepada wartawan, usai menghadiri pasar murah di Distrik Semangga, Sabtu (03/08/2013) lalu.
Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada petugas yang menyelamatkan uang itu. Selain mengembalikan uang, kata Pauta, yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, termasuk juga tidak menyalahgunakan uang kepentingan orang banyak.
“ Saya pun memberitahukan kepada Kepala Distriknya supaya ini dibina baik. Jangan sampai ini terulang lagi. Sekarang yang bersangkutan sudah menyadari dia salah. Dia malah ketakutan sekarang. Saya bilang anda tidak perlu takut kalau anda tidak menggunakan uang negara bukan pada tempatnya,” terangnya.
Menurut Sekda, hal ini juga merupakan peringataan keras bagi semua pegawai negeri supaya menggunakan uang negara pada tempatnya.
“ Kalau bukan uangnya, bukan haknya jangan coba-coba menggunakan uang itu tidak sesuai dengan peruntukkannya. Karena konsekwensinya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.[SuaraMerauke]
Diketahui uang puluhan juta itu diduga adalah dana program pembangunan kampung yang dibawa oleh LS, dan saat ditemukan LS sedang minum-minuman beralkohol bersama seorang teman wanitanya.
Sekda Kabupaten Merauke Drs.Daniel Pauta mengatakan, yang bersangkutan tidak ada menggunakan uang dari dana Gerbangku yang dibawanya.
“Dia waktu itu bawa uang Rp125 juta. Tetapi setelah kita cek, dia sudah membayar honor orang tertentu jadi tidak ada uang yang dia gunakan. Yang dia salah, ketempat seperti itu, kok dia bawa uang sebanyak itu. Saya bilang sekalipun anda tidak berbuat seperti itu tetapi orang mengira bahwa anda kesana membawa uang itu bermaksud seperti itu,” kata Sekda kepada wartawan, usai menghadiri pasar murah di Distrik Semangga, Sabtu (03/08/2013) lalu.
Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada petugas yang menyelamatkan uang itu. Selain mengembalikan uang, kata Pauta, yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, termasuk juga tidak menyalahgunakan uang kepentingan orang banyak.
“ Saya pun memberitahukan kepada Kepala Distriknya supaya ini dibina baik. Jangan sampai ini terulang lagi. Sekarang yang bersangkutan sudah menyadari dia salah. Dia malah ketakutan sekarang. Saya bilang anda tidak perlu takut kalau anda tidak menggunakan uang negara bukan pada tempatnya,” terangnya.
Menurut Sekda, hal ini juga merupakan peringataan keras bagi semua pegawai negeri supaya menggunakan uang negara pada tempatnya.
“ Kalau bukan uangnya, bukan haknya jangan coba-coba menggunakan uang itu tidak sesuai dengan peruntukkannya. Karena konsekwensinya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.[SuaraMerauke]